Rencana 12 Kota Masa Depan: Aset BUMN, Hunian Terjangkau, dan Fasilitas Terpadu

oleh -604 Dilihat
oleh
Rencana 12 Kota Masa Depan: Aset BUMN, Hunian Terjangkau, dan Fasilitas Terpadu

Kota Masa Depan | Rencana BP BUMN bersama Danantara untuk mengembangkan 12 kota masa depan di berbagai wilayah Indonesia menawarkan pendekatan baru dalam menata pertumbuhan perkotaan. Dengan konsep smart city, pengembangan diarahkan untuk menghubungkan teknologi, layanan, dan ruang kota dalam satu kawasan yang terencana. Gagasan ini bukan sekadar menghadirkan bangunan modern atau sistem digital, melainkan membentuk lingkungan perkotaan yang berfungsi baik dan relevan dengan kebutuhan warga. Setiap kawasan perlu dirancang dengan memperhatikan karakter wilayah, ketersediaan layanan, serta hubungan tempat tinggal, pekerjaan, dan fasilitas umum. Karena itu, konsep kota masa depan perlu diterjemahkan sesuai konteks setempat, bukan diterapkan sebagai pola seragam di seluruh Indonesia.

Aset BUMN menjadi salah satu fondasi yang dapat mendukung rencana tersebut. Lahan dan properti yang dimiliki perusahaan negara berpotensi dikembangkan secara terpadu, sehingga pemanfaatannya dapat menciptakan kawasan dengan fungsi yang saling melengkapi. Perencanaan bersama juga membuka peluang untuk menyelaraskan pembangunan perumahan, transportasi, ruang terbuka, serta fasilitas sosial dan komersial. Namun, keberadaan aset strategis saja tidak cukup untuk menjamin kualitas sebuah kota. Pengelolaan kawasan perlu memastikan akses yang mudah, konektivitas yang baik, dan layanan publik yang dapat digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian, investasi dan infrastruktur modern tidak berdiri sendiri, tetapi mendukung kegiatan sehari-hari penduduk.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menekankan bahwa kebutuhan masyarakat yang lebih luas harus menjadi pertimbangan dalam pengembangan kota masa depan. Akses terhadap hunian, termasuk hunian terjangkau, serta ketersediaan fasilitas publik perlu masuk ke dalam perencanaan sejak awal. Pendekatan ini penting agar kawasan baru tidak hanya menarik bagi pelaku usaha atau kelompok berdaya beli tinggi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga. Sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, dan sarana mobilitas yang layak dapat membantu membangun kehidupan kota yang inklusif. Keberhasilan 12 kota tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuannya menggabungkan pemanfaatan aset, teknologi, dan pembangunan fisik dengan akses yang adil, lingkungan yang nyaman, serta layanan yang menjawab kebutuhan penduduk.

Dalam perencanaan 12 kota masa depan, ukuran kawasan bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Kota-kota yang dirancang tidak harus memiliki skala sebesar ribuan hektare. Pendekatan yang lebih terukur dapat memungkinkan pengembangan kawasan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga agar pembangunan tidak hanya berfokus pada luas lahan. Yang menjadi perhatian adalah tersedianya hunian dan layanan dasar yang dapat digunakan oleh warga sehari-hari.

Hunian terjangkau menjadi bagian penting dari rancangan tersebut, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Ketersediaan rumah dengan biaya yang lebih terjangkau perlu berjalan beriringan dengan akses terhadap fasilitas publik. Dengan demikian, tempat tinggal tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari lingkungan yang mendukung kehidupan warga. Sekolah dan rumah sakit, misalnya, termasuk fasilitas yang perlu diperhatikan dalam perencanaan kota agar kebutuhan pendidikan dan kesehatan dapat dijangkau.

Pembahasan mengenai kebutuhan hunian dan fasilitas dasar ini telah dilakukan secara internal di gedung Wisma Danantara. Dalam konteks pembahasan itu, Dony menegaskan prioritas pada rumah murah dan fasilitas dasar. Pernyataan tersebut menempatkan keterjangkauan hunian serta ketersediaan layanan pokok sebagai hal yang perlu diutamakan dalam pengembangan kota. Maknanya berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, bukan pada penambahan rincian lain yang belum disampaikan.

Penekanan pada prioritas tersebut juga memberi gambaran bahwa perencanaan kota perlu mempertimbangkan siapa yang akan tinggal di dalamnya dan layanan apa yang dibutuhkan. Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, biaya tempat tinggal dan akses ke sekolah maupun rumah sakit merupakan pertimbangan penting. Karena itu, ukuran kawasan yang tidak sebesar ribuan hektare tetap dapat mendukung tujuan pembangunan apabila hunian dan fasilitas publik direncanakan secara terpadu. Fokusnya bukan sekadar membangun kawasan, tetapi memastikan rumah terjangkau dan fasilitas dasar menjadi bagian dari rancangan sejak awal.

Untuk mendukung tahap pengembangan berikutnya, sejumlah aset milik badan usaha milik negara disebut menjadi bagian dari perencanaan kawasan. Aset yang disorot mencakup lahan PTPN di Walini, Padalarang, kawasan Batang, serta lahan di Deli Serdang, Medan. Penyebutan lokasi-lokasi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan tidak hanya bertumpu pada satu titik, melainkan mempertimbangkan beberapa kawasan yang memiliki potensi untuk disiapkan lebih lanjut. Namun, rincian mengenai luasan, status setiap bidang, maupun jadwal pemanfaatannya tidak dijabarkan dalam keterangan yang tersedia.

Aset-aset tersebut direncanakan untuk dikonsolidasikan agar pengembangan kawasan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi. Konsolidasi dimaksudkan menyatukan pengelolaan atau pemanfaatan aset dalam kerangka yang mendukung perencanaan tahap berikutnya. Dengan pengaturan yang lebih terpadu, proses penyiapan lahan dan pembentukan kawasan diharapkan dapat memiliki arah kelembagaan yang lebih jelas. Langkah ini juga dapat membantu menghubungkan aset yang tersebar dengan rencana pengembangan, termasuk kebutuhan hunian dan fasilitas kawasan. Meski demikian, konsolidasi merupakan bagian dari proses yang perlu ditindaklanjuti, bukan bukti bahwa seluruh aset telah dialihkan atau siap digunakan.

Dony mendorong agar pembentukan badan usaha serta pengalihan atau penyertaan aset segera diproses. Ia menyampaikan target untuk membentuk PT dan memasukkan tanah ke dalam perusahaan pada minggu berikutnya. Pernyataan tersebut menggambarkan dorongan untuk mempercepat penyiapan struktur usaha dan dasar pengelolaan aset. Target waktu itu perlu dipahami sebagai rencana yang disampaikan, bukan konfirmasi bahwa pendirian perusahaan maupun pemasukan tanah telah rampung. Tahapan administratif, keputusan para pihak terkait, dan proses pengalihan atau penyertaan tetap perlu berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, aset di Walini, Padalarang, Batang, serta Deli Serdang, Medan masih sebaiknya dipandang sebagai aset yang disiapkan untuk mendukung pengembangan selanjutnya, dengan pelaksanaan yang bergantung pada penyelesaian proses terkait.

Rancangan pengembangan kawasan perkotaan menggabungkan hunian dengan fasilitas yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti sekolah, rumah sakit, ruang publik, serta jaringan jalan dan utilitas. Pendekatan ini bertujuan mengurangi jarak tempat tinggal dan layanan penting, sehingga warga dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi secara lebih praktis. Pembangunan tidak hanya berfokus pada jumlah unit rumah, tetapi juga pada kualitas lingkungan, ketersediaan fasilitas, dan keterhubungan antarkawasan. Dengan perencanaan terpadu, kawasan baru diharapkan tumbuh sebagai lingkungan yang nyaman dihuni, bukan sekadar kumpulan bangunan perumahan.

Salah satu konsep yang mendukung integrasi tersebut adalah transit-oriented development (TOD), yakni pengembangan kawasan yang terhubung dengan transportasi umum dan mendorong mobilitas yang lebih efisien. Penataan hunian dekat simpul transportasi dapat memperluas pilihan perjalanan, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, serta mendukung aktivitas komersial di sekitar stasiun dan koridor angkutan. Ruang pejalan kaki, akses bagi pesepeda, dan koneksi menuju fasilitas publik juga menjadi bagian penting agar transportasi terintegrasi dapat digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat. Dengan demikian, konektivitas menjadi dasar bagi kawasan yang lebih aktif dan hidup sepanjang hari.

Di Padalarang, rencana yang dibahas mencakup sekitar 200 ribu hingga 250 ribu unit hunian dengan skema terjangkau, disertai dukungan infrastruktur dan pengembangan berbasis TOD. Besaran rencana tersebut menuntut tahapan pelaksanaan yang memperhatikan ketersediaan layanan dasar, akses transportasi, serta kesesuaian pembangunan rumah dan pertumbuhan fasilitas publik. Skema keterjangkauan juga perlu dirancang agar hunian dapat diakses oleh masyarakat menengah ke bawah, dengan mempertimbangkan kemampuan finansial dan kebutuhan keluarga. Pemanfaatan aset negara diarahkan untuk membentuk kawasan produktif yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca juga: TNI–ADF Perkuat Pertahanan Siber melalui Simulasi Terpadu Keris Woomera 2026 | Shayne Pattynama Belum Masuk Rencana Persija? Shin Tae-yong Minta Publik Menunggu | IHSG Jatuh 11,57 Persen di Tengah Kekhawatiran atas Rencana MSCI