Dari Rumah Sementara ke Usaha Bakso: Perjalanan Seftiani Menata Hidup di Rempang Eco City

oleh -105 Dilihat
oleh
Dari Rumah Sementara ke Usaha Bakso: Perjalanan Seftiani Menata Hidup di Rempang Eco City

Batam | Seftiani, perempuan berusia 23 tahun asal Pulau Buluh, Batam, sedang memulai tahap baru dalam kehidupannya bersama keluarga kecilnya. Ia kini tinggal di kawasan Rempang Eco City bersama suami dan anak pertamanya. Rumah yang ditempatinya menjadi bagian dari penataan kehidupan setelah sebelumnya ia sempat tinggal di rumah sementara. Bagi Seftiani, perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan alamat, melainkan kesempatan untuk membangun rutinitas dan merencanakan masa depan dengan lebih tenang.

Seftiani merupakan salah satu penerima manfaat program transmigrasi lokal, atau translok, yang digagas Kementerian Transmigrasi. Melalui program tersebut, sejumlah keluarga memperoleh hunian dan dukungan untuk menata kehidupan di kawasan baru. Seftiani telah menetap di Rempang Eco City selama sekitar satu tahun. Dalam kurun waktu itu, ia mulai mengenal lingkungan sekitar, menyesuaikan kebutuhan keluarganya, serta mengembangkan kegiatan yang dapat membantu menopang perekonomian rumah tangga.

Perjalanan tersebut berlangsung ketika Seftiani juga tengah menantikan kelahiran anak keduanya. Kehamilan ini membuat rumah dan lingkungan tempat tinggal menjadi semakin penting bagi dirinya. Ia perlu menata berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari kenyamanan sehari-hari hingga persiapan menyambut anggota keluarga baru. Kehadiran hunian yang lebih tetap memberikan ruang bagi Seftiani dan suaminya untuk menyusun kehidupan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka.

Perpindahan ke kawasan tersebut turut membawa perubahan bagi keluarga besar Seftiani. Ibunya juga memperoleh unit rumah di lokasi yang sama, sehingga hubungan antaranggota keluarga tetap dapat terjaga meskipun mereka memasuki lingkungan baru. Kedekatan itu menjadi sumber dukungan praktis dan emosional, terutama bagi Seftiani yang sedang merawat anak pertama sekaligus menjalani kehamilan kedua. Dari rumah baru tersebut, ia mulai menata harapan: menjalani kehidupan keluarga dengan lebih teratur dan mencari peluang usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Di tempat tinggal barunya, Seftiani menjalankan usaha bakso sebagai cara memenuhi kebutuhan harian keluarga. Ia menjual bakso dengan harga Rp15.000 per porsi. Mangkuk-mangkuk bakso yang disiapkannya bukan sekadar hidangan untuk pembeli, melainkan juga menjadi bagian dari ikhtiar Seftiani untuk menata kehidupan dan membangun kemandirian ekonomi setelah menempati lingkungan baru di Rempang Eco City.

Usaha tersebut dapat berjalan berkat pendampingan dan pembinaan berkala dari Kementerian Transmigrasi. Dukungan itu membantu Seftiani menjalankan kegiatan ekonomi secara lebih terarah, sekaligus mendorongnya untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia di tempat tinggal barunya. Bagi Seftiani, berjualan bakso merupakan bentuk usaha nyata untuk menjaga pemenuhan kebutuhan keluarga melalui kemampuan yang dimilikinya.

Pengalaman itu disampaikan Seftiani ketika ditemui di sela-sela berjualan dalam Festival Transmigrasi 2026 di Batam, Sabtu, 10 Oktober 2026. Di tengah kegiatan festival, ia berbagi cerita mengenai usaha bakso yang dijalankannya dan peran pendampingan dalam mendukung aktivitas tersebut. Suasana pertemuan berlangsung bersamaan dengan kegiatannya melayani dan menyiapkan dagangan, sehingga kisah yang disampaikan memperlihatkan keseharian Seftiani sebagai pelaku usaha di hunian barunya.

Usaha bakso itu menunjukkan bahwa proses menata hidup dapat dimulai dari langkah sederhana dan dilakukan secara bertahap. Dengan menjajakan bakso seharga Rp15.000 per porsi, Seftiani berupaya memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membuka ruang bagi dirinya untuk lebih mandiri secara ekonomi. Pendampingan Kementerian Transmigrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan tersebut, karena memberikan pembinaan berkala bagi kegiatan usaha yang ia jalankan.

Program translok merupakan salah satu program unggulan Kementerian Transmigrasi yang dirancang untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan sekaligus menangani konflik sosial-ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat lokal. Program ini tidak hanya memindahkan peserta ke hunian baru, tetapi juga menyiapkan dasar kehidupan yang lebih stabil agar setiap keluarga dapat membangun kemandirian secara bertahap. Pendekatan tersebut penting bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian tempat tinggal, perlindungan ekonomi, dan kesempatan untuk mengembangkan usaha.

Peserta memperoleh rumah tetap tipe 45 dengan status hak milik. Hunian ini memiliki luas bangunan 45 meter persegi dan dirancang untuk keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, serta dua anak. Tata ruangnya mencakup dua kamar tidur sehingga dapat menunjang kebutuhan dasar keluarga. Selain bangunan utama, setiap rumah memiliki pekarangan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif, termasuk usaha rumahan, penjualan makanan, atau kegiatan ekonomi skala kecil lainnya. Dengan demikian, hunian tetap tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi modal awal bagi peningkatan pendapatan keluarga.

Dukungan dasar diberikan untuk membantu peserta menyesuaikan diri dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setiap keluarga menerima bantuan sembako setiap bulan sebagai upaya meningkatkan catu pangan selama masa penguatan ekonomi. Pengiriman furnitur rumah juga dilakukan secara berkala, sehingga rumah dapat dilengkapi secara bertahap tanpa menambah beban pengeluaran peserta. Bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan terpadu yang melengkapi penyediaan hunian milik sendiri.

Sebelum menempati rumah tetap, peserta wajib menjalani masa transisi selama satu tahun di rumah sementara yang berada di kawasan Kota Batam. Tahap ini memberi waktu bagi keluarga untuk beradaptasi, mengatur kebutuhan, dan mempersiapkan rencana usaha sebelum hidup mandiri. Selama masa transisi, setiap kepala keluarga menerima uang jaminan sebesar Rp1,2 juta per bulan. Bantuan tersebut ditujukan untuk menjaga kestabilan ekonomi hingga peserta siap memenuhi kebutuhan rumah tangga melalui penghasilan sendiri. Melalui rangkaian dukungan itu, program translok berupaya memastikan perpindahan berlangsung aman, terarah, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan dalam program tidak semata-mata ditentukan oleh hasil akhir yang diterima peserta. Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri untuk mengikuti proses yang telah ditetapkan. Selain itu, calon penerima juga dapat memperoleh rekomendasi dari pengurus RT atau RW setempat. Jalur tersebut membuka kesempatan bagi warga yang membutuhkan untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan keluarganya secara resmi, sekaligus membantu pengelola program mengenali calon peserta di lingkungan sekitar.

Setelah pendaftaran atau rekomendasi diterima, calon peserta perlu mengikuti serangkaian tes kelayakan. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang sesuai dengan kriteria program dan benar-benar membutuhkan dukungan. Seftiani menjelaskan bahwa peserta program tidak seluruhnya berasal dari jalur yang sama. Ada yang mendaftarkan diri sendiri, sementara peserta lainnya dipilih melalui RT atau mengikuti proses pembinaan. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya beberapa mekanisme keikutsertaan yang berjalan berdampingan, dengan penilaian tetap dilakukan sebelum bantuan diberikan.

Bagi keluarga Seftiani, dukungan program mencakup hunian, pembinaan usaha, serta jaminan kebutuhan dasar. Setiap bentuk dukungan tersebut hadir sebagai bagian dari proses penataan kehidupan setelah perpindahan ke Rempang Eco City. Hunian menyediakan tempat tinggal, sedangkan pembinaan usaha memberi ruang bagi Seftiani untuk mengembangkan usaha bakso yang dijalankannya. Jaminan kebutuhan dasar turut menopang keluarga selama proses tersebut berlangsung. Usaha bakso kemudian menjadi pijakan bagi Seftiani untuk menata kehidupan dan membangun masa depan keluarganya di Rempang Eco City. Pengalaman itu memperlihatkan bahwa keikutsertaan program berlangsung melalui pendaftaran, rekomendasi, dan seleksi, sementara dukungan yang diterima mencakup kebutuhan tempat tinggal serta penguatan penghidupan keluarga.