Jakarta | Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), R.B Alexander Chandra Irawan, menyampaikan bahwa KIMA memiliki peluang untuk berkembang sebagai pusat investasi sekaligus pengembangan hilirisasi nikel dan ekosistem kendaraan listrik. Pandangan tersebut menempatkan kawasan industri ini pada posisi strategis dalam mendukung penguatan kegiatan ekonomi di Indonesia bagian timur.
KIMA dipandang tidak hanya berfungsi sebagai lokasi kegiatan industri, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru. Peran tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya perhatian terhadap pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dan pengembangan industri turunan yang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masa depan.
Dalam konteks itu, hilirisasi nikel menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan melalui kawasan industri. Pengolahan komoditas tersebut di dalam negeri berpotensi mendorong terbentuknya rantai kegiatan industri yang lebih terintegrasi. KIMA juga melihat keterkaitan pengembangan hilirisasi nikel dan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik sebagai ruang penguatan investasi di kawasan timur Indonesia.
Posisi KIMA di Makassar memberikan peran penting dalam mendukung agenda tersebut. Sebagai salah satu kawasan industri yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi regional, KIMA dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan usaha dan pengembangan industri. Keberadaan kawasan ini diharapkan memperkuat konektivitas ekonomi Indonesia timur dengan membuka peluang bagi terbentuknya aktivitas industri yang lebih luas.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa KIMA tengah melihat prospek jangka panjang sebagai pusat investasi dengan cakupan pengembangan yang lebih besar. Dorongan terhadap hilirisasi nikel dan ekosistem kendaraan listrik menjadi bagian dari arah penguatan kawasan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Pengembangan Kawasan Industri Makassar (KIMA) memiliki peluang untuk memperkuat aktivitas industri di Indonesia Timur. Namun, peluang tersebut berjalan berdampingan dengan tantangan berupa struktur pasar nasional yang masih berfokus di Pulau Jawa. Konsentrasi pasar ini menjadi salah satu hal yang diperhatikan investor ketika menilai prospek pengembangan kegiatan industri di kawasan KIMA.
Besarnya aktivitas ekonomi dan permintaan di Pulau Jawa membuat sebagian pelaku usaha perlu mempertimbangkan keterkaitan lokasi produksi dan pasar yang hendak dilayani. Dalam konteks tersebut, posisi pasar yang masih terkonsentrasi di Jawa menjadi pertimbangan dalam menyusun rencana pengembangan industri, termasuk ketika investor mengevaluasi potensi KIMA sebagai lokasi kegiatan usaha.
Perhatian investor terhadap kondisi pasar tersebut tidak serta-merta menunjukkan penolakan terhadap KIMA. Hal ini lebih mencerminkan proses penilaian yang dilakukan untuk melihat kesesuaian peluang kawasan dan kebutuhan pengembangan industri. Dengan demikian, konsentrasi pasar di Pulau Jawa perlu dipahami sebagai salah satu aspek yang masuk dalam pertimbangan investasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa rencana investasi akan dibatalkan.
Bagi KIMA, fakta tersebut menegaskan pentingnya penyampaian potensi kawasan secara tepat kepada calon investor. Informasi mengenai peluang industri di Indonesia Timur perlu ditempatkan bersama gambaran mengenai karakter pasar nasional yang masih terpusat di Jawa. Pendekatan ini dapat membantu investor memperoleh pemahaman yang lebih utuh saat mempertimbangkan pengembangan kegiatan industri di KIMA, sekaligus menjaga proses pengambilan keputusan tetap berdasarkan penilaian yang cermat terhadap peluang pasar yang tersedia.
Pengelola Kawasan Industri Makassar (KIMA) menyampaikan optimisme bahwa KIMA Maros dapat berkembang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur. Optimisme tersebut dibangun bersama dukungan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, sehingga pengembangan kawasan dapat diarahkan secara selaras dengan kebutuhan daerah serta agenda pembangunan nasional. Kehadiran kawasan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kegiatan usaha, tetapi juga menciptakan keterhubungan ekonomi yang lebih luas bagi wilayah Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia.
Fokus pengembangan KIMA Maros diarahkan pada bisnis agroindustri dan perikanan. Kedua bidang tersebut dinilai memiliki keterkaitan penting dengan potensi ekonomi daerah serta kebutuhan masyarakat. Melalui pengelolaan yang terarah, aktivitas industri diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai tambah, memperkuat rantai usaha, dan membuka ruang kolaborasi pelaku industri, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Arah ini sekaligus menempatkan KIMA Maros sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Pengembangan agroindustri dan perikanan di kawasan tersebut juga memiliki relevansi dengan upaya mendukung program swasembada pangan nasional. Hilirisasi pada sektor-sektor itu dapat memperkuat peran industri dalam mengolah dan mengembangkan potensi yang tersedia, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan secara lebih luas. Dengan demikian, pengembangan KIMA Maros tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan kawasan industri, tetapi juga berhubungan dengan penguatan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.
Kolaborasi pengelola KIMA, pemerintah, dan pemangku kepentingan menjadi unsur penting untuk menjaga arah pengembangan tersebut. Dukungan bersama diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi sekaligus memastikan pertumbuhan kawasan memberikan dampak bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Dengan fokus pada agroindustri dan perikanan, KIMA Maros diposisikan untuk berkontribusi dalam membentuk pusat pertumbuhan baru yang memperkuat peran Indonesia timur dalam pembangunan nasional.
Pengelola kawasan industri berharap memperoleh ruang yang memadai untuk menangani berbagai persoalan regulasi dan perizinan yang masih dapat memengaruhi kelancaran investasi. Aspirasi tersebut disampaikan R.B Alexander Chandra Irawan dalam dialog bersama Serliana Salsabila pada program Manufacture Check, Senin, 5 Oktober 2026. Dalam konteks pengembangan kawasan industri, penyelesaian kedua aspek itu dinilai penting agar pelaku usaha dapat memperoleh kepastian dalam menjalankan rencana investasinya.
Regulasi yang jelas dan proses perizinan yang lebih mudah diharapkan mampu mengurangi hambatan administratif, mempercepat pengambilan keputusan, serta membantu investor memahami tahapan yang harus dipenuhi. Kemudahan tersebut tidak berarti mengabaikan ketentuan hukum atau standar yang berlaku, melainkan mendorong koordinasi dan penyelesaian kendala secara lebih efektif pengelola kawasan, pemerintah, dan pelaku usaha.
Bagi Kawasan Industri Makassar (KIMA), dukungan terhadap penyelesaian persoalan regulasi dan perizinan dapat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya tarik kawasan. Investor membutuhkan lingkungan usaha yang memiliki kepastian, prosedur yang transparan, dan layanan yang responsif. Ketiga hal itu dapat mendukung efisiensi investasi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap kawasan industri di Indonesia Timur.
Ruang untuk menangani persoalan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan pengelola kawasan dalam memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan komunikasi yang terbuka dan mekanisme koordinasi yang baik, hambatan investasi dapat diidentifikasi lebih awal serta dibahas bersama pihak berwenang. Namun, kemudahan regulasi dan perizinan masih merupakan harapan yang perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan serta keputusan sesuai kewenangan pemerintah.
Apabila terealisasi secara terukur, upaya tersebut berpotensi membantu lebih banyak investor berinvestasi di KIMA, mendorong kegiatan hilirisasi, dan meningkatkan daya saing kawasan industri. Penguatan kepastian berusaha pada akhirnya diharapkan turut mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan investasi di kawasan Indonesia Timur.
Baca juga: Puluhan Korban Investasi Emas Laporkan Direksi PT DGJ







