Pemerintah Soroti Kesenjangan Harga Pangan dan Dugaan Permainan di Rantai Distribusi

oleh -198 Dilihat
oleh
Pemerintah Soroti Kesenjangan Harga Pangan dan Dugaan Permainan di Rantai Distribusi

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menutup ruang bagi mafia pangan yang memainkan harga dan merugikan masyarakat kecil. Instruksi tersebut menyoroti persoalan dalam rantai distribusi, khususnya ketika nilai komoditas mengalami perbedaan sangat besar tingkat peternak dan konsumen. Pemerintah menilai praktik semacam itu perlu ditelusuri agar pembentukan harga berlangsung lebih adil, transparan, dan tidak menekan kelompok yang paling rentan.

Amran menjelaskan, harga ayam dan telur yang diterima peternak berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Namun, di tingkat konsumen, komoditas tersebut dapat dibeli dengan harga sekitar Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram. Selisih itu menunjukkan adanya jarak yang lebar dalam proses penyaluran dari produsen menuju pasar. Besarnya perbedaan harga menjadi perhatian karena tidak sepenuhnya tercermin dalam peningkatan pendapatan peternak, sementara konsumen tetap harus membayar lebih mahal.

Kondisi tersebut menekan kedua pihak secara bersamaan. Peternak berisiko mengalami kerugian ketika harga jual hasil ternak berada di bawah biaya produksi, termasuk biaya pakan, pemeliharaan, dan operasional. Di sisi lain, rumah tangga konsumen menghadapi harga pangan yang tinggi, sehingga daya beli mereka ikut tergerus. Situasi ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap jalur distribusi dan pihak-pihak yang berpotensi mengambil keuntungan tidak wajar.

Amran menyampaikan perintah Presiden itu dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober. Pemerintah melalui kementerian terkait diminta memastikan distribusi berjalan efisien sekaligus menindak dugaan permainan harga. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit kesenjangan harga di tingkat produsen dan konsumen, sehingga peternak memperoleh imbal hasil yang layak dan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Persoalan harga pangan turut memberikan tekanan berat kepada peternak ayam dan telur. Amran menyampaikan bahwa ribuan peternak melakukan unjuk rasa pada 9 Oktober karena harga jual hasil ternak berada di bawah harga pokok produksi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga yang dirasakan konsumen tidak selalu berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima produsen. Bagi peternak, harga jual yang rendah dapat mengganggu arus kas, menyulitkan pembelian pakan, serta meningkatkan risiko keberlanjutan usaha.

Tekanan itu disebut tidak hanya dirasakan oleh peternak yang mengikuti aksi. Sekitar 4,8 juta peternak dilaporkan menghadapi tekanan usaha dalam situasi harga yang tidak seimbang. Mereka perlu menanggung berbagai biaya produksi, sementara nilai hasil ternak di tingkat produsen belum mampu menutup harga pokok yang ditetapkan. Pada saat yang sama, konsumen menyampaikan keluhan karena harga ayam dan telur dianggap mahal. Pemerintah pun menghadapi paradoks: produsen merasa merugi, sedangkan konsumen mempersoalkan tingginya harga yang harus dibayar.

Amran menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak terbatas pada komoditas ayam dan telur. Beras serta minyak goreng juga perlu diperhatikan karena memiliki perbedaan harga tingkat produsen dan konsumen. Oleh sebab itu, penanganannya memerlukan penelusuran menyeluruh terhadap perubahan harga di sepanjang rantai distribusi. Perbandingan harga yang diterima produsen dan harga yang dibayar konsumen dapat membantu pemerintah mengetahui pada tahapan mana persoalan terjadi. Dengan data yang jelas, evaluasi dapat dilakukan secara lebih tepat, tanpa hanya menilai kondisi berdasarkan harga di salah satu sisi. Langkah ini penting agar kebijakan pangan mampu melindungi keberlanjutan usaha peternak sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Menanggapi dugaan permainan harga di sepanjang rantai distribusi, Menteri Pertanian Amran menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian, menurut Amran, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto untuk membahas penanganan persoalan tersebut. Koordinasi ini diperlukan agar pengawasan tidak hanya berhenti pada tingkat produksi, tetapi juga mencakup proses distribusi hingga barang sampai kepada konsumen.

Amran menilai stabilisasi harga tidak akan berjalan efektif apabila persoalan di tengah rantai distribusi belum dibereskan. Pemerintah dapat meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan komoditas, tetapi manfaatnya tidak akan dirasakan secara optimal apabila terdapat pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dalam proses penyaluran. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri jalur distribusi dan memastikan pembentukan harga berlangsung secara transparan.

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah berupaya menyerap produksi peternak melalui program makan bergizi gratis. Program tersebut diharapkan menciptakan permintaan yang lebih stabil bagi hasil peternakan, sehingga produk peternak tidak menumpuk dan harga di tingkat produsen dapat lebih terjaga. Namun, Amran mengakui bahwa langkah ini belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan. Pemerintah juga sedang membangun industri pakan guna memperkuat ekosistem peternakan dan menekan beban biaya produksi, meski pembangunan industri tersebut memerlukan waktu.

Amran menegaskan bahwa pihak-pihak yang berada di tengah rantai distribusi perlu ditangani agar pekerjaan pemerintah tidak terus menghadapi masalah yang sama. Upaya meningkatkan produksi, menyerap hasil peternak, dan membangun industri pendukung akan sulit mencapai hasil maksimal apabila praktik yang mengganggu distribusi dibiarkan. Dalam menghadapi persoalan itu, Amran menyatakan siap mengambil risiko demi memastikan kebijakan pemerintah berjalan dan kepentingan peternak serta masyarakat tetap terlindungi.

Persoalan kesenjangan harga juga disoroti pada komoditas beras fortifikasi yang diperkaya vitamin B12. Menurut Amran, beras biasa berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras fortifikasi dapat mencapai Rp56 ribu per kilogram. Padahal, produk tersebut semestinya membantu kelompok masyarakat tertentu melalui tambahan kandungan gizi, bukan justru menjadi barang dengan harga yang sulit dijangkau. Perbedaan yang sangat lebar itu dinilai perlu diperiksa karena berpotensi merugikan konsumen dan mengarah pada dugaan penipuan. Amran memperkirakan, kerugian masyarakat akibat persoalan semacam ini dapat mencapai Rp89 triliun pada tahun ini.

Amran juga mengingatkan adanya contoh penindakan terhadap perusahaan penggilingan beras pada 2017. Saat itu, ia menyebut sebuah perusahaan mampu memperoleh keuntungan hingga Rp26 ribu per kilogram, sementara petani hanya menerima sekitar Rp200 per kilogram. Kesenjangan tersebut dianggap tidak mencerminkan pembagian manfaat yang adil dalam rantai pasok. Perusahaan yang bersangkutan kemudian ditutup secara permanen. Kasus itu menjadi gambaran bahwa pengawasan tidak cukup berhenti pada harga di tingkat konsumen, tetapi juga perlu mencakup hubungan penggilingan, pedagang, dan petani.

Di tengah ketersediaan stok yang besar, Amran mempertanyakan alasan harga pangan masih bertahan tinggi. Kapasitas gudang beras, menurut keterangannya, meningkat dari sekitar 3 juta ton menjadi 4,5 juta ton. Kondisi tersebut semestinya memperkuat pasokan dan membantu menekan tekanan harga, terutama apabila distribusi berjalan lancar. Karena itu, perbedaan jumlah stok dan harga di pasar dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya hambatan atau permainan di sepanjang jalur distribusi.

Sorotan serupa diarahkan kepada minyak goreng. Indonesia disebut sebagai salah satu produsen terbesar dunia, tetapi harga komoditas tersebut masih mengalami kenaikan dan penurunan yang membebani masyarakat. Pemerintah perlu membenahi mekanisme pasar, memperkuat transparansi biaya, serta menindaklanjuti dugaan permainan harga berdasarkan bukti yang memadai. Langkah itu penting agar peternak dan pelaku usaha kecil tidak terus menanggung kerugian, sementara konsumen memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk Tekan Karhutla | Harga Sejumlah Bahan Pangan Naik pada Awal Pekan, Cabai Rawit Merah Capai Rp132.850 per Kilogram | Pemerintah Hentikan Permanen Ekspor Benih Bening Lobster