Dua Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Warga

oleh -60 Dilihat
oleh
Dua Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo, Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Warga

Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 05.31 WIT berdasarkan informasi yang disampaikan sumber.

Dua orang yang diamankan dalam operasi itu adalah AD alias YH dan EH. Keduanya diduga terlibat dalam kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yahukimo dan kini menjalani proses pemeriksaan oleh aparat gabungan. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pemulihan keamanan di daerah yang masih menghadapi ancaman kelompok kriminal bersenjata.

Operasi di Jalan Seradala menjadi langkah lanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam mengungkap jaringan dan aktivitas kelompok pimpinan Kopitua Heluka. Aparat mencermati keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus pembunuhan warga yang terjadi di wilayah tersebut. Informasi mengenai peran masing-masing masih didalami melalui pemeriksaan setelah keduanya diamankan.

Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan setiap proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Selain mengamankan tersangka, tim gabungan berupaya menjaga situasi tetap kondusif bagi masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

Dengan ditangkapnya AD alias YH dan EH, aparat berharap pengungkapan kasus-kasus kekerasan terhadap warga dapat dilakukan secara lebih menyeluruh. Perkembangan pemeriksaan terhadap kedua anggota KKB tersebut diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai struktur kelompok, pola aktivitas, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam berbagai insiden keamanan di Yahukimo.

EH tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan dua warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Kedua warga yang disebut dalam data tersebut adalah Yonathan Arruan dan Asri Obet. Pencatatan EH sebagai DPO menunjukkan bahwa namanya masuk dalam daftar pihak yang dicari aparat untuk kepentingan penanganan perkara dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa yang dikaitkan dengan EH tersebut terjadi pada 30 April 2023. Berdasarkan data kepolisian, lokasi kejadian berada di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Yahukimo. Informasi mengenai waktu dan tempat itu menjadi bagian dari catatan perkara yang digunakan untuk menjelaskan dugaan keterlibatan EH dalam pembunuhan dua warga sipil tersebut.

Dalam keterangan yang tersedia, EH disebut sebagai orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, tetapi data itu tidak memuat uraian mengenai motif maupun peran spesifik yang bersangkutan. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan EH perlu dipahami sebagai bagian dari data kepolisian dan proses penanganan perkara, bukan sebagai penetapan kesalahan melalui putusan pengadilan.

Kasus ini tercatat bersama informasi bahwa Yonathan Arruan dan Asri Obet merupakan dua warga sipil yang menjadi korban dalam peristiwa pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Status EH sebagai DPO berkaitan dengan perkara tersebut, sementara proses hukum tetap menjadi dasar untuk menentukan fakta dan tanggung jawab setiap pihak. Keterangan lebih lanjut mengenai perkara hanya dapat merujuk pada informasi resmi dari kepolisian atau lembaga penegak hukum yang berwenang.

AD alias YH disebut terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut berlangsung di kawasan Kali Momo, Kabupaten Yahukimo, pada 5 April 2025. Keterangan mengenai perkara ini menjadi bagian dari riwayat kasus yang dikaitkan dengan AD alias YH dalam rangkaian penanganan keamanan di wilayah tersebut.

Saharuddin diketahui merupakan warga yang bekerja sebagai pendulang emas di kawasan Kali Momo. Dalam perkara yang disebutkan, AD alias YH dikaitkan dengan pembunuhan terhadap korban tersebut. Informasi itu menempatkan nama AD alias YH dalam catatan kasus kekerasan yang menimpa warga di wilayah Yahukimo, khususnya mereka yang beraktivitas di sekitar area pertambangan tradisional.

Catatan perkara yang tersedia juga mencantumkan nomor laporan polisi LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor tersebut relevan sebagai penanda administratif dalam sumber yang memuat perkara terkait, meskipun peristiwa pembunuhan Saharuddin disebut berlangsung pada 5 April 2025. Penyebutan nomor laporan dilakukan untuk memperjelas rujukan perkara tanpa mengubah keterangan mengenai keterlibatan AD alias YH.

Dengan demikian, keterlibatan AD alias YH dalam kasus ini berkaitan dengan pembunuhan Saharuddin, seorang pendulang emas, di kawasan Kali Momo. Uraian tersebut menggambarkan hubungan AD alias YH dengan peristiwa yang menewaskan korban, berdasarkan keterangan perkara yang tersedia. Tidak terdapat penambahan informasi mengenai tahapan hukum atau perkembangan perkara di luar catatan yang disebutkan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota KKB di Yahukimo merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial A. Korban diketahui berusia 46 tahun dan meninggal dunia setelah mengalami penusukan pada bagian punggung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Menurut keterangan yang disampaikan, korban sedang hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk ketika peristiwa itu berlangsung. Penusukan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia. Informasi mengenai kejadian itu kemudian menjadi bagian penting dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat untuk mengungkap keterlibatan kedua orang yang ditangkap.

Dalam proses penangkapan, petugas menghadapi perlawanan dari kedua pelaku. Aparat kemudian mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menghentikan perlawanan tersebut. Yusuf Sutejo menyatakan, “Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf Sutejo pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Baca juga: Dua Warga Diserang di Yahukimo, Satu ASN Terluka dan Seorang Warga Meninggal | Penembakan di Sekolah Prancis: Siswa 14 Tahun Ditangkap Setelah Dua Guru Tertembak | Penertiban Kendaraan di Trotoar Berujung Pengeroyokan Anggota Satpol PP di Bulungan