Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan ponsel kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Rencana itu menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk menyediakan rekening digital gratis bagi warga yang memenuhi sasaran program.
Dalam penyampaiannya, Hashim mengungkapkan bahwa pembagian ponsel gratis berkaitan dengan program rekening gratis yang sedang disiapkan pemerintah. Ponsel tersebut direncanakan mendukung masyarakat untuk memperoleh akses terhadap rekening digital tanpa biaya. Dengan demikian, pemberian perangkat itu tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kebijakan pemerintah mengenai penyediaan rekening bagi masyarakat.
Informasi mengenai rencana tersebut disampaikan Hashim sebagai bagian dari penjelasan mengenai agenda Presiden Prabowo Subianto. Hashim sendiri merupakan adik Presiden Prabowo. Dalam forum yang digelar di Jakarta Selatan itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program rekening gratis yang berkaitan dengan rencana pembagian ponsel kepada masyarakat. Rencana pembagian perangkat dan penyediaan rekening tersebut menjadi inti informasi yang disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 pada Selasa, 13 Oktober.
Melalui penjelasan itu, masyarakat memperoleh gambaran awal mengenai kebijakan yang sedang dipersiapkan pemerintah. Ponsel yang direncanakan untuk dibagikan secara gratis disebut berkaitan langsung dengan rekening digital gratis. Program tersebut masih berada dalam tahap persiapan, sebagaimana disampaikan Hashim dalam forum tersebut. Pernyataan ini menempatkan rencana pemberian ponsel sebagai bagian dari satu rangkaian program pemerintah, bukan sebagai kebijakan terpisah. Keterangan Hashim menjadi sumber informasi mengenai rencana Presiden Prabowo untuk menghubungkan pembagian ponsel dengan program rekening gratis bagi masyarakat.
Program ini menyasar warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Sasaran tersebut ditetapkan secara spesifik agar bantuan perangkat dan fasilitas keuangan dapat diterima oleh kelompok yang sedang memasuki tahap awal kemandirian sebagai warga negara. Dengan demikian, ponsel yang dibagikan nantinya bukan sekadar perangkat komunikasi, melainkan juga menjadi sarana untuk memperkenalkan layanan rekening digital kepada penerima yang belum memiliki rekening bank.
Setiap ponsel akan dilengkapi rekening digital yang memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Saldo awal ini disediakan sebagai dana pertama yang tersimpan di rekening penerima. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dari rancangan program karena penerima tidak hanya memperoleh ponsel, tetapi juga akses awal terhadap rekening digital yang dapat digunakan untuk menerima dana sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Hashim menerangkan bahwa setiap warga negara akan diberikan ponsel yang terhubung dengan rekening digital. Melalui rekening tersebut, dana disediakan dan dikirimkan ke rekening masing-masing warga negara. Keterhubungan perangkat dan rekening dimaksudkan untuk memastikan bahwa dana dapat ditempatkan pada rekening penerima secara langsung, dengan identitas penerima yang terkait dengan perangkat yang diberikan.
Dalam rancangan yang disampaikan, saldo awal rekening digital tetap disebut sebesar Rp50 ribu bagi penerima program. Sasaran program juga tidak mencakup kelompok lain di luar warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Pembatasan ini menegaskan bahwa program dirancang khusus untuk membuka akses rekening digital bagi warga pada usia tersebut, sekaligus menyediakan perangkat yang menjadi penghubung penerima, rekening, dan dana yang dikirimkan. Oleh karena itu, unsur utama program terdiri atas ponsel, rekening digital, saldo awal Rp50 ribu, serta penyaluran dana ke rekening masing-masing penerima.
Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai dua bank yang diminta menyediakan rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun. Penunjukan tersebut menempatkan kedua bank itu sebagai pihak yang akan memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Fasilitas tersebut ditujukan kepada sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut belum tersentuh layanan perbankan. Dengan demikian, BRI dan BSI disiapkan untuk membantu membuka akses kepemilikan rekening bagi kelompok masyarakat yang masih berada di luar sektor perbankan. Rekening gratis ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk memperluas keterjangkauan layanan keuangan melalui dua bank yang telah ditunjuk.
Hashim menyampaikan bahwa rujukan mengenai kondisi tersebut berasal dari data Bank Dunia. Menurut keterangan yang ia sampaikan, sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Kelompok itu masih berada di luar sektor perbankan, sehingga belum tercatat sebagai pengguna rekening perbankan.
Pernyataan tersebut menjadi dasar gambaran mengenai luasnya masyarakat yang perlu difasilitasi dalam pembukaan rekening. BRI dan BSI, dalam penunjukan ini, diharapkan menyediakan layanan pembukaan rekening gratis bagi kelompok penduduk tersebut. Fokusnya adalah memberikan kesempatan kepada warga yang belum mempunyai rekening untuk memperoleh akses ke layanan perbankan melalui dua bank yang telah ditetapkan pemerintah.
Rekening digital gratis dirancang sebagai jalur resmi pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada warga berusia 17 tahun yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Melalui mekanisme ini, bantuan tidak lagi dibagikan secara fisik atau melalui proses penyerahan tunai yang memerlukan banyak tahapan administratif. Dana akan dikirim langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Dengan demikian, penyaluran diharapkan menjadi lebih cepat, tercatat, dan mudah dipantau oleh pemerintah maupun masyarakat.
Meski rencana tersebut telah disampaikan, program rekening dan ponsel gratis itu belum direalisasikan pada 2026. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis pelaksanaannya, termasuk mekanisme pembukaan rekening, validasi penerima, perlindungan data pribadi, serta cara memastikan bantuan hanya diterima oleh warga yang berhak. Pembahasan ini diperlukan agar sistem dapat berjalan secara aman dan mengurangi risiko kesalahan penyaluran, rekening ganda, ataupun penyalahgunaan identitas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksikan bahwa program tersebut diharapkan mulai berjalan pada awal 2027. Dalam rencana yang disiapkan, rekening digital akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika seseorang mencapai usia 17 tahun. Skema otomatis ini bertujuan menyederhanakan akses warga terhadap layanan keuangan sekaligus membangun basis data penerima bantuan sejak awal.
Pelaksanaan penyaluran juga akan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan identitas, usia, dan status kependudukan penerima sebelum dana dikirimkan. Data yang tersambung diharapkan membantu menjaga ketepatan sasaran, mempercepat verifikasi, dan meningkatkan transparansi distribusi bantuan. Namun, jadwal pelaksanaan tetap bergantung pada penyelesaian pembahasan teknis serta kesiapan infrastruktur digital dan kelembagaan.
Baca juga: Pemerintah Rencanakan Pemberian HP dan Rekening Digital bagi Warga | BNI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Padang | Dokter Keliling Gerindra Sambangi Cineam Tasikmalaya, Ratusan Warga Nikmati Pengobatan Gratis hingga Bantuan Gizi







