Danantara Siapkan Penyatuan 23 BUMN Pengelola Kawasan Industri

oleh -53 Dilihat
oleh
Danantara Siapkan Penyatuan 23 BUMN Pengelola Kawasan Industri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menyiapkan langkah konsolidasi terhadap 23 perusahaan BUMN yang selama ini bergerak dalam pengelolaan kawasan industri. Rencana tersebut diarahkan untuk menyatukan seluruh perusahaan itu ke dalam satu entitas usaha. Dengan penyatuan ini, pengelolaan kawasan industri diharapkan memiliki arah yang lebih terkoordinasi, baik dalam pengembangan lahan maupun penyediaan layanan bagi pelaku usaha dan investor.

Pengumuman mengenai merger 23 perusahaan tersebut ditargetkan berlangsung pada 5 November 2026. Target itu menjadi tahapan penting dalam penataan bisnis kawasan industri milik negara, sekaligus menandai dimulainya format pengelolaan yang lebih terintegrasi. Melalui satu perusahaan, Danantara dapat mendorong standardisasi layanan, memperkuat koordinasi antarwilayah, dan menyederhanakan proses bagi calon penanam modal yang membutuhkan lokasi usaha.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut penyatuan perusahaan kawasan industri tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat masuknya investasi ke Indonesia. Menurut dia, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penggabungan organisasi, tetapi juga perubahan model bisnis kawasan industri. Model baru itu diharapkan membuat pengelola lebih responsif terhadap kebutuhan investor serta mampu menawarkan kawasan yang lebih kompetitif.

Dony menyampaikan keterangan tersebut setelah menghadiri acara dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa konsolidasi kawasan industri ditempatkan sebagai salah satu agenda strategis Danantara dalam mengoptimalkan aset BUMN. Penyatuan 23 perusahaan juga diharapkan mengurangi tumpang tindih pengelolaan, memperluas kapasitas promosi investasi, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menarik proyek baru ke berbagai daerah.

Konsolidasi 23 badan usaha milik negara (BUMN) pengelola kawasan industri tidak semata-mata diarahkan untuk menyatukan perusahaan dalam satu struktur yang lebih besar. Langkah yang disiapkan Danantara tersebut memiliki tujuan yang lebih luas, yakni memperkuat peran kawasan industri sebagai instrumen untuk mempercepat masuknya investasi ke Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, kawasan industri diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih konsisten, menawarkan kepastian kepada calon investor, serta merespons kebutuhan industri secara lebih cepat.

Dalam prosesnya, Danantara akan meninjau kembali model bisnis kawasan industri yang selama ini dijalankan oleh BUMN. Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa pengelola kawasan tidak hanya berfokus pada penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, tetapi juga mampu membangun ekosistem usaha yang menarik dan kompetitif. Aspek seperti kualitas layanan, kemudahan perizinan, kesiapan utilitas, konektivitas, serta dukungan terhadap kegiatan produksi dapat menjadi bagian dari evaluasi tersebut. Model pengelolaan yang lebih adaptif diharapkan meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor domestik maupun asing.

Dengan demikian, penyatuan perusahaan bukan tujuan akhir dari kebijakan ini. Perubahan tersebut diposisikan sebagai bagian dari transformasi untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing kawasan industri BUMN. Dony menegaskan bahwa proses ini tidak sekadar merupakan penggabungan struktur perusahaan, melainkan upaya membentuk pengelolaan yang lebih efektif dalam mendukung agenda investasi nasional. Melalui transformasi itu, setiap kawasan diharapkan dapat memiliki arah pengembangan yang lebih jelas, mengurangi tumpang tindih, dan menciptakan pengalaman investasi yang lebih sederhana bagi pelaku usaha. Pendekatan tersebut juga membuka peluang bagi pengelola untuk mengembangkan layanan bernilai tambah sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan sektor industri yang dituju.

Perubahan penting dalam rencana penyatuan pengelola kawasan industri terletak pada cara perusahaan memperoleh pendapatan. Menurut Dony, tanah tidak lagi ditempatkan sebagai sumber pemasukan utama bagi perusahaan pengelola kawasan. Arah tersebut menandai pergeseran dari pola yang bertumpu pada penjualan atau pemanfaatan lahan menuju model yang mengutamakan nilai layanan di dalam kawasan.

Dalam skema yang disiapkan, lahan akan ditawarkan kepada investor dengan pendekatan yang lebih kompetitif. Dony bahkan menyampaikan bahwa tanah dapat diberikan secara cuma-cuma. Kebijakan ini diharapkan membuat kawasan industri lebih menarik bagi investor karena beban terkait lahan tidak menjadi faktor utama dalam pertimbangan awal mereka. Dengan demikian, daya tarik kawasan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, tetapi juga oleh kualitas lingkungan usaha yang ditawarkan.

Sebagai gantinya, perusahaan pengelola diharapkan memperoleh pendapatan dari berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia di dalam kawasan. Sumber pemasukan tersebut dapat berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan industri. Pengelola tidak lagi sekadar menyediakan bidang tanah, melainkan membangun ekosistem yang mendukung kebutuhan operasional para investor dan pelaku usaha.

Pendekatan ini menempatkan layanan sebagai unsur penting dalam keberlanjutan bisnis pengelola kawasan. Semakin baik fasilitas dan layanan yang disediakan, semakin besar pula peluang perusahaan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. Perubahan tersebut juga mendorong pengelola untuk memperhatikan mutu pengelolaan kawasan, kemudahan aktivitas usaha, serta manfaat yang diterima investor selama menjalankan kegiatan di dalamnya.

Dengan model itu, lahan berfungsi sebagai sarana untuk menarik investasi, bukan sebagai tujuan utama pendapatan. Sementara itu, pendapatan perusahaan diharapkan terbentuk dari pemanfaatan fasilitas dan layanan kawasan secara lebih luas. Rencana tersebut menunjukkan upaya untuk menciptakan pola pengelolaan yang lebih kompetitif, dengan menempatkan kebutuhan investor dan kualitas layanan sebagai bagian penting dari sumber pertumbuhan perusahaan.

Setelah perubahan model bisnis, kawasan industri yang dikembangkan diarahkan menjadi kawasan terintegrasi. Konsep ini menempatkan kawasan bukan sekadar sebagai hamparan lahan untuk disewa atau dijual kepada investor, melainkan sebagai ekosistem yang menyediakan kebutuhan utama bagi kegiatan industri sejak tahap pembangunan hingga operasional. Dengan pendekatan tersebut, perusahaan hasil konsolidasi dapat menawarkan lingkungan usaha yang lebih lengkap, efisien, dan siap digunakan oleh berbagai jenis investor.

Fasilitas yang disiapkan mencakup sekolah, properti, kelistrikan, serta pengolahan air atau water treatment. Keberadaan sekolah mendukung kebutuhan tenaga kerja dan komunitas yang tumbuh di sekitar kawasan, sedangkan penyediaan properti dapat mencakup ruang komersial, hunian, maupun fasilitas penunjang lain yang dibutuhkan pekerja dan pelaku usaha. Infrastruktur kelistrikan menjadi komponen penting untuk menjaga kesinambungan pasokan energi bagi tenant industri. Pada saat yang sama, fasilitas pengolahan air memastikan ketersediaan serta pengelolaan air yang sesuai dengan kebutuhan operasional kawasan dan kegiatan produksi.

Kawasan tersebut juga akan dilengkapi jaringan fiber optic untuk mendukung konektivitas digital, komunikasi bisnis, pemantauan operasional, dan penerapan teknologi dalam proses industri. Selain itu, tersedia berbagai infrastruktur pendukung lainnya yang diperlukan agar aktivitas investor dapat berjalan secara terpadu. Kelengkapan fasilitas ini memungkinkan pengelola memberikan layanan yang lebih luas, mulai dari penyediaan utilitas hingga dukungan terhadap kebutuhan sehari-hari perusahaan, pekerja, dan masyarakat di dalam kawasan.

Penyediaan fasilitas dan layanan yang terintegrasi tersebut menjadi dasar bagi model pendapatan baru perusahaan hasil konsolidasi. Sumber pendapatan tidak hanya berasal dari pengelolaan atau pemanfaatan lahan, tetapi juga dari pengembangan properti, penyediaan utilitas, layanan pengolahan air, konektivitas fiber optic, kelistrikan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Dengan demikian, nilai ekonomi kawasan dibangun melalui kombinasi aset, fasilitas, dan layanan yang mendukung keberlangsungan kegiatan industri.