Industri Tertekan akibat Pasokan Gas Menyusut, Pengusaha Soroti Ancaman PHK

oleh -121 Dilihat
oleh
Industri Tertekan akibat Pasokan Gas Menyusut, Pengusaha Soroti Ancaman PHK

Jakarta | Pasokan gas bumi bagi industri pengguna program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) disebut hanya tersedia sekitar 40% hingga 45% dari kebutuhan. Kondisi tersebut disampaikan Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan sebagai tekanan serius bagi pelaku industri. Keterbatasan pasokan membuat perusahaan tidak memperoleh energi sesuai kebutuhan operasional, sehingga aktivitas produksi berisiko terganggu. Bagi industri yang bergantung pada gas bumi, kecukupan pasokan menjadi bagian penting untuk menjaga proses kerja tetap berjalan dan memenuhi target yang telah ditetapkan.

Gangguan pasokan berpotensi memengaruhi kelangsungan produksi di berbagai perusahaan pengguna HGBT. Ketika gas yang tersedia jauh di bawah kebutuhan, pelaku usaha dapat menghadapi kesulitan dalam mempertahankan kapasitas produksi secara normal. Situasi ini juga dapat menghambat kemampuan perusahaan memenuhi permintaan pelanggan sesuai waktu dan jumlah yang diharapkan. Tekanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan operasional sehari-hari, tetapi juga dengan kepastian perusahaan dalam menjaga hubungan usaha dan keberlanjutan aktivitas industrinya.

FIPGB menilai keadaan darurat gas tersebut perlu mendapat perhatian karena dampaknya dapat meluas hingga kepada pekerja. Jika operasional industri terus mengalami gangguan, keberlangsungan kegiatan usaha dan kepastian pekerjaan dapat ikut terpengaruh. Atas kondisi itu, pengusaha meminta agar pembatasan pasokan gas bumi untuk industri dibatalkan. Permintaan tersebut disampaikan untuk memberikan ruang bagi perusahaan mempertahankan produksi, memenuhi kebutuhan pelanggan, serta menjaga tenaga kerja yang menggantungkan penghidupan pada keberlanjutan industri pengguna HGBT.

Gangguan pasokan gas mulai memberi tekanan nyata terhadap industri keramik. Gas merupakan salah satu sumber energi penting dalam proses produksi, terutama pada tahap pembakaran yang membutuhkan kestabilan suhu dan kontinuitas operasional. Ketika pasokan menyusut, pelaku usaha tidak dapat menjalankan seluruh fasilitas produksi secara normal. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan pabrik memenuhi pesanan, menjaga efisiensi biaya, serta mempertahankan tingkat produksi seperti sebelumnya.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebut utilisasi produksi keramik telah turun hingga berada di bawah 70%. Angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian kapasitas terpasang tidak lagi digunakan secara optimal. Penurunan utilisasi dapat terjadi melalui pengurangan jam operasi, pembatasan volume produksi, atau penghentian sementara sebagian lini pabrik. Jika berlangsung lebih lama, tekanan terhadap arus kas perusahaan berpotensi semakin besar karena biaya operasional tetap harus ditanggung ketika hasil produksi menurun.

Dampak berikutnya dapat dirasakan oleh tenaga kerja. Sebelumnya, sekitar 1.500 karyawan disebut telah dirumahkan dalam situasi industri yang menghadapi keterbatasan aktivitas produksi. Para pekerja tersebut kini berisiko menghadapi pemutusan hubungan kerja apabila kondisi pasokan gas tidak segera membaik dan perusahaan tidak mampu memulihkan operasional. Namun, informasi tersebut tidak berarti seluruh karyawan yang dirumahkan sudah terkena PHK. Status mereka masih perlu dibedakan dari keputusan pemutusan hubungan kerja yang bersifat resmi.

Kemungkinan PHK menjadi perhatian karena penurunan utilisasi biasanya membatasi kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja. Pengusaha dapat melakukan penyesuaian jadwal, mengurangi kegiatan produksi, atau menahan perekrutan sebagai langkah untuk mengendalikan beban usaha. Bagi pekerja, ketidakpastian ini menciptakan kekhawatiran mengenai keberlanjutan pendapatan dan hubungan kerja. Karena itu, kepastian pasokan energi menjadi faktor penting untuk menjaga aktivitas industri keramik sekaligus mencegah risiko kehilangan pekerjaan meluas. Penyelesaian gangguan pasokan diharapkan dapat membantu pabrik meningkatkan kembali kapasitas produksi dan mempertahankan tenaga kerja yang ada.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian sekaligus Menteri Perindustrian periode 2014–2016, Saleh Husin, menilai persoalan pasokan gas untuk industri tidak dapat terus diperlakukan sebagai masalah sementara. Gangguan atau pengurangan pasokan yang berulang berpotensi menghambat kegiatan produksi, meningkatkan biaya operasional, dan menekan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Situasi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing industri nasional, terutama ketika pelaku usaha harus berhadapan dengan kompetitor dari negara yang memiliki pasokan energi lebih stabil.

Menurut pandangan tersebut, diperlukan penyelesaian yang lebih permanen dan terkoordinasi. Salah satu gagasan yang disebut adalah pembentukan badan tertentu yang berfokus pada penanganan pemenuhan gas industri nasional. Badan semacam itu diharapkan dapat membantu mempertemukan kebutuhan sektor industri dengan ketersediaan pasokan, sekaligus mendorong koordinasi yang lebih baik pemangku kepentingan terkait. Dengan mekanisme yang jelas, persoalan yang selama ini berulang dapat dibahas melalui perencanaan yang lebih terarah, bukan hanya melalui penanganan ketika gangguan sudah terjadi.

Namun, gagasan tersebut masih merupakan usulan dan belum berarti bahwa badan dimaksud telah resmi dibentuk. Karena itu, pembahasan lebih lanjut tetap diperlukan untuk menentukan bentuk kelembagaan, mekanisme kerja, serta keterkaitannya dengan kebijakan energi dan industri yang sudah berjalan. Penetapan solusi juga perlu mempertimbangkan kepastian pasokan, keekonomian harga, dan keberlanjutan investasi di sektor gas maupun manufaktur.

Langkah untuk mencari solusi kelembagaan dipandang penting karena kepastian energi merupakan salah satu fondasi keberlangsungan industri. Pasokan gas yang lebih terjamin dapat membantu perusahaan menyusun rencana produksi, menjaga efisiensi, dan mempertahankan tenaga kerja. Sebaliknya, ketidakpastian yang berkepanjangan dapat memperbesar risiko pengurangan kapasitas hingga pemutusan hubungan kerja. Oleh sebab itu, gagasan tersebut menegaskan perlunya kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi industri tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan keberlanjutan sektor energi.

Persoalan yang dihadapi sektor industri tidak hanya berkaitan dengan menyusutnya volume pasokan gas bumi. Aspek harga juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karena keduanya berpengaruh terhadap kemampuan pelaku usaha menjaga kegiatan produksi, mengelola biaya, dan mempertahankan daya saing. Ketika pasokan terbatas dan harga gas industri menjadi beban, perhatian tidak lagi tertuju semata-mata pada ketersediaan energi, tetapi juga pada keberlanjutan operasional perusahaan di berbagai sektor.

Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan mengenai dampak persoalan pasokan dan harga gas terhadap keberlangsungan industri dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%. Pertanyaan ini mencakup kemampuan industri untuk terus berproduksi, mempertahankan tenaga kerja, serta menjalankan peran strategisnya dalam perekonomian nasional. Pembahasannya perlu melihat hubungan kepastian pasokan, keterjangkauan harga, dan kebutuhan industri untuk memperoleh lingkungan usaha yang memungkinkan kegiatan produksi berlangsung secara berkelanjutan.

Isu pasokan dan harga gas bumi bagi industri dibicarakan dalam Industry Forum 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026. Dialog tersebut menghadirkan Maria Katarina bersama Saleh Husin, Yustinus Gunawan, dan Edy Suyanto. Para narasumber membahas kebutuhan untuk menyelesaikan persoalan pasokan serta harga gas industri yang menjadi perhatian dunia usaha. Pembahasan itu menempatkan kepastian ketersediaan dan struktur harga sebagai isu yang perlu ditangani agar kebutuhan sektor industri dapat dipertimbangkan secara menyeluruh. Forum tersebut tidak diarahkan pada prediksi baru mengenai kebijakan pemerintah ataupun kondisi ekonomi, melainkan pada penegasan atas pentingnya penyelesaian persoalan pasokan dan harga gas industri yang terus menjadi perhatian pelaku usaha.

Baca juga: Pembatasan Gas Industri Kembali Menekan Produksi dan Tenaga Kerja | Bahlil Sebut Terjun ke Politik sebagai Kecelakaan di Hadapan Pengusaha Pribumi | Batam Menguat sebagai Simpul Investasi dan Industri Indonesia