Kabupaten Pringsewu | Nablan Subari (41), pengemudi truk Fuso bermuatan pasir, menyerahkan diri kepada polisi setelah meninggalkan lokasi kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Penyerahan diri tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat itu.
Nablan mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya ke kantor polisi dilakukan setelah peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Pringsewu. Polisi kemudian melakukan koordinasi untuk memastikan pengemudi tersebut dapat menjalani proses hukum dan pemeriksaan sesuai prosedur.
Setelah menerima informasi mengenai penyerahan diri itu, Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menjemput Nablan dari Mapolsek Kalirejo. Ia selanjutnya dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk pergerakan truk sebelum kecelakaan, kondisi kendaraan, serta faktor lain yang mungkin berpengaruh.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh kepolisian. Ia menyampaikan bahwa Nablan kini berada dalam penanganan penyidik dan proses pemeriksaan lanjutan sedang berlangsung. Keterangan dari pengemudi akan dicocokkan dengan informasi dari saksi, kondisi di lokasi kejadian, serta bukti-bukti lain yang dikumpulkan petugas. Polisi juga masih memproses perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan.
Kecelakaan yang melibatkan truk Fuso bermuatan pasir dan sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian terhadap pengemudi truk, Nablan. Saat itu, Nablan mengemudikan truk dari wilayah Kalirejo dengan tujuan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kendaraan tersebut membawa muatan pasir dan melintas melalui jalur yang mengarah ke kawasan jembatan.
Menurut keterangan awal Nablan, insiden bermula ketika truk memasuki jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung. Ia mengaku berusaha mengurangi laju kendaraan dengan menginjak rem, kemudian memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua. Namun, ketika perpindahan gigi dilakukan, tuas persneling disebut terlepas dari dudukannya. Kondisi itu membuat pengemudi tidak dapat mengendalikan laju truk sebagaimana mestinya.
Truk kemudian meluncur di jalan menurun tanpa kendali dan menabrak kendaraan-kendaraan yang berada di depannya. Benturan tersebut menyebabkan kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar. Setelah kejadian, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi kecelakaan. Ia selanjutnya berkendara menuju Kecamatan Kalirejo. Dalam perjalanan, pengemudi tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk kondisi kendaraan, sistem pengereman, posisi tuas persneling, serta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas di Pringsewu melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah serta menewaskan dua pelajar di lokasi kejadian.
Truk Fuso bernomor polisi BE 8412 AUH diduga mengalami gangguan saat melintasi ruas jalan yang menurun. Kendaraan berat itu kemudian menabrak kendaraan yang berada di depannya dan memicu rangkaian tabrakan. Benturan tersebut melibatkan Toyota Innova BE 1810 UW, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC, serta sepeda motor Honda PCX BE 2938 UAJ.
Selain kendaraan-kendaraan tersebut, kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Yamaha Mio yang membawa tiga remaja. Motor itu terseret hingga puluhan meter setelah tertabrak truk. Dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka parah.
Penumpang Yamaha Mio lainnya, MR (14), mengalami luka berat. Ia bersama jenazah kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kondisi kerusakan pada sepeda motor dan kendaraan lain menunjukkan kuatnya benturan dalam kecelakaan tersebut.
Pengemudi Toyota Innova, Riswanto, dilaporkan tidak mengalami luka. Hal serupa dialami pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33). Sementara itu, pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada di kendaraan tersebut, tidak mengalami luka.
Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat guna mengurai arus lalu lintas serta mendukung proses penyelidikan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan pada truk Fuso dan rangkaian peristiwa yang berujung pada kecelakaan maut tersebut.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu masih melakukan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kecelakaan yang menewaskan dua pelajar SMP tersebut. Polisi belum menyampaikan penyebab pasti insiden karena seluruh keterangan dan bukti yang diperoleh masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan. Proses ini mencakup pendalaman terhadap keterangan sopir truk pasir, Nablan, yang telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib setelah kecelakaan terjadi.
Salah satu hal yang didalami penyidik adalah keterangan mengenai dugaan gangguan pada tuas persneling. Berdasarkan informasi awal, kendala tersebut disebut membuat truk sulit dikendalikan sebelum akhirnya terlibat dalam kecelakaan. Namun, dugaan itu masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kejadian. Penyidik perlu mencocokkannya dengan temuan di lokasi, keterangan pihak terkait, serta hasil pemeriksaan teknis terhadap kendaraan.
Selain meminta keterangan saksi, Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi sistem transmisi, tuas persneling, mekanisme kemudi, serta perangkat pengereman. Petugas juga dapat mencermati kerusakan kendaraan dan posisi setelah benturan untuk membantu merekonstruksi peristiwa secara menyeluruh. Setiap temuan akan dibandingkan dengan keterangan sopir dan saksi yang berada di sekitar lokasi.
Hasil pengumpulan keterangan dan pemeriksaan teknis itu akan digunakan untuk menyusun rangkaian kejadian secara lebih jelas serta menentukan faktor yang menyebabkan kecelakaan. Kepolisian masih menunggu seluruh hasil penyidikan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Karena itu, informasi mengenai penyebab maupun tanggung jawab dalam perkara ini masih harus menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Baca juga: Kecelakaan Lima Kendaraan di Pringsewu, Dua Pelajar Meninggal Dunia | Kabut Asap Karhutla Ganggu Pandangan, Tiga SUV Terlibat Kecelakaan Beruntun di Barito Kuala | Bahlil Sebut Terjun ke Politik sebagai Kecelakaan di Hadapan Pengusaha Pribumi







