Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah penertiban di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, melalui kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di kawasan itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan bersinergi dengan kepolisian dalam pelaksanaan penertiban Kampung Ambon. Menurut dia, koordinasi Pemprov DKI dan aparat kepolisian diperlukan agar langkah yang dilakukan dapat berjalan secara bersama-sama serta mendukung kenyamanan masyarakat.
Kerja sama Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Pemerintah daerah menempatkan sinergi dengan kepolisian sebagai bagian penting dalam pelaksanaan penertiban, sehingga langkah tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi antarlembaga.
Penertiban Kampung Ambon menjadi perhatian dalam agenda pemerintah daerah bersama aparat kepolisian. Dengan adanya kerja sama itu, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menjalankan peran masing-masing dalam mendukung pelaksanaan penertiban serta upaya menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat Jakarta Barat.
Menurut Pramono, koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk mendukung penertiban di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi sasaran tindakan aparat Polda Metro Jaya. Koordinasi tersebut menempatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam konteks kerja yang saling berkaitan, terutama ketika penertiban menyangkut wilayah yang telah mendapat perhatian karena dugaan aktivitas narkotika. Pemerintah daerah membutuhkan komunikasi dengan kepolisian agar situasi dan karakter setiap kawasan dapat dipahami dalam kerangka penindakan yang telah dilakukan sebelumnya.
Konteks itu berkaitan dengan Kampung Ambon di Jakarta Barat, yang menjadi salah satu kawasan yang disebut dalam pembahasan mengenai penertiban. Penyebutan Kampung Ambon tidak berarti kawasan tersebut identik dengan Kampung Boncos. Keduanya merupakan lokasi yang berbeda, meskipun sama-sama berada di Jakarta Barat dan muncul dalam konteks kawasan yang menjadi sasaran perhatian aparat. Pembedaan ini penting agar pembahasan mengenai penertiban tetap sesuai dengan lokasi yang dimaksud serta tidak mencampuradukkan karakter atau riwayat tindakan di masing-masing wilayah.
Hubungan pemerintah daerah dan kepolisian dalam konteks tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menyelaraskan penertiban dengan tindakan aparat yang sebelumnya telah berlangsung. Pramono menekankan pentingnya koordinasi sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya penertiban di kawasan-kawasan sasaran, termasuk ketika pembahasan mencakup Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Dengan demikian, kebijakan penertiban dipahami bukan sebagai langkah yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari keterkaitan pemerintah provinsi dan aparat kepolisian dalam menangani wilayah yang sebelumnya menjadi sasaran tindakan Polda Metro Jaya. Penjelasan ini sekaligus menunjukkan latar belakang hubungan antarlembaga tanpa menyamakan kedua lokasi tersebut.
Operasi gabungan untuk menindak dugaan peredaran narkotika berlangsung pada Jumat (9/10) di dua kawasan Jakarta Barat, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat menelusuri serta menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 24 orang untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa jumlah tersebut terbagi berdasarkan lokasi penindakan. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Keterangan itu menjadi dasar informasi mengenai hasil operasi di dua titik yang menjadi sasaran kegiatan aparat pada hari yang sama.
Penindakan tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait. Operasi diikuti Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Keterlibatan lintas institusi menunjukkan adanya koordinasi dalam penanganan dugaan aktivitas narkotika sekaligus penertiban kawasan. Setelah diamankan, 24 orang tersebut perlu menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat untuk menentukan keterkaitan masing-masing dengan dugaan peredaran narkotika. Informasi mengenai penangkapan ini tidak dengan sendirinya menetapkan status hukum mereka sebagai pelaku yang terbukti, karena proses penyidikan dan pembuktian masih menjadi kewenangan aparat sesuai prosedur hukum.
Sebagai tindak lanjut penertiban, ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat membongkar puluhan lapak yang disebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Pembongkaran tersebut berlangsung pada Selasa sebagai bagian dari tindakan aparat di kawasan yang selama ini mendapat perhatian karena dugaan aktivitas narkotika. Personel gabungan mendatangi lokasi, memeriksa bangunan-bangunan sederhana, kemudian membongkar lapak yang berdiri di area bantaran kali.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi pembongkaran berada di bantaran Kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Lapak-lapak itu berada tepat di depan tumpukan sampah, dengan bangunan yang tampak tidak permanen dan tersebar di sejumlah titik. Kehadiran ratusan personel membuat proses pembongkaran berlangsung dengan pengawasan ketat. Material bangunan yang dibongkar kemudian disingkirkan dari area tersebut untuk membuka bagian-bagian yang sebelumnya tertutup.
Dalam pemeriksaan pada sudut-sudut bangunan, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika. Temuan tersebut lain bong, plastik klip yang disebut berisi sisa sabu, korek api, serta sejumlah barang lainnya. Barang-barang itu terlihat di beberapa bagian lapak, termasuk area yang tertutup material dan sudut bangunan yang sempit. Petugas juga mengamati kondisi sekitar bantaran kali dan bagian dalam lapak setelah pembongkaran dilakukan. Temuan bong, plastik klip sabu, korek api, dan barang lainnya tersebut tercatat dalam fakta lapangan di lokasi pembongkaran pada Selasa.
Baca juga: Sinergi Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk Keamanan serta Pelayanan Warga | Kodim 1714/PJ Rampungkan Jembatan Beton Merah Putih Tahap VII di Kampung Kulok Enggame | Kabut Asap Karhutla Membatasi Aktivitas Warga Samarinda dan Mengancam Kesehatan Anak














