Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya jabatan Bungaran sebagai wakil menteri di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Dengan pengangkatan itu, Maulana Bungaran resmi menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa tersebut menjadi inti agenda pelantikan yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Penetapan Bungaran dalam jabatan tersebut menjadikannya wakil menteri yang menangani bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Jabatan yang disandangnya kini secara resmi adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan pengangkatan tersebut dalam sebuah prosesi di Istana Negara.
Informasi mengenai pelantikan ini mencakup nama pejabat yang dilantik, jabatan yang diemban, pihak yang memimpin prosesi, serta tempat dan tanggal penyelenggaraannya. Maulana Bungaran dilantik sebagai wakil menteri, Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan, dan acara itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menegaskan bahwa Bungaran kini resmi menduduki posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan demikian, peristiwa di Istana Negara itu merupakan pengesahan jabatan bagi Bungaran dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Tidak ada keterangan lain mengenai latar belakang maupun hal lain tentang Bungaran dalam informasi yang tersedia.
Inti kabar dari agenda tersebut adalah pengangkatan Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi berlangsung di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan Istana Negara sebagai lokasi pelantikan. Sejak pelantikan itu, Bungaran resmi menjabat wakil menteri pada bidang tersebut.
Dalam acara pelantikan di Istana Negara pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Alim Setiawan sebagai Wakil Menteri Pertanian. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelantikan pejabat yang digelar di lokasi itu. Dengan demikian, Alim resmi mengemban tugas sebagai wakil menteri di bidang pertanian setelah prosesi pelantikan berlangsung.
Pelantikan Alim berlangsung dalam satu acara dengan pelantikan seorang wakil menteri lainnya. Keduanya sama-sama dilantik oleh Prabowo di Istana Negara pada tanggal yang sama, tetapi masing-masing memperoleh jabatan tersendiri. Alim menjabat Wakil Menteri Pertanian, sementara pejabat lain yang dilantik dalam acara tersebut mengisi posisi wakil menteri berbeda. Kesamaan waktu dan tempat pelantikan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hubungan khusus di kedua pengangkatan itu.
Dalam menyampaikan informasi mengenai susunan pemerintahan, nama dan jabatan perlu dicantumkan secara tepat. Alim Setiawan merupakan pejabat yang dilantik untuk posisi Wakil Menteri Pertanian. Pelaksanaan pengambilan sumpah di Istana Negara menandai dimulainya tanggung jawabnya dalam mendampingi Menteri Pertanian dan menjalankan tugas sesuai pembagian kewenangan di kementerian. Rincian mengenai pejabat lain yang turut dilantik sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi agar nama serta jabatannya tidak tertukar.
Fakta bahwa dua pelantikan berlangsung dalam satu acara dapat disampaikan secara terpisah dari penjelasan mengenai masing-masing jabatan. Dalam konteks ini, informasi yang dapat ditegaskan adalah bahwa Prabowo melantik Alim Setiawan sebagai Wakil Menteri Pertanian di Istana Negara pada hari yang sama dengan pelantikan wakil menteri lainnya. Tidak ada keterangan yang perlu ditambahkan untuk mengaitkan alasan pengangkatan Alim dengan pengangkatan pejabat tersebut. Penjelasan yang cermat menjaga agar pembaca memperoleh informasi mengenai pelantikan tanpa menarik kesimpulan yang tidak didukung oleh keterangan resmi.
Pengangkatan dua wakil menteri baru dalam pelantikan di Istana Negara berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029. Keputusan presiden tersebut menjadi landasan resmi bagi pengangkatan kedua pejabat ke dalam jajaran pemerintahan, sekaligus menetapkan konteks bahwa jabatan yang dimaksud berada dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029.
Pencantuman nomor dan judul keputusan memberikan rujukan yang jelas terhadap dasar administratif pelantikan. Dengan demikian, pengangkatan kedua wakil menteri tidak hanya disampaikan sebagai bagian dari acara di Istana Negara, tetapi juga terkait dengan keputusan resmi yang secara khusus membahas pengangkatan Wakil Menteri Negara. Rujukan tersebut membantu membedakan dasar pengangkatan dari informasi lain mengenai pelantikan, sekaligus memastikan bahwa pembaca mengetahui dokumen yang menjadi pijakannya.
Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026 menjadi dasar yang sama bagi pengangkatan kedua wakil menteri yang dilantik. Penyebutan satu keputusan dalam konteks keduanya menunjukkan bahwa landasan resmi pengangkatan mereka merujuk pada dokumen tersebut, bukan pada keputusan berbeda yang disebutkan dalam informasi mengenai pelantikan ini. Judul keputusan juga menegaskan cakupan periode kabinet yang tercantum, yaitu 2024–2029. Informasi yang tersedia tidak merinci ketentuan lain dalam dokumen tersebut, sehingga uraian mengenai dasar pelantikan dapat dibatasi pada nomor, judul, dan fungsinya sebagai landasan pengangkatan.
Dengan merujuk pada keputusan itu, pemberitaan mengenai pelantikan dapat menyampaikan dasar formal pengangkatan secara akurat dan terukur. Keputusan tersebut merupakan rujukan utama untuk menjelaskan landasan penempatan kedua wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih. Uraian ini tidak menyimpulkan proses, pertimbangan, maupun alasan penunjukan, karena hal-hal tersebut tidak dicantumkan dalam informasi yang menjadi acuan. Fokusnya adalah hubungan langsung pelantikan kedua pejabat dan Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026 sebagai dasar resmi pengangkatan mereka.
Dalam pelantikan di Istana Negara, Prabowo membimbing Alim Setiawan dan Maulana Bungaran mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil menteri. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dari pengangkatan keduanya, sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam pemerintahan. Dengan mengikuti sumpah yang dipandu, masing-masing pejabat menyatakan kesediaan untuk menjalankan amanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pokok sumpah yang diucapkan menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan itu menempatkan konstitusi sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan sikap selama menjabat. Kesetiaan terhadap UUD 1945 juga menegaskan bahwa tanggung jawab seorang pejabat negara harus dijalankan dalam kerangka hukum dan tata pemerintahan yang berlaku.
Dalam sumpah tersebut, keduanya turut menyatakan komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan lurus. Pelaksanaan aturan itu dimaksudkan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, bukan sekadar pemenuhan formalitas jabatan. Komitmen tersebut menjadi prinsip yang perlu tercermin dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk saat melaksanakan tugas sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing.
Alim Setiawan dan Maulana Bungaran juga menyatakan akan menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab. Kedua unsur ini melengkapi janji untuk setia kepada konstitusi dan menaati peraturan. Etika menuntut pejabat menjaga perilaku dalam menjalankan amanah, sementara tanggung jawab mengharuskan pekerjaan ditunaikan secara sungguh-sungguh. Dengan demikian, sumpah yang dibimbing Prabowo memuat sejumlah prinsip dasar bagi keduanya dalam mengemban tugas sebagai wakil menteri: kesetiaan pada UUD 1945, kepatuhan terhadap hukum, pengabdian kepada bangsa dan negara, serta komitmen untuk bekerja dengan etis dan bertanggung jawab.
Baca juga: Presiden Lantik Sejumlah Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pejabat Militer di Istana Negara | Alim Setiawan Slamet Mengisi Kursi Wakil Menteri Pertanian | Tandyo Budi Revita Pimpin TNI AD: Pelantikan dan Perjalanan Kariernya



































