Lima Pelajar Diamankan dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Tulang Bawang

oleh -123 Dilihat
oleh
Lima Pelajar Diamankan dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Tulang Bawang

Kabupaten Tulang Bawang | Polisi mengamankan lima pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menyelidiki perkara yang dilaporkan terjadi di wilayah tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah anak yang masih berstatus pelajar.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Tulang Bawang pada Senin malam, 12 Oktober 2026. Setelah memperoleh informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga berada dalam rangkaian pengeroyokan tersebut. Tim kemudian mengamankan lima terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tulang Bawang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama menyampaikan informasi penangkapan itu pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa lima orang telah diamankan, sedangkan satu terduga pelaku lain masih dalam pencarian. Polisi masih berupaya menemukan keberadaan orang tersebut sekaligus melengkapi proses penyelidikan atas perkara yang sedang ditangani.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial FGP, NS, DJP, DW, dan DA. Mereka masih berstatus sebagai pelajar dengan rentang usia 14 hingga 18 tahun. Karena seluruhnya masih berusia anak atau mendekati usia dewasa, penanganan perkara akan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak, tanpa mengabaikan proses pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana. Polisi selanjutnya mendalami peran setiap orang, kronologi kejadian, serta alat bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Korban dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut diketahui berinisial ARD. Ia merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, ARD diduga menjadi korban pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Peristiwa itu menjadi dasar penanganan perkara oleh pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, ARD disebut mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Keterangan mengenai luka itu menjadi bagian dari informasi awal terkait kondisi korban dalam laporan dugaan pengeroyokan. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai tingkat keparahan luka, penanganan medis, maupun kondisi terbaru ARD setelah peristiwa berlangsung.

Setelah kejadian, ARD kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Penyampaian cerita tersebut menjadi langkah awal bagi keluarga untuk mengetahui dugaan tindakan yang menimpa korban. Informasi mengenai waktu kejadian, identitas korban, serta luka pada wajah dan kepala kemudian menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada aparat.

Orang tua korban selanjutnya menyampaikan laporan ke Polres Tulang Bawang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap ARD yang berlangsung pada dini hari. Dengan adanya laporan itu, peristiwa yang dialami pelajar tersebut masuk dalam penanganan kepolisian. Keterangan korban dan keluarganya menjadi informasi yang digunakan untuk melaporkan dugaan kejadian tersebut, sementara proses penanganan perkara berada di tangan Polres Tulang Bawang.

Peristiwa yang berujung pada dugaan pengeroyokan tersebut berlangsung di Jalan Ethanol, tepatnya di area samping Bank Lampung Unit 2, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, saat itu ARD sedang berkumpul bersama sejumlah temannya di lokasi tersebut. Belum diketahui secara pasti apa yang memicu kedatangan kelompok yang kemudian terlibat dalam insiden itu.

Tak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 12 orang datang menghampiri ARD dan teman-temannya. Kedatangan mereka membuat suasana di lokasi berubah tegang. Salah satu anggota kelompok tersebut kemudian diduga menanyakan asal korban. ARD disebut menjawab bahwa dirinya merupakan warga setempat.

Setelah percakapan singkat itu, situasi diduga berkembang menjadi tindakan kekerasan. Berdasarkan informasi kepolisian, beberapa orang dari kelompok tersebut diduga menyerang ARD secara bersama-sama. Korban disebut mengalami pemukulan dan tendangan, dengan bagian kepala menjadi salah satu sasaran serangan. Namun, detail mengenai peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.

Insiden itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi mengamankan lima pelajar dalam perkara tersebut, sementara rangkaian pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi, korban, dan pihak terduga. Penanda dugaan tetap digunakan karena proses hukum masih berlangsung dan setiap orang yang diamankan memiliki hak untuk memberikan keterangan serta menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga masih mendalami apakah seluruh anggota kelompok yang datang ke lokasi terlibat langsung dalam kekerasan atau hanya berada di sekitar tempat kejadian. Informasi mengenai kondisi korban, penyebab awal pertemuan, serta urutan tindakan yang terjadi akan menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara ini secara menyeluruh.

Setelah menerima laporan mengenai dugaan pengeroyokan seorang remaja, penyidik Polres Tulang Bawang segera melakukan serangkaian langkah untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi kejadian. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah toko telepon seluler di kawasan Jalan Ethanol, Unit 2, Kecamatan Banjar Agung.

Selain mengamankan rekaman CCTV, polisi telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencermati situasi lokasi, mengidentifikasi kemungkinan bukti tambahan, serta mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan kondisi di lapangan. Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau melihat peristiwa tersebut secara langsung.

Korban turut menjalani visum untuk mendokumentasikan luka atau kondisi medis yang dialami setelah kejadian. Hasil pemeriksaan medis itu akan menjadi bagian dari bahan penyidikan dan membantu penyidik menilai dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Sementara itu, lima terduga pelaku yang telah diamankan dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menggali peran masing-masing serta mencocokkan keterangan mereka dengan bukti yang telah dikumpulkan.

Perkara ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengejar CH, satu orang yang diduga terlibat tetapi belum tertangkap. Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap keterlibatan setiap pihak secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang tersedia.

Baca juga: OTT KPK di BNPB Saat Bencana Melanda, 14 Orang Diamankan dan Rp1,4 Miliar Disita | Profil Rustian: Dari Pengelolaan Sumber Daya Darurat hingga Diamankan dalam OTT KPK | Kapolri Perintahkan Perang Total terhadap Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah