Pemerintah Siapkan Dasbor AI untuk Memantau Aset Individu Berharta Tinggi

oleh -59 Dilihat
oleh
Pemerintah Siapkan Dasbor AI untuk Memantau Aset Individu Berharta Tinggi

Jakarta | Pemerintah sedang menyiapkan sistem terintegrasi untuk mendeteksi dan memantau harta individu dengan kekayaan bersih tinggi atau high-net-worth individuals (HNWI). Sistem ini ditujukan untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kepemilikan dan persebaran aset kelompok masyarakat tersebut. Dengan dukungan teknologi digital, pemerintah dapat mengolah berbagai informasi secara lebih terstruktur sehingga pemetaan kekayaan tidak hanya bergantung pada data yang tersaji secara terpisah.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menyampaikan bahwa penguatan sistem tersebut telah memasuki tahap akhir. Pengembangan dilakukan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang memungkinkan proses pengolahan dan analisis data berlangsung lebih cepat serta akurat. Penerapan AI diharapkan membantu mengidentifikasi pola kepemilikan aset, menghubungkan informasi yang relevan, dan mendukung pemantauan terhadap perubahan profil kekayaan secara berkala.

Informasi itu disampaikan ketika Nurkholisoh menerangkan pemanfaatan sistem digital untuk mengawal sektor perpajakan di Indonesia. Menurut penjelasan tersebut, digitalisasi tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan layanan administrasi pajak, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam membaca kondisi ekonomi wajib pajak. Data yang terintegrasi dapat menjadi dasar bagi pemetaan risiko dan pengawasan yang lebih terarah, termasuk terhadap individu yang memiliki aset dalam jumlah besar.

Pernyataan tersebut disampaikan di Hotel Mulia, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Melalui sistem baru ini, pemerintah merancang mekanisme untuk memetakan serta memantau persebaran aset orang-orang kaya secara lebih akurat. Informasi yang dihasilkan dapat membantu memperjelas lokasi, jenis, dan perubahan kepemilikan aset, sekaligus memperkuat pengawasan perpajakan. Penggunaan teknologi tersebut tetap memerlukan pengelolaan data yang cermat, perlindungan informasi pribadi, serta penerapan aturan yang transparan agar pemantauan berjalan sesuai ketentuan.

Dasbor yang sedang dikembangkan pemerintah dirancang sebagai pusat informasi terpadu untuk memetakan individu berharta tinggi dan seluruh unsur yang berkaitan dengannya. Sistem ini akan menampilkan profil individu, anggota keluarga, perusahaan yang dimiliki atau terafiliasi, berbagai aset, serta hubungan di unsur-unsur tersebut. Dengan penyajian dalam satu tampilan, petugas dapat melihat keterkaitan kepemilikan, pengendalian, dan perubahan nilai kekayaan secara lebih menyeluruh.

Pengembangan sistem ini didorong oleh karakter kekayaan individu berharta tinggi yang sering tersebar di banyak perusahaan dan jenis aset. Kepemilikan dapat meliputi saham, properti, rekening, maupun instrumen investasi lain, sedangkan nilainya dapat berubah dalam waktu singkat akibat transaksi, aksi korporasi, atau pergerakan pasar. Tanpa pemetaan terpadu, perubahan tersebut berisiko terlambat teridentifikasi dan menyulitkan petugas memperoleh gambaran kekayaan yang aktual.

Pada tahap akhir pengembangan, pemerintah sedang menambahkan kemampuan kecerdasan artifisial (AI). Teknologi tersebut akan membantu membaca berita dan pengungkapan perusahaan yang memuat informasi mengenai individu terkait beserta perusahaan mereka. Dasbor juga ditujukan untuk mendeteksi aksi korporasi dari perusahaan yang terafiliasi dengan orang kaya tersebut. Ketika terjadi perubahan kepemilikan, transaksi, atau nilai aset, sistem dapat memperbarui perkiraan jumlah kekayaan secara otomatis dan real time.

Bagi petugas pajak, kemampuan ini membuat perubahan kekayaan dapat terlihat segera, bukan baru diketahui satu atau dua tahun kemudian. Nurkholisoh menyebut pendekatan tersebut sebagai bagian dari prinsip perpajakan cerdas: memanfaatkan data untuk bersikap adil, memudahkan wajib pajak yang jujur, dan memusatkan perhatian pada risiko yang sebenarnya. Dengan demikian, teknologi tidak semata-mata digunakan untuk memperluas pengawasan, tetapi untuk meningkatkan ketepatan administrasi dan menciptakan perlakuan yang lebih proporsional.

Penerapan teknologi dalam pengawasan pajak juga diperluas ke sektor perusahaan kelapa sawit. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen utama minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di dunia, sehingga aktivitas produksinya menghasilkan data ekonomi yang besar dan beragam. Data mengenai volume panen, kapasitas pengolahan, distribusi, hingga transaksi penjualan dapat dipantau melalui sistem yang saling terintegrasi. Dalam sistem tersebut, kecerdasan buatan (AI), machine learning, dan big data digunakan untuk membantu otoritas membaca pola usaha serta mengidentifikasi perbedaan aktivitas komersial dan pelaporan pajak.

Salah satu tantangan utama terdapat pada pembacaan faktur pajak elektronik. Setiap transaksi jual beli antarperusahaan pada dasarnya disertai faktur, tetapi perusahaan dapat mendeskripsikan barang dagangannya dengan istilah, singkatan, atau kata-kata yang mereka tentukan sendiri. Perbedaan penamaan ini menyulitkan proses pengelompokan apabila dilakukan secara manual. Karena itu, machine learning dimanfaatkan untuk membaca isi faktur, mengenali istilah yang merujuk pada komoditas tertentu, memilah jenis barang yang terjual, menghitung jumlahnya, serta mengidentifikasi nilai transaksi. Kemampuan tersebut memungkinkan data dari banyak perusahaan dianalisis secara lebih konsisten.

Pemantauan semacam ini sejalan dengan praktik PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam mengawasi tiga komoditas strategis, termasuk CPO. Tujuannya adalah memastikan transaksi tidak mengarah pada underinvoicing atau transfer pricing yang dapat mengurangi nilai penjualan dan basis penerimaan negara. Sistem analitik tidak hanya menilai satu dokumen, melainkan menghubungkan informasi produksi, pengiriman, pembelian, penjualan, dan pelaporan perusahaan.

Mekanisme pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan data transaksi yang tercatat dalam sistem dengan laporan penjualan perusahaan. Apabila jumlah, volume, atau nilai yang dilaporkan menunjukkan ketidaksesuaian, perbedaan tersebut menjadi petunjuk bagi pemeriksa untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Dengan demikian, teknologi berfungsi sebagai alat penyaring risiko yang membantu pemeriksaan berlangsung lebih terarah, tanpa menggantikan kewenangan dan penilaian profesional petugas.

Nurkholisoh menilai bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), big data, dan machine learning merupakan bentuk konkret penggunaan teknologi di sektor perpajakan. Ketiganya dapat membantu mengolah informasi dalam jumlah besar, membaca pola, serta menghasilkan pemetaan yang lebih terarah berdasarkan data yang tersedia. Dalam konteks pengawasan, kemampuan tersebut penting karena administrasi perpajakan berhadapan dengan beragam informasi dan karakteristik wajib pajak.

Menurutnya, teknologi dapat memberikan hasil yang optimal apabila diterapkan pada sektor yang tepat dan digunakan untuk kebutuhan yang jelas. Sistem digital, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk menemukan indikasi risiko secara lebih cepat, sehingga petugas memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan area yang perlu mendapat perhatian. Pemanfaatan data dan analisis berbasis teknologi juga dapat mendukung peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, selama hasil pengolahannya digunakan untuk membuat proses administrasi lebih tepat, terarah, dan responsif.

Penggunaan AI dan perangkat analitik tidak semata-mata bertujuan memperketat pengawasan. Teknologi juga dapat membantu mengenali kebutuhan, kondisi, serta potensi kendala yang dihadapi wajib pajak. Dengan dukungan informasi yang lebih baik, petugas dapat menyesuaikan pendekatan pelayanan dan mengarahkan wajib pajak pada pemenuhan kewajiban yang sesuai. Karena itu, penerapan teknologi perlu ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat pelaksanaan tugas perpajakan, bukan sebagai pengganti seluruh proses penilaian dan pengambilan keputusan.

Nurkholisoh mengingatkan bahwa ketersediaan perangkat teknologi saja tidak cukup untuk mengumpulkan pajak. Faktor penentunya tetap terletak pada sumber daya manusia yang mengelola dan menggunakan alat tersebut. Data yang dihimpun, analisis yang dihasilkan, serta rekomendasi yang muncul baru akan bermanfaat apabila dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat oleh petugas. Efektivitas sistem digital pada akhirnya bergantung pada pemanfaatannya oleh petugas, bukan semata-mata pada teknologi yang tersedia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Penghapusan Izin Pembakaran Ladang hingga Dua Hektare untuk Cegah Karhutla | DPD Siapkan Kajian atas Aspirasi Pemakzulan Gibran | Kementerian PU Siapkan Dua Sabo Dam dan Tiga Sistem Peringatan Dini di Solok