Bandung | Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengambil keputusan final terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditetapkan lebih lanjut. Dengan demikian, nilai pinjaman yang telah dibahas belum menjadi keputusan resmi pemerintah provinsi karena proses penilaian dari pemerintah pusat masih berlangsung.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan keterangan tersebut di Bandung pada Senin. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menanti penilaian Kemendagri terhadap rencana pembiayaan yang diajukan. Evaluasi itu menjadi bagian penting dalam menentukan apakah rencana pinjaman tersebut dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pemerintah daerah.
Posisi Pemprov Jabar saat ini masih berada pada tahap menunggu, sehingga belum ada keputusan akhir mengenai pencairan ataupun pelaksanaan pinjaman. Pemerintah daerah perlu memperoleh hasil evaluasi dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil langkah berikutnya. Selama penilaian tersebut belum selesai, rencana pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur tetap berstatus sebagai usulan yang belum diputuskan secara definitif.
Penundaan keputusan ini menunjukkan bahwa proses pengajuan pinjaman daerah harus melalui tahapan pemeriksaan pemerintah pusat. Pemprov Jabar masih menunggu kepastian dari Kemendagri mengenai hasil evaluasi tersebut. Setelah penilaian diterima, pemerintah provinsi akan memiliki dasar untuk menentukan tindak lanjut atas rencana pinjaman yang telah disampaikan.
Rancangan peraturan daerah mengenai APBD Perubahan Jawa Barat tahun anggaran 2026 kini telah memasuki tahap evaluasi di tingkat pemerintah pusat. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan setelah pembahasannya memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Dengan demikian, proses administratif berjalan sesuai urutan, yaitu keputusan politik daerah ditetapkan terlebih dahulu sebelum berkas resmi diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Herman mengonfirmasi bahwa berkas yang dikirim bukan hanya rancangan peraturan daerahnya. Seluruh dokumen pendukung dan lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari rancangan APBD Perubahan 2026 turut diserahkan untuk ditelaah. Di dalam paket tersebut juga tercantum rencana pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun, yang menjadi salah satu unsur penting dalam pembahasan perubahan anggaran Jawa Barat.
Menurut penjelasan tersebut, pengiriman dilakukan setelah DPRD Jawa Barat menyepakati rancangan melalui rapat paripurna. Setelah persetujuan itu diperoleh, pemerintah daerah menyiapkan dan menyampaikan dokumen lengkap kepada Kemendagri sebagai lembaga yang berwenang melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan substansi anggaran, kelengkapan administrasi, serta rencana pembiayaan daerah dapat diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Herman menyampaikan konfirmasi mengenai proses penyerahan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil telaah dari Kemendagri. Sampai tahap ini, belum ada keterangan bahwa evaluasi telah selesai atau keputusan resmi telah diterbitkan. Karena itu, rencana pinjaman dan keseluruhan rancangan APBD Perubahan 2026 masih berada dalam proses penilaian. Pemerintah Jawa Barat selanjutnya akan menindaklanjuti arahan atau catatan yang disampaikan setelah evaluasi dari kementerian diterima secara resmi.
Selama menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah koordinasi agar proses pembahasan rencana pinjaman senilai Rp3,4 triliun dapat berjalan sesuai ketentuan. Gubernur Jawa Barat menginstruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kemendagri. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen, penjelasan, serta aspek administratif dan fiskal yang menjadi bahan penilaian dapat disampaikan secara lengkap. Pemerintah daerah juga akan memantau perkembangan evaluasi dan merespons apabila terdapat permintaan klarifikasi atau kelengkapan tambahan dari pemerintah pusat.
Pemprov Jawa Barat berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah memperoleh kejelasan mengenai tahapan berikutnya. Namun, harapan tersebut tetap ditempatkan dalam koridor prosedur yang berlaku. Evaluasi Kemendagri menjadi salah satu bagian penting sebelum pembahasan rencana pinjaman dilanjutkan, sehingga setiap langkah selanjutnya akan menyesuaikan hasil penilaian dan arahan resmi yang diterbitkan. Dengan demikian, pemerintah daerah belum menetapkan keputusan akhir maupun memastikan bahwa rencana pembiayaan tersebut akan terealisasi.
Setelah hasil evaluasi terbit, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dijadwalkan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Pembahasan itu akan menjadi ruang untuk menelaah hasil evaluasi, memperbarui informasi mengenai kebutuhan pembiayaan, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kepentingan pembangunan daerah. Selanjutnya, proses akan diarahkan menuju penetapan akhir sesuai mekanisme dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sambil menunggu seluruh tahapan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan berbagai kemungkinan tindak lanjut terbaik bagi Jawa Barat. Opsi yang disiapkan akan mempertimbangkan hasil evaluasi, masukan DPRD, kondisi keuangan daerah, serta manfaat dan risiko bagi masyarakat, tanpa mendahului keputusan resmi.
Herman menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini berada dalam keadaan stabil. Likuiditas daerah juga tetap terjaga sehingga pemerintah provinsi masih memiliki ruang untuk mengelola kebutuhan anggaran dan menjalankan program sesuai kemampuan fiskal yang tersedia. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyikapi rencana pinjaman senilai Rp3,4 triliun.
Dengan situasi keuangan yang relatif stabil dan likuiditas yang terjaga, Pemprov Jawa Barat memilih bersikap hati-hati sebelum mengambil keputusan. Rencana pinjaman belum akan dipastikan sampai seluruh skenario fiskal memperoleh kejelasan melalui proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Penahanan keputusan tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap didasarkan pada perhitungan yang utuh, termasuk kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembiayaan yang telah ditetapkan.
Menurut Herman, proses evaluasi diperlukan untuk memastikan skenario fiskal final dapat menjadi dasar bagi keputusan pemerintah daerah. Selama kepastian tersebut belum diperoleh, Pemprov Jawa Barat tetap memantau kondisi keuangan dan mempertimbangkan setiap opsi secara terukur. Sikap ini juga mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga keseimbangan kebutuhan pembangunan, kemampuan pembayaran, dan kesinambungan pengelolaan anggaran.
APBD Jawa Barat tetap dikelola secara akuntabel, terkendali, dan terukur. Herman menekankan bahwa kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dinilai dari ada atau tidaknya opsi pinjaman. Penilaian juga perlu melihat kesehatan pengelolaan APBD serta manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat. Karena itu, setiap keputusan pembiayaan akan ditempatkan dalam kerangka pengelolaan fiskal yang bertanggung jawab dan menunggu kepastian dari proses evaluasi yang sedang berjalan.
Baca juga: DPR Soroti Rencana Evaluasi Kenaikan Kelas Siswa Mulai 2027 | Pemprov DKI Siapkan Rp5,67 Triliun untuk Elektrifikasi Transjakarta | Tiga Tersangka Kasus Sabu di Sulawesi Barat, Polisi Dalami Peran Anggota Polri dan Pejabat Pemprov







