Perusahaan Swasta Menjadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

oleh -70 Dilihat
oleh
Perusahaan Swasta Menjadi Penopang Utama Nilai Tambah Ekonomi Indonesia

Jakarta | Perusahaan swasta menjadi penopang utama dalam penciptaan nilai tambah ekonomi Indonesia. Dewan Penasihat Prasasti Center of Policy, Burhanuddin Abdullah, menyampaikan bahwa perusahaan swasta bersama badan usaha milik negara (BUMN) menghasilkan sekitar 95 persen nilai tambah ekonomi nasional. Dari keseluruhan aktivitas sektor usaha tersebut, porsi perusahaan swasta sendiri mencapai sekitar 90 persen.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan opening remarks dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menempatkan kontribusi sektor swasta sebagai bagian terbesar dari aktivitas usaha yang membentuk nilai tambah ekonomi Indonesia.

Data yang disampaikan tersebut menunjukkan besarnya porsi perusahaan swasta dalam keseluruhan kegiatan sektor usaha. Bersama BUMN, sektor usaha tersebut menyumbang sekitar 95 persen nilai tambah, sementara perusahaan swasta mencakup sekitar 90 persen dari total aktivitas sektor usaha. Angka itu menegaskan posisi perusahaan swasta sebagai pelaku utama dalam menghasilkan nilai tambah ekonomi.

Dalam forum tersebut, Burhanuddin menyampaikan besaran kontribusi itu sebagai gambaran mengenai peran sektor usaha terhadap perekonomian Indonesia. Perusahaan swasta dan BUMN menjadi dua unsur yang secara bersama-sama menghasilkan sebagian besar nilai tambah ekonomi nasional, dengan kontribusi perusahaan swasta menempati porsi dominan.

Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta menjadi kesempatan bagi Burhanuddin untuk menyampaikan pokok pandangan tersebut pada bagian pembukaan acara. Berdasarkan pernyataannya, aktivitas perusahaan swasta mencakup sekitar sembilan dari setiap sepuluh bagian aktivitas sektor usaha. Dengan demikian, kontribusi sektor swasta menjadi pokok utama dalam pembahasan mengenai penciptaan nilai tambah ekonomi Indonesia, sementara BUMN melengkapi kontribusi tersebut hingga mencapai sekitar 95 persen secara keseluruhan.

Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menilai pemerintah perlu terus mendorong kontribusi perusahaan swasta dalam penciptaan ekonomi nasional. Peran tersebut penting karena pertumbuhan tidak hanya ditentukan oleh belanja pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan dunia usaha memperluas produksi, investasi, penyerapan tenaga kerja, dan jaringan pasar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, perusahaan swasta dapat menjadi penggerak yang mempercepat laju perekonomian sekaligus membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Peluang pengembangan kontribusi sektor swasta masih sangat besar. Data menunjukkan, jumlah perusahaan non-pertanian di Indonesia mencapai sekitar 24 juta unit. Namun, sekitar 99 persen di antaranya merupakan usaha mikro dan kecil. Komposisi ini memperlihatkan bahwa struktur dunia usaha nasional masih didominasi pelaku dengan kapasitas modal, teknologi, produktivitas, dan akses pasar yang terbatas. Sementara itu, perusahaan berukuran menengah dan besar jumlahnya relatif sangat sedikit dibandingkan keseluruhan unit usaha.

Kondisi tersebut perlu dijadikan dasar untuk menyusun strategi menaikkan kelas usaha kecil dan menengah menjadi perusahaan berskala besar. Prosesnya tidak cukup dilakukan melalui penambahan jumlah pelaku usaha, melainkan harus berfokus pada peningkatan kapasitas. Pemerintah dapat memperkuat akses pembiayaan, pendampingan manajemen, adopsi teknologi digital, pengembangan keterampilan tenaga kerja, serta kepastian regulasi. Integrasi dengan rantai pasok industri dan akses terhadap pasar ekspor juga diperlukan agar usaha kecil dan menengah mampu meningkatkan standar produk serta memenuhi permintaan dalam skala yang lebih luas.

Ketika lebih banyak usaha berhasil berkembang menjadi perusahaan menengah dan besar, dampaknya dapat meluas pada produktivitas, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Karena itu, kebijakan pengembangan perusahaan swasta perlu dirancang secara berkelanjutan, terukur, dan tidak berhenti pada bantuan jangka pendek. Menaikkan skala usaha merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi, memperbesar kontribusi sektor swasta, dan menciptakan sumber pertumbuhan baru menuju target 8 persen.

Jumlah perusahaan besar di Indonesia tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan perusahaan yang beroperasi di dalam negeri. Kelompok tersebut hanya mencakup sekitar 0,12 persen dari jumlah perusahaan. Meskipun demikian, keterbatasan dari sisi jumlah tidak berbanding lurus dengan pengaruhnya terhadap perekonomian. Perusahaan besar memiliki kapasitas usaha, investasi, dan operasional yang membuat kontribusinya jauh lebih besar daripada proporsinya dalam struktur perusahaan nasional.

Berdasarkan penjelasan Adhi, perusahaan besar yang berada pada kisaran 0,1 persen tersebut menyumbang sekitar 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Kelompok yang sama juga menyerap sekitar 55 persen tenaga kerja. Data ini menunjukkan bahwa sejumlah kecil perusahaan mampu menghasilkan dampak ekonomi yang sangat luas. Kontribusi terhadap PDB menggambarkan perannya dalam menciptakan nilai tambah, sedangkan penyerapan tenaga kerja memperlihatkan pentingnya skala perusahaan dalam menyediakan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Besarnya pengaruh perusahaan besar sekaligus menegaskan pentingnya memperluas jumlah dan skala perusahaan kecil serta menengah. Apabila lebih banyak perusahaan pada kelompok tersebut dapat tumbuh, meningkatkan produktivitas, dan naik kelas, kontribusi ekonomi tidak akan hanya bertumpu pada sebagian kecil pelaku usaha. Penguatan skala usaha dapat memperbesar penciptaan nilai tambah, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta membuat pertumbuhan ekonomi berlangsung lebih cepat dan merata. Langkah ini menjadi penting bagi Indonesia untuk mendekati visi sebagai negara maju, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dengan demikian, pengembangan perusahaan kecil dan menengah bukan sekadar agenda kewirausahaan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan kapasitas pertumbuhan dalam jangka panjang.

Menurut Adhi, kemampuan perusahaan kecil dan menengah untuk meningkatkan skala usaha masih berhadapan dengan sejumlah hambatan yang memengaruhi kegiatan bisnis secara langsung. Tantangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan produk atau memperluas pasar, tetapi juga dengan kondisi yang membatasi kelancaran operasional. Tiga persoalan yang perlu mendapat perhatian ialah tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar.

Persoalan tenaga kerja menjadi salah satu kendala penting bagi perusahaan yang hendak berkembang. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan usaha, baik dari sisi jumlah maupun kemampuan. Ketika ketersediaan atau kesesuaian tenaga kerja tidak mencukupi, proses produksi, peningkatan kapasitas, dan perluasan kegiatan usaha dapat berjalan lebih lambat. Bagi perusahaan kecil dan menengah, keterbatasan tersebut juga dapat memiliki dampak lebih besar karena sumber daya yang tersedia biasanya tidak seluas perusahaan berskala besar.

Regulasi merupakan tantangan berikutnya. Ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan dapat memengaruhi proses pendirian, pengelolaan, serta pengembangan usaha. Apabila aturan yang berlaku menambah beban administratif atau membuat proses bisnis menjadi kurang sederhana, perusahaan kecil dan menengah akan lebih sulit memusatkan sumber daya pada peningkatan skala. Kondisi ini dapat mengurangi ruang bagi perusahaan untuk bertumbuh dan meningkatkan kontribusinya terhadap nilai tambah ekonomi.

Selain itu, pungutan liar turut menghambat perusahaan dalam menjalankan dan memperluas usaha. Beban yang muncul dari praktik tersebut menambah biaya serta menciptakan ketidakpastian dalam kegiatan bisnis. Dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh perusahaan kecil, yang umumnya memiliki ruang keuangan dan kapasitas pengelolaan lebih terbatas dibandingkan perusahaan besar.

Adhi juga menilai bahwa persoalan keuangan atau modal bukan faktor penentu utama bagi banyak perusahaan mikro dan kecil. Sebagian dari perusahaan tersebut memiliki aset yang dapat dijaminkan untuk mengajukan pembiayaan modal. Karena itu, hambatan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar perlu segera diselesaikan agar potensi perusahaan swasta dapat berkembang lebih luas dan mendukung percepatan ekonomi.

Baca juga: Andi Arief Nilai Pansus DPR Dapat Menjadi Ruang Klarifikasi bagi Gibran | Pasokan Menjadi Pemicu Utama Inflasi Indonesia, Pemerintah Siapkan Penguatan Rantai Distribusi | IMF: Ledakan AI Mengubah Peta Ekonomi Global dan Memperlebar Risiko Kesenjangan