Pergantian Kilat Kapolresta Sleman: Nanang Haryono Digantikan Sehari Setelah Sertijab

oleh -353 Dilihat
oleh
Pergantian Kilat Kapolresta Sleman: Nanang Haryono Digantikan Sehari Setelah Sertijab

Yogyakarta | Rotasi di lingkungan kepolisian menempatkan Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman. Penunjukan tersebut ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui surat telegram nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang tertanggal 2 Oktober 2026. Dokumen itu menjadi dasar administrasi bagi perubahan kepemimpinan di Polresta Sleman, sekaligus menandai dimulainya rangkaian pergantian jabatan yang berlangsung dalam waktu sangat singkat.

Dalam susunan penugasan tersebut, Nanang menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Perpindahan itu membuat jabatan Kapolresta Sleman beralih kepada Nanang, sementara Adhitya melanjutkan tugas di wilayah berbeda. Rotasi ini merupakan bagian dari keputusan yang ditetapkan melalui telegram Kapolri, bukan sekadar perubahan informal di tingkat satuan. Karena itu, tanggal dan nomor surat menjadi rujukan penting untuk memahami urutan penetapan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pergantian tersebut.

Penunjukan Nanang tercatat sebagai langkah awal dalam peristiwa pergantian kepemimpinan yang kemudian menyita perhatian karena berlangsung berdekatan dengan agenda serah terima jabatan. Dalam konteks ini, surat telegram 2 Oktober berperan sebagai titik mula: melalui keputusan itulah Nanang ditetapkan memimpin Polresta Sleman dan Adhitya memperoleh penempatan baru di Bogor Kota. Rangkaian waktunya yang ringkas menjadikan perubahan tersebut menonjol, terutama karena pergantian jabatan terjadi hampir bersamaan dengan proses serah terima. Informasi mengenai keputusan awal ini membantu menjelaskan bagaimana rotasi berlangsung serta mengapa perubahan kepemimpinan di Sleman kemudian disebut sebagai pergantian kilat. Meski demikian, uraian tentang penetapan awal perlu dibedakan dari tahapan pelaksanaan serah terima dan keputusan lanjutan, agar kronologi peristiwa dapat dipahami secara tepat. Surat telegram tersebut menetapkan siapa yang mengisi jabatan dan menjadi landasan untuk menelusuri rangkaian perubahan sesudahnya. Dengan demikian, penugasan Nanang merupakan awal administratif dari pergantian di Polresta Sleman, sebelum proses berikutnya berkembang dalam rentang waktu yang singkat.Delapan hari setelah telegram mutasi pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan resmi untuk mengukuhkan pergantian jabatan yang sebelumnya telah diumumkan melalui telegram. Upacara dipimpin Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo dan dihadiri pejabat utama Polda DIY, serta para kapolres dan kapolresta jajaran. Kehadiran para pejabat itu menunjukkan bahwa kegiatan tersebut mencakup jajaran kepolisian di tingkat daerah maupun wilayah.

Serah terima jabatan berlangsung sebagai bagian dari proses administrasi dan organisasi kepolisian, setelah nama-nama pejabat yang dimutasi tercantum dalam keputusan sebelumnya. Dalam rangkaian itu, jabatan Kapolresta Sleman turut menjadi perhatian karena perubahan kepemimpinan di wilayah tersebut kemudian berkembang dalam waktu singkat. Namun, pada hari pelaksanaan upacara, kegiatan yang digelar Polda DIY masih mengikuti susunan acara yang telah ditetapkan. Para pejabat yang hadir mengikuti prosesi, sementara pergantian jabatan dilaksanakan secara formal sesuai agenda.

Usai upacara tingkat Polda DIY, Polresta Sleman mengadakan welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Acara tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran setempat untuk menyambut pejabat yang mengemban tugas baru sekaligus melepas pejabat yang meninggalkan posisi sebelumnya. Penyelenggaraan parade pada hari yang sama melengkapi rangkaian serah terima jabatan, tetapi tidak mengubah urutan waktu keputusan yang telah berlaku saat itu. Dengan demikian, upacara di Polda DIY dan parade di Polresta Sleman berlangsung sebagai dua agenda berurutan dalam proses pergantian kepemimpinan. Kronologi ini penting sebagai konteks: kegiatan serah terima jabatan dan penyambutan telah terlaksana, sebelum muncul keputusan mutasi berikutnya yang kembali mengubah susunan kepemimpinan di Sleman. Jarak delapan hari sejak telegram pertama hingga upacara tersebut juga memperlihatkan tahapan pelaksanaan administratif sebelum perkembangan lanjutan terjadi. Karena itu, kemunculan keputusan baru perlu dipahami setelah rangkaian resmi tersebut, bukan sebagai bagian dari acara yang telah berlangsung.

Pada 10 Oktober 2026, Kapolri Suyudi kembali menetapkan rotasi jabatan di lingkungan kepolisian melalui surat telegram nomor ST/2251/X/KEP/2026. Keputusan tersebut mengubah penugasan Nanang Haryono hanya sehari setelah ia menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman. Dalam telegram terbaru itu, Nanang dipindahkan untuk mengemban tugas sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.

Perubahan tersebut membuat Nanang tidak lama menduduki jabatan pimpinan di Polresta Sleman. Sebelumnya, serah terima jabatan menandai dimulainya masa tugasnya sebagai Kapolresta. Namun, ketetapan dalam surat telegram yang terbit pada hari berikutnya mengalihkan penugasannya ke satuan kerja lain. Perpindahan ini menjadi bagian dari rotasi pejabat yang ditetapkan melalui keputusan terbaru tersebut.

Jabatan Kapolresta Sleman selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk untuk mengisi posisi itu, Dhimas bertugas sebagai Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut sekaligus menetapkan susunan kepemimpinan baru di Polresta Sleman setelah perubahan penugasan Nanang.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan mengonfirmasi adanya pergantian tersebut. Konfirmasi itu memperjelas bahwa perubahan penugasan Nanang dan penunjukan Dhimas tercantum dalam rotasi yang baru ditetapkan. Ihsan juga menyampaikan bahwa mutasi kali ini tidak hanya mencakup dua nama yang terkait dengan jabatan Kapolresta Sleman. Secara keseluruhan, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang dimutasi.

Dengan demikian, telegram bernomor ST/2251/X/KEP/2026 menjadi dasar bagi peralihan jabatan yang berlangsung cepat tersebut. Nanang beralih ke jabatan Dirpolairud Polda Jambi, sedangkan Dhimas mengisi posisi Kapolresta Sleman dari jabatan sebelumnya di Polda Metro Jaya. Keterangan resmi mengenai rotasi ini menegaskan cakupan mutasi pada tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta, sekaligus memberikan konteks atas perubahan yang terjadi sehari setelah serah terima jabatan Nanang.

Selain perubahan jabatan yang menjadi perhatian di Sleman, telegram yang sama juga memuat rotasi pada sejumlah posisi lain di lingkungan kepolisian. Salah satunya adalah pengangkatan Dirbinmas Polda DIY Kombes Oki Bagus Setiaji sebagai Dir Lantas Polda Banten. Perpindahan tersebut menempatkan pejabat yang sebelumnya bertugas di bidang pembinaan masyarakat pada jabatan direktur lalu lintas di wilayah berbeda. Posisi Dirbinmas Polda DIY selanjutnya diisi Kombes Hendria Lesmana. Sebelum penugasan baru itu, Hendria menjabat Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara. Dengan demikian, telegram tersebut mencakup perpindahan antardaerah sekaligus perubahan penugasan pada tingkat direktorat. Rangkaian rotasi ini menunjukkan bahwa daftar dalam telegram tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah atau satu jenis jabatan, tetapi juga mencakup sejumlah kebutuhan organisasi kepolisian.

Perubahan lainnya terjadi pada jabatan Kapolres Kulonprogo. AKBP Ridho Hidayat diangkat menjadi Wakapolresta Sleman, sementara jabatan yang ditinggalkannya dipercayakan kepada AKBP Agus Prihadinika. Sebelum memperoleh penugasan tersebut, Agus bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Peralihan ini menghubungkan penugasan di satuan reserse kriminal khusus dengan kepemimpinan kepolisian tingkat kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun Ridho berpindah dari jabatan kepala kepolisian resor ke posisi wakil kepala kepolisian resor. Susunan penugasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian personel yang tercantum dalam telegram. Setiap nama dan jabatan yang disebutkan memperlihatkan cakupan rotasi, baik di tingkat daerah maupun pada satuan kerja dengan fungsi yang berbeda.

Ihsan menjelaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi merupakan kewenangan Mabes Polri. Penetapan personel untuk menduduki jabatan tertentu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan penyegaran.

Baca juga: Agenda Istana dan Kabar Pergantian Kepala BNPB: Penjelasan Wamensesneg