JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan pembentukan satu perusahaan baru yang akan mengintegrasikan 23 entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang kawasan industri. Langkah ini diarahkan untuk menyatukan pengelolaan berbagai kawasan industri yang selama ini berada di bawah sejumlah perusahaan berbeda ke dalam satu struktur korporasi.
Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria menyampaikan bahwa perusahaan hasil penggabungan tersebut akan menggunakan nama PT Kawasan Industri Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Dony saat ditemui di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Menurut rencana, perusahaan baru itu akan diresmikan pada 5 November 2026.
Penggabungan 23 entitas tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk perusahaan kawasan industri terpadu. Dengan penyatuan itu, pengelolaan aset, layanan, serta pengembangan kawasan diharapkan dapat berlangsung dalam koordinasi yang lebih terarah. Struktur tunggal juga akan memudahkan penyelarasan strategi dan memperkuat posisi perusahaan dalam mengembangkan kawasan industri di berbagai wilayah Indonesia.
PT Kawasan Industri Indonesia nantinya menjadi wadah bagi sejumlah entitas kawasan industri yang sebelumnya menjalankan kegiatan usaha secara terpisah. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penamaan perusahaan, tetapi juga mencerminkan penataan ulang portofolio BUMN agar lebih efisien dan terintegrasi. Rencana peresmian pada November menjadi tahapan penting dalam proses konsolidasi tersebut, sekaligus menandai dimulainya pengelolaan kawasan industri melalui satu perusahaan terpadu.
Penggabungan 23 entitas BUMN ke dalam perusahaan kawasan industri terpadu memiliki landasan strategis yang lebih luas daripada sekadar penyederhanaan struktur korporasi. Langkah ini diarahkan untuk membangun ekosistem industri yang lebih terkoordinasi, efisien, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, berbagai aset, layanan, serta kompetensi perusahaan negara diharapkan dapat saling melengkapi dalam mendukung kegiatan produksi dan investasi.
Dorongan tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah agar kawasan industri tidak hanya berfungsi sebagai lokasi bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan usaha. Kawasan industri diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang menghubungkan industri manufaktur, infrastruktur, logistik, energi, hingga layanan pendukung. Integrasi antarunsur tersebut dapat meningkatkan daya saing kawasan, memperkuat rantai pasok domestik, dan menciptakan peluang yang lebih besar bagi masuknya investasi bernilai tambah.
Dony berpandangan bahwa pengalaman negara-negara maju menunjukkan perekonomian yang kuat umumnya ditopang oleh sektor industri yang kokoh. Industri memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, mendorong inovasi, serta menghasilkan nilai tambah bagi berbagai sektor lain. Karena itu, penguatan ekosistem kawasan industri dipandang sebagai bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Meski arah integrasi telah ditetapkan, sejumlah aspek operasional masih berada dalam tahap kajian. Salah satunya berkaitan dengan mekanisme sewa dan pola layanan yang akan diterapkan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut. Danantara masih meninjau kembali model bisnis kawasan industri yang akan dikelola agar sesuai dengan kebutuhan pasar, menarik bagi investor, serta mampu menjaga keberlanjutan perusahaan. Kajian ini juga diperlukan untuk memastikan pembagian peran antaranentitas berlangsung jelas, menghindari tumpang tindih layanan, dan menghasilkan tata kelola yang efektif.
Pembentukan perusahaan baru dari konsolidasi entitas BUMN diarahkan untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia. Perusahaan tersebut diproyeksikan tidak hanya mengelola kawasan industri sebagai lokasi kegiatan produksi, tetapi juga membangun ekosistem pendukung yang membuat kawasan lebih siap menerima investor. Dengan pendekatan ini, kebutuhan dasar dan fasilitas penunjang dapat disiapkan secara terpadu dalam satu perencanaan kawasan.
Ekosistem yang dikembangkan mencakup berbagai bidang, lain sekolah, properti, industri energi, dan jaringan fiber optic. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mendukung aktivitas perusahaan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di sekitar kawasan. Sekolah menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan pendidikan, sedangkan properti dapat menunjang kebutuhan hunian dan kegiatan komersial. Industri energi serta fiber optic disiapkan sebagai infrastruktur yang mendukung operasional dan konektivitas kawasan.
Rencana tersebut juga menunjukkan perubahan cara pandang terhadap sumber pendapatan perusahaan kawasan industri. Dony menyampaikan bahwa lahan tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama. Pendapatan diharapkan berasal dari berbagai fasilitas yang disediakan di dalam kawasan. Artinya, nilai ekonomi kawasan tidak hanya diperoleh dari penyediaan atau pemanfaatan lahan, tetapi juga dari pengembangan layanan dan infrastruktur pendukung yang menjadi bagian dari ekosistem terintegrasi.
Konsep ini sejalan dengan penyiapan kawasan industri terintegrasi oleh pemerintah. Kawasan tidak diposisikan sebagai area yang hanya menampung kegiatan industri, melainkan sebagai lingkungan dengan berbagai fasilitas yang saling mendukung. Melalui perusahaan baru tersebut, pengembangan fasilitas diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah untuk memperkuat kesiapan kawasan dan mempercepat proses investasi. Integrasi berbagai unsur itu menjadi dasar bagi pembentukan kawasan industri yang memiliki sumber pendapatan lebih beragam serta mampu menyediakan kebutuhan pendukung bagi kegiatan usaha.
Perusahaan hasil penggabungan dari 23 entitas BUMN diharapkan memiliki kinerja yang kompetitif, baik dalam pengelolaan aset maupun dalam penyediaan layanan kawasan industri. Skala organisasi yang lebih besar dapat memperkuat kapasitas perusahaan untuk mengelola portofolio kawasan secara terpadu, meningkatkan efisiensi operasional, serta merespons kebutuhan investor dan pelaku industri dengan lebih cepat. Kinerja tersebut juga menjadi dasar penting agar perusahaan mampu bersaing di tingkat global dan berperan dalam menarik investasi berkualitas ke Indonesia.
Perusahaan ini ditargetkan menjadi pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Target tersebut didukung oleh total lahan yang dikelola, yang mencapai sekitar 35 ribu hektare. Luasan itu mencerminkan besarnya aset dan tanggung jawab yang akan berada dalam satu pengelolaan, sekaligus menunjukkan peluang untuk membangun ekosistem industri yang lebih terkoordinasi. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, kawasan-kawasan tersebut diharapkan dapat memiliki arah pengembangan yang lebih selaras, sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi regional.
Penggabungan ini dipandang sebagai bentuk transformasi terhadap perusahaan-perusahaan kawasan industri yang telah dimiliki. Transformasi tersebut tidak hanya menyatukan entitas, tetapi juga mengubah cara aset, sumber daya, dan kemampuan pengelolaan dikonsolidasikan dalam satu perusahaan dengan cakupan yang jauh lebih luas. Harapan terhadap daya saing perusahaan hasil merger berjalan seiring dengan tuntutan untuk membangun tata kelola yang kuat dan kinerja yang konsisten. Skala perubahan ini terlihat dari jumlah entitas yang digabungkan, luas lahan yang dikelola, serta ambisi untuk menempatkan perusahaan sebagai pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.


