Harga Sejumlah Bahan Pangan Naik pada Awal Pekan, Cabai Rawit Merah Capai Rp132.850 per Kilogram

oleh -215 Dilihat
oleh
Harga Sejumlah Bahan Pangan Naik pada Awal Pekan, Cabai Rawit Merah Capai Rp132.850 per Kilogram

Jakarta | Sejumlah bahan pangan tercatat mengalami kenaikan harga pada awal pekan di Jakarta. Berdasarkan pencatatan pada Senin, 12 Oktober 2026, perubahan tersebut terlihat pada beberapa komoditas yang umum dipantau dalam perdagangan pangan harian. Data harga ini bersumber dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, yang menjadi salah satu rujukan untuk memantau perkembangan harga pangan di berbagai wilayah.

Kenaikan harga mencakup sejumlah kelompok komoditas, lain cabai, bawang, beras, minyak goreng, dan telur ayam ras. Di komoditas tersebut, cabai rawit merah menjadi salah satu yang menonjol karena harganya mencapai Rp132.850 per kilogram. Angka itu tercatat dalam pemantauan harga pangan untuk wilayah Jakarta pada tanggal yang sama. Informasi tersebut menggambarkan kondisi harga pada saat pencatatan dan dapat menjadi referensi bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pihak yang mengikuti perkembangan pasar pangan.

Rincian yang tersedia dalam laporan ini berfokus pada komoditas cabai, bawang, dan beras. Ketiganya merupakan bahan pangan yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari, sehingga pergerakan harganya menjadi perhatian. Data PIHPS menyajikan harga berdasarkan komoditas dan wilayah, termasuk Jakarta, sehingga pembaca dapat memahami bahwa angka yang dilaporkan merujuk pada lokasi serta waktu pengamatan tertentu. Selain cabai rawit merah, pemantauan juga mencakup berbagai jenis cabai dan bawang, serta kelompok beras yang diperdagangkan di pasar. Dengan demikian, daftar kenaikan pada awal pekan ini mencakup beberapa bahan pangan utama, sementara angka yang dibahas lebih lanjut mengikuti komoditas yang tercantum dalam bahan sumber.

Pergerakan harga cabai pada awal pekan menunjukkan kenaikan yang cukup tajam pada seluruh jenis yang tercatat. Di komoditas tersebut, cabai rawit hijau menjadi produk dengan persentase peningkatan tertinggi. Harganya mencapai Rp118.950 per kilogram setelah naik 62,95 persen. Perubahan ini menempatkan cabai rawit hijau sebagai salah satu penyumbang utama kenaikan harga kelompok cabai dalam perdagangan pangan pada periode tersebut.

Kenaikan berikutnya terjadi pada cabai merah keriting. Komoditas ini mengalami pertumbuhan harga sebesar 40,12 persen, sehingga nilainya berada di level Rp112.450 per kilogram. Lonjakan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit, tetapi juga menjangkau jenis cabai yang banyak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kuliner, dan pengolahan makanan.

Cabai rawit merah juga mencatat peningkatan harga, meskipun persentasenya berada di bawah dua komoditas sebelumnya. Harganya naik 30,63 persen menjadi Rp132.850 per kilogram. Dengan nilai tersebut, cabai rawit merah menjadi jenis cabai dengan harga per kilogram paling tinggi dalam data yang tersedia. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pengeluaran konsumen, terutama bagi pembeli yang menggunakan cabai sebagai bahan utama maupun pelengkap masakan.

Sementara itu, cabai merah besar mengalami kenaikan sebesar 20,33 persen dan berada pada harga Rp80.800 per kilogram. Walaupun persentase pertumbuhannya paling rendah di jenis cabai yang dicatat, peningkatan tersebut tetap menunjukkan adanya penguatan harga secara menyeluruh. Perbedaan tingkat kenaikan sekaligus memperlihatkan bahwa setiap jenis cabai menghadapi perubahan harga dengan intensitas yang berbeda, sehingga perkembangan pasokan dan permintaan perlu terus dipantau.

Kenaikan harga pangan pada awal pekan juga tercatat pada komoditas bawang. Berdasarkan data yang dihimpun, harga bawang merah mengalami peningkatan sebesar 24,46 persen. Setelah kenaikan tersebut, harga bawang merah berada di level Rp46.300 per kilogram. Perubahan ini menempatkan bawang merah sebagai salah satu komoditas yang mengalami penguatan harga dalam pemantauan pangan awal pekan, bersamaan dengan sejumlah bahan pangan lain yang turut bergerak naik.

Selain bawang merah, harga bawang putih juga tercatat meningkat. Komoditas tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,93 persen sehingga harganya mencapai Rp43.150 per kilogram. Data itu menunjukkan bahwa pergerakan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis bawang, tetapi juga mencakup bawang putih dengan persentase kenaikan yang berbeda. Bawang putih tercatat memiliki harga per kilogram yang lebih rendah dibandingkan bawang merah setelah masing-masing mengalami peningkatan.

Dengan demikian, kedua komoditas bawang tersebut tercantum dalam daftar bahan pangan yang mengalami kenaikan pada awal pekan. Harga bawang merah tercatat Rp46.300 per kilogram, sedangkan bawang putih berada pada level Rp43.150 per kilogram. Persentase perubahan masing-masing komoditas juga tercatat berbeda, yakni 24,46 persen untuk bawang merah dan 10,93 persen untuk bawang putih. Catatan harga tersebut menjadi bagian dari gambaran pergerakan harga bahan pangan yang dipantau pada periode awal pekan, bersama komoditas pangan lainnya yang mengalami perubahan harga dalam periode yang sama.

Perubahan harga juga tercatat pada seluruh kategori beras yang dipantau pada awal pekan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, beras kualitas bawah I mengalami kenaikan sebesar 8,39 persen. Setelah perubahan tersebut, harganya tercatat mencapai Rp16.150 per kilogram. Kenaikan ini menjadi salah satu perubahan harga beras yang dicatat dalam pembaruan data pangan pada awal pekan.

Beras kualitas bawah II turut mengalami peningkatan harga. Komoditas tersebut naik 7,14 persen sehingga harganya menjadi Rp15.750 per kilogram. Dengan demikian, dua jenis beras dalam kelompok kualitas bawah sama-sama mencatat kenaikan, meskipun persentase perubahannya berbeda. Rincian tersebut menunjukkan posisi harga masing-masing kategori setelah penyesuaian yang tercatat dalam data PIHPS Bank Indonesia.

Pada kelompok beras kualitas medium, beras kualitas medium I mengalami kenaikan sebesar 4,82 persen. Harga komoditas ini kemudian berada pada level Rp17.400 per kilogram. Sementara itu, harga beras kualitas medium II meningkat 4,57 persen menjadi Rp17.150 per kilogram. Kedua angka tersebut melengkapi catatan kenaikan harga pada empat kategori beras yang tercantum dalam laporan harga pangan awal pekan.

Secara keseluruhan, kenaikan harga beras pada data tersebut mencakup beras kualitas bawah I, beras kualitas bawah II, beras kualitas medium I, dan beras kualitas medium II. Masing-masing tercatat naik dengan persentase dan harga akhir yang berbeda, yakni Rp16.150, Rp15.750, Rp17.400, dan Rp17.150 per kilogram secara berurutan. Rangkaian angka ini merupakan bagian dari kenaikan harga pangan yang tercatat pada awal pekan berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia.

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat | Harga Emas Antam Naik Rp2.000, Tarif Buyback Bertambah Rp7.000 | Harga Emas Antam 12 Oktober 2026 Naik, Buyback Menguat Lebih Tinggi