Impor Beras Dinilai Mengalihkan Manfaat Ekonomi dari Petani Indonesia

oleh -56 Dilihat
oleh
Impor Beras Dinilai Mengalihkan Manfaat Ekonomi dari Petani Indonesia

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyoroti besarnya impor beras Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian petani dalam negeri. Menurutnya, ketika kebutuhan beras nasional dipenuhi melalui pembelian dalam jumlah besar dari luar negeri, manfaat ekonomi yang semestinya berputar di tingkat petani Indonesia dapat beralih kepada negara pemasok.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran Satgas P2BBL di Auditorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Zulhas menempatkan persoalan impor beras dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana kebijakan pemenuhan pangan nasional memengaruhi pendapatan dan kesempatan usaha petani.

Impor dapat digunakan untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas pasokan apabila produksi domestik belum mencukupi. Namun, volume impor yang besar berpotensi mengurangi ruang pasar bagi hasil panen petani lokal. Ketika beras dari luar negeri masuk untuk memenuhi permintaan dalam negeri, petani Indonesia dapat kehilangan peluang memperoleh keuntungan dari kebutuhan pangan yang sebenarnya tersedia sebagai pasar nasional.

Dampak tersebut tidak hanya berkaitan dengan harga beras pada tingkat konsumen. Berkurangnya serapan terhadap produksi lokal juga dapat memengaruhi pendapatan petani, keputusan mereka untuk menanam pada musim berikutnya, serta keberlanjutan usaha pertanian. Karena itu, isu yang disoroti Zulhas bukan sekadar aktivitas perdagangan beras atau angka impor, melainkan distribusi manfaat ekonomi yang muncul dari kebijakan pangan.

Pemerintah perlu menimbang kebutuhan menjaga stok dan stabilitas harga bersama upaya memperkuat produksi dalam negeri. Kebijakan yang selaras pengelolaan cadangan, penyerapan hasil panen, dan perlindungan petani dapat membantu memastikan pemenuhan pangan nasional tidak mengurangi kesempatan petani Indonesia untuk menikmati nilai ekonomi dari hasil kerja mereka. Perspektif ini menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai arah tata kelola pangan nasional.

Zulhas menyebut Thailand, India, dan Vietnam sebagai negara pemasok beras yang memenuhi sebagian kebutuhan Indonesia melalui kegiatan impor. Penyebutan ketiga negara tersebut menjadi gambaran mengenai pihak yang menerima manfaat ekonomi ketika beras untuk kebutuhan nasional tidak seluruhnya berasal dari produksi petani dalam negeri. Beras yang didatangkan dari negara pemasok kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Menurut alur pemikiran yang disampaikan Zulhas, impor beras tidak hanya berkaitan dengan perpindahan komoditas dari satu negara ke negara lain. Di dalamnya terdapat manfaat ekonomi yang mengalir kepada pihak luar, termasuk para petani di negara yang menghasilkan dan menjual beras tersebut. Ketika Indonesia membeli beras dari Thailand, India, atau Vietnam, kebutuhan pangan nasional dipenuhi melalui produksi negara lain. Dengan demikian, petani di negara pemasok ikut menikmati hasil dari penjualan beras kepada Indonesia.

Zulhas menegaskan bahwa “impor memberikan manfaat kepada pihak luar.” Pernyataan itu menggambarkan bahwa transaksi impor dapat membuat keuntungan dari pemenuhan kebutuhan beras Indonesia dirasakan oleh pihak yang berada di negara pemasok. Petani di negara-negara tersebut memperoleh manfaat karena hasil produksi mereka dibeli untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia.

Dalam perbandingan yang disampaikan, Zulhas menyoroti keadaan petani negara pemasok yang dinilai lebih makmur, sementara petani Indonesia masih menghadapi kondisi yang berbeda. Perbandingan tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa manfaat ekonomi dari kebutuhan beras nasional dapat berpindah ke luar negeri apabila dipenuhi melalui impor. Thailand, India, dan Vietnam pun disebut dalam kerangka pemikiran itu sebagai negara yang petaninya ikut merasakan manfaat penjualan beras kepada Indonesia, sedangkan petani Indonesia tidak memperoleh manfaat yang sama dari pemenuhan kebutuhan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengimpor beras hingga 4,5 juta ton sepanjang 2024. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Ketergantungan pada pasokan luar negeri juga membuat manfaat ekonomi dari tingginya konsumsi beras berpotensi lebih banyak mengalir ke negara pemasok dibandingkan kepada petani Indonesia.

Situasi itu menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong swasembada pangan. Melalui swasembada, kebutuhan pangan masyarakat diharapkan dapat dipenuhi dengan mengoptimalkan produksi nasional, mulai dari peningkatan produktivitas, penguatan sarana produksi, hingga perbaikan tata kelola distribusi. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi impor, tetapi juga membangun sistem pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Menurut Zulhas, swasembada tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakat. Kebijakan tersebut juga harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan pelaku di sektor pangan. Kelompok yang dimaksud mencakup petani, peternak, dan nelayan. Berdasarkan pernyataannya, jumlah masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor-sektor tersebut mencapai hampir 100 juta orang lebih.

Karena itu, peningkatan produksi pangan perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki pendapatan dan taraf hidup para pelakunya. Petani, peternak, dan nelayan perlu memperoleh manfaat yang layak dari penguatan produksi nasional, bukan sekadar menjadi bagian dari rantai pasok pangan.

Zulhas juga menekankan nilai strategis dan moral dari target tersebut. “Swasembada adalah kehormatan bagi pemerintah dan pelaku pangan Indonesia,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa kemandirian pangan dipandang bukan hanya sebagai sasaran ekonomi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab nasional. Dengan mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat produksi dalam negeri, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi sekaligus membuka ruang kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat yang bekerja di sektor pangan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 131,11 pada September 2026. Angka ini menjadi salah satu indikator penting untuk membaca perubahan daya beli dan posisi ekonomi rumah tangga petani selama periode tersebut. Kenaikan NTP menunjukkan adanya perbaikan relatif dalam hubungan pendapatan yang diperoleh petani dari hasil produksi dan biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun kegiatan usaha tani.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai peningkatan NTP tersebut mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi petani. Penilaian itu memperlihatkan bahwa penguatan harga komoditas yang diterima petani, pengendalian biaya produksi, atau kombinasi keduanya dapat memperbesar ruang ekonomi bagi pelaku sektor pertanian. Namun, perubahan indikator nasional tetap perlu dibaca secara hati-hati karena kondisi petani berbeda-beda berdasarkan komoditas, wilayah, skala usaha, serta akses terhadap pasar dan sarana produksi.

Secara sederhana, NTP di atas 100 berarti indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani. Dengan demikian, angka 131,11 menunjukkan bahwa secara indeks terdapat keunggulan harga penerimaan dibandingkan harga pengeluaran pada tahun dasar yang digunakan. Meski demikian, NTP tidak otomatis menggambarkan tingkat kesejahteraan seluruh petani. Indikator tersebut tidak secara langsung mencakup seluruh perbedaan pendapatan, kepemilikan lahan, utang, kualitas konsumsi, ketahanan rumah tangga, dan kesenjangan antarwilayah.

Dalam konteks yang lebih luas, swasembada pangan menjadi salah satu agenda utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat produksi pangan dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar, serta memastikan rantai nilai pertanian berjalan lebih adil. Apabila didukung peningkatan produktivitas, infrastruktur, perlindungan harga, dan akses pasar, agenda ini diharapkan memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Baca juga: Prospek Ekonomi Asia dan Peluang Investasi ETF Emas di Indonesia | BI Melihat Ruang Penguatan Ekonomi Indonesia Masih Terbuka | Bursa Asia Bergerak Beragam saat Investor Menanti Data Ekonomi dan Laporan Keuangan