Puluhan Wisatawan Terobos Zona Terlarang Gunung Anak Krakatau demi Berswafoto

oleh -282 Dilihat
oleh
Puluhan Wisatawan Terobos Zona Terlarang Gunung Anak Krakatau demi Berswafoto

Jakarta | Puluhan wisatawan dilaporkan nekat memasuki kawasan terlarang Gunung Anak Krakatau (GAK) di Lampung Selatan. Mereka berada di area yang semestinya tidak didatangi oleh masyarakat maupun wisatawan karena kawasan tersebut memiliki potensi bahaya yang berkaitan dengan aktivitas gunung api.

Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif, sehingga kondisi di sekitarnya dapat berubah dan menimbulkan risiko bagi keselamatan. Larangan memasuki zona tertentu diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar pengunjung tidak berada terlalu dekat dengan sumber ancaman vulkanik. Namun, rombongan tersebut tetap menerobos batas kawasan yang telah ditetapkan.

Tindakan itu diduga dilakukan untuk mendapatkan dokumentasi pribadi. Para wisatawan terlihat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berswafoto dan merekam video di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa sebagian pengunjung lebih mengutamakan pembuatan konten dibandingkan memperhatikan ketentuan keselamatan yang berlaku.

Memasuki kawasan terlarang di gunung api aktif bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan juga dapat memperbesar risiko apabila terjadi perubahan kondisi secara tiba-tiba. Jarak yang terlalu dekat dengan area berbahaya dapat menyulitkan proses penyelamatan dan membahayakan pengunjung maupun pihak yang harus melakukan penanganan. Karena itu, setiap wisatawan perlu mematuhi rambu, batas zona, serta arahan dari petugas berwenang.

Hingga informasi ini disampaikan, identitas para wisatawan tersebut belum diketahui. Asal rombongan juga belum dapat dipastikan. Belum tersedia keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti orang yang memasuki kawasan itu maupun kondisi mereka setelah melakukan aktivitas di lokasi. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keinginan untuk memperoleh foto dan video tidak seharusnya mengabaikan ketentuan keselamatan di wilayah gunung api aktif.

Keberadaan rombongan wisatawan di kawasan terlarang Gunung Anak Krakatau terungkap pada awal Oktober 2026. Saat itu, petugas Pos Pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sedang melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap peralatan pemantauan di lereng Gunung Anak Krakatau. Pemeliharaan tersebut dilakukan untuk memastikan perangkat tetap berfungsi dengan baik, sehingga informasi mengenai aktivitas gunung api dapat terus dihimpun dan dipantau secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan pemeliharaan itu, petugas melihat adanya sejumlah wisatawan yang berada di area yang seharusnya tidak dimasuki. Rombongan tersebut diketahui sempat mengambil foto dan video di sekitar zona terlarang. Aktivitas itu menjadi perhatian karena berlangsung di kawasan yang pembatasannya ditetapkan berdasarkan pertimbangan keselamatan dan kondisi Gunung Anak Krakatau. Temuan petugas tersebut kemudian mengungkap bahwa para wisatawan tidak hanya berada di sekitar wilayah pemantauan, tetapi juga masuk ke area yang memiliki larangan akses.

Momen ketika petugas menjalankan pemeliharaan berkala itu menjadi waktu penting terungkapnya aktivitas rombongan. Pengamatan langsung dari Pos Pantau PVMBG memberikan gambaran mengenai keberadaan wisatawan serta kegiatan mereka saat berada di kawasan tersebut. Para wisatawan terlihat memanfaatkan lokasi itu untuk mengabadikan momen melalui swafoto, foto bersama, dan rekaman video. Informasi mengenai kejadian ini menegaskan bahwa aktivitas wisata di sekitar Gunung Anak Krakatau perlu memperhatikan batas kawasan dan ketentuan keselamatan yang berlaku, terutama ketika petugas sedang menjalankan tugas pemantauan serta perawatan peralatan di lereng gunung.

Setelah berada di kawasan Gunung Anak Krakatau untuk mengambil gambar, rombongan wisatawan mulai menyadari adanya petugas di sekitar lokasi. Kesadaran tersebut mengubah situasi di kawasan yang sebelumnya dipenuhi aktivitas dokumentasi. Para wisatawan tidak lagi berlama-lama di titik yang mereka datangi dan mulai bersiap meninggalkan area tersebut. Pergerakan mereka berlangsung secara bertahap, kemudian diikuti oleh anggota rombongan lain yang berada di sekitar kawasan.

Wisatawan yang sebelumnya berbondong-bondong naik ke wilayah terlarang itu kemudian berbondong-bondong turun. Mereka meninggalkan lokasi setelah mengetahui kehadiran petugas, sehingga kawasan tersebut perlahan kembali sepi dari aktivitas rombongan. Alur kejadian itu berlangsung setelah para wisatawan sempat melakukan dokumentasi dan berswafoto di area Gunung Anak Krakatau. Dengan demikian, keberadaan petugas menjadi titik perubahan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Secara kronologis, rombongan terlebih dahulu naik ke kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kunjungan wisata, lalu melakukan pengambilan foto dan video. Setelah menyadari ada petugas, mereka kemudian turun secara berbondong-bondong dari kawasan Gunung Anak Krakatau. Peristiwa itu memperlihatkan bahwa aktivitas dokumentasi di lokasi tersebut berakhir setelah keberadaan petugas diketahui oleh para wisatawan. Rombongan pun meninggalkan area, menutup rangkaian kejadian yang bermula dari keputusan mereka memasuki zona terlarang demi berswafoto.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suwardi, menduga rombongan wisatawan yang menerobos zona terlarang tersebut menempuh perjalanan melalui jalur laut. Menurut dugaan itu, para wisatawan kemungkinan menyewa kapal dari Dermaga Canti, Lampung Selatan, untuk menuju Pulau Sebesi. Setelah tiba di pulau tersebut, rombongan diduga melanjutkan perjalanan dengan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.

Rangkaian perjalanan itu menjadi perhatian karena kawasan gunung api tidak dapat diperlakukan seperti lokasi wisata biasa. Perpindahan menggunakan kapal dari dermaga menuju pulau, kemudian perjalanan mendekati tubuh gunung, menunjukkan bahwa rombongan diduga mengambil jalur yang memungkinkan mereka mencapai area yang seharusnya tidak dimasuki secara bebas. Dugaan mengenai rute tersebut disampaikan untuk menjelaskan bagaimana para wisatawan dapat berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau demi memperoleh foto dengan latar gunung api aktif.

Keinginan untuk mendapatkan swafoto di lokasi yang dianggap menarik tidak sebanding dengan risiko ketika batas keselamatan diabaikan. Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dengan kondisi alam yang dapat berubah, sementara kawasan di sekitarnya memiliki potensi bahaya yang tidak selalu terlihat oleh pengunjung. Ancaman tersebut dapat berkaitan dengan aktivitas vulkanik, material yang jatuh, perubahan kondisi laut, maupun medan yang sulit diperkirakan oleh orang yang tidak memiliki pengetahuan khusus.

Karena itu, Gunung Anak Krakatau bukan destinasi yang dapat dijelajahi secara bebas untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi pribadi. Kehadiran rombongan di zona terlarang memperlihatkan bahwa aktivitas berswafoto dapat membawa konsekuensi serius apabila dilakukan dengan mengabaikan batas keselamatan yang telah ditetapkan. Latar gunung api aktif mungkin menghasilkan gambar yang dianggap unik, tetapi nilai visual tersebut tidak sebanding dengan risiko berada terlalu dekat dengan kawasan berbahaya.

Baca juga: Puluhan Wisatawan Masuk Kawasan Terlarang Gunung Anak Krakatau demi Foto dan Video | Aktivitas Seismik Gunung Anak Krakatau Tercatat 68 Kali, Radius Bahaya Dibatasi | Status Anak Krakatau Kembali Siaga, Radius Lima Kilometer Ditutup untuk Aktivitas