Kabupaten Kotawaringin Timur | Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menangis saat menyampaikan kekecewaannya karena kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sampit batal terlaksana. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian publik. Dalam rekaman itu, Irawati terlihat berbicara melalui telepon seluler dengan Fahrizal Fitri, staf ahli menteri bidang hubungan antar lembaga Kementerian Kehutanan.
Perbincangan melalui telepon tersebut berlangsung ketika Irawati membahas rencana peninjauan langsung ke area yang terdampak kebakaran. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena kunjungan yang diharapkan dapat memberi perhatian terhadap kondisi di lapangan tidak jadi dilakukan. Suaranya terdengar emosional, sebelum akhirnya ia menangis. Rekaman itu memperlihatkan luapan perasaan seorang kepala daerah yang sedang berupaya menyampaikan persoalan karhutla kepada perwakilan kementerian.
Video yang beredar tidak hanya merekam percakapan, tetapi juga menggambarkan besarnya harapan pemerintah daerah terhadap kehadiran pemerintah pusat di tengah situasi kebakaran. Peninjauan langsung dinilai penting untuk melihat kondisi secara nyata dan memahami kebutuhan penanganan di wilayah terdampak. Namun, dalam cuplikan yang beredar, perhatian tertuju terutama pada reaksi Irawati saat mengetahui kunjungan tersebut batal.
Informasi mengenai kejadian ini menyebar melalui berbagai unggahan media sosial. Sejumlah pengguna membagikan rekaman tersebut, sehingga momen percakapan Irawati dan Fahrizal menjadi bahan pembicaraan. Meski demikian, video yang beredar merupakan cuplikan dari percakapan telepon, sehingga konteks lengkap mengenai pembatalan dan alasan di baliknya perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak terkait.
Tangisan Irawati menunjukkan bahwa persoalan karhutla di Sampit menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Reaksi itu muncul ketika ia menyampaikan kekecewaan dalam komunikasi dengan staf ahli Menteri Kehutanan, bukan dalam pernyataan formal di hadapan media. Peristiwa tersebut kemudian memunculkan sorotan terhadap rencana kunjungan yang tidak terlaksana serta pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam merespons kebakaran hutan dan lahan. Rekaman itu menjadi gambaran emosional dari pembahasan penanganan karhutla, sekaligus mengingatkan publik bahwa dampak kebakaran membutuhkan perhatian lintas pemerintahan dan tindak lanjut yang jelas.
Peninjauan titik api di wilayah Sampit sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026. Agenda tersebut berkaitan dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan jadwal yang telah disampaikan, rombongan kementerian semestinya melakukan peninjauan di wilayah Sampit pada hari itu. Kegiatan tersebut menjadi agenda yang dinantikan oleh jajaran pemerintah daerah, terutama karena kunjungan lapangan dapat mempertemukan pihak kementerian dengan unsur pimpinan daerah setempat. Namun, rencana peninjauan titik api itu tidak terlaksana sebagaimana dijadwalkan. Rombongan kementerian tidak melakukan kunjungan ke lokasi yang sebelumnya menjadi tujuan agenda di Sampit.
Dalam rangkaian perjalanan tersebut, rombongan kementerian kemudian langsung berangkat menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Keberangkatan itu berlangsung tanpa pertemuan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotawaringin Timur. Tidak ada pula diskusi rombongan kementerian dan unsur Forkopimda Kotim sebelum rombongan melanjutkan perjalanan ke wilayah lain. Dengan demikian, agenda yang semula direncanakan sebagai peninjauan di Sampit tidak menjadi kesempatan untuk bertemu atau bertukar pandangan secara langsung dengan jajaran daerah. Informasi yang tersedia hanya menjelaskan bahwa rombongan menuju Pangkalan Bun dan tidak bertemu maupun berdiskusi dengan Forkopimda Kotim; tidak ada keterangan mengenai alasan perubahan atau tidak terlaksananya agenda tersebut.
Batalnya peninjauan itu menjadi pokok perhatian dalam pemberitaan mengenai kekecewaan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Rencana kunjungan pada Rabu, 14 Oktober 2026, dan perjalanan rombongan ke Pangkalan Bun merupakan dua hal utama dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penjelasan mengenai agenda ini perlu dibatasi pada informasi yang telah disampaikan: titik api yang hendak ditinjau berada di wilayah Sampit, sedangkan rombongan kementerian kemudian menuju Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada saat keberangkatan itu, tidak berlangsung pertemuan ataupun diskusi dengan jajaran Forkopimda Kotim. Tidak tersedia keterangan lebih lanjut tentang alasan agenda berubah, sehingga sebab pembatalan tidak dapat dipastikan dari informasi tersebut. Fakta-fakta itu menggambarkan bahwa rencana peninjauan yang telah dijadwalkan tidak terlaksana dan rombongan tidak berkoordinasi langsung dengan unsur pimpinan daerah Kotawaringin Timur pada kesempatan itu.
Menjelang agenda peninjauan kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur, jajaran pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut kedatangan rombongan. Wakil Bupati Irawati menyebut Forkopimda, petugas satuan tugas, serta relawan pemadam kebakaran sudah hadir dan menunggu di tepi jalan. Kehadiran mereka mencerminkan koordinasi lintas unsur yang telah dibangun sebelum kegiatan berlangsung. Persiapan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah menganggap peninjauan lapangan sebagai kesempatan penting untuk menyampaikan gambaran langsung mengenai situasi karhutla dan kebutuhan penanganannya di wilayah setempat.
Selain menyiagakan personel, pemerintah daerah turut menyiapkan ruang pertemuan khusus. Ruangan itu direncanakan menjadi tempat untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi mengenai upaya yang telah dilakukan, kondisi lapangan, serta kendala yang dihadapi. Persiapan dilakukan meskipun sarana penanganan bencana di daerah masih terbatas. Keterbatasan tersebut menjadi bagian dari konteks yang perlu dipahami dalam melihat kesiapan Kotawaringin Timur menghadapi karhutla. Dukungan personel dan koordinasi antarlembaga dinilai penting, tetapi kebutuhan peralatan dan fasilitas tetap menjadi perhatian dalam memperkuat respons terhadap bencana.
Bagi Irawati, kesiapan berbagai unsur itu memperlihatkan besarnya perhatian yang telah diberikan untuk menyambut agenda tersebut. Para petugas dan relawan telah meluangkan waktu untuk berkumpul, sementara ruang pertemuan disiapkan sebagai wadah komunikasi. Upaya itu dilakukan agar peninjauan dapat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan keadaan secara lebih utuh, termasuk keterbatasan yang ada dan kebutuhan dukungan. Dengan demikian, kekecewaan yang dirasakan Irawati tidak hanya berkaitan dengan agenda formal, tetapi juga dengan harapan agar kerja dan persiapan para pihak di daerah dapat menjadi perhatian. Keterlibatan Forkopimda, satgas, dan relawan menegaskan bahwa penanganan karhutla memerlukan kerja bersama serta dukungan yang sesuai dengan kondisi setempat.
Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Irawati menjelaskan bahwa tangisannya saat menyampaikan kekecewaan bukan sekadar ungkapan perasaan pribadi. Tangisan itu, menurutnya, merupakan bentuk keprihatinan dan empati kepada masyarakat serta para relawan yang telah berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan selama tiga bulan. Ia melihat upaya mereka berlangsung dalam situasi yang berat, sementara kebakaran belum tertangani sepenuhnya. Pernyataan tersebut menggambarkan perhatian Irawati terhadap warga yang terdampak maupun orang-orang yang terlibat langsung dalam penanganan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat dan relawan selama berbulan-bulan menjadi hal yang membebaninya, sehingga ekspresi emosional itu muncul ketika menanggapi batalnya peninjauan.
Irawati juga menyampaikan harapan agar kehadiran menteri dapat membawa solusi bagi penanganan karhutla di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut tidak hanya menjadi peninjauan, tetapi juga membuka jalan bagi dukungan yang dibutuhkan daerah, termasuk bantuan armada. Menurut Irawati, tambahan sarana itu penting untuk menghadapi kondisi kebakaran yang kian meluas. Harapan tersebut disampaikan dalam konteks upaya yang sudah berlangsung selama tiga bulan, ketika masyarakat dan relawan terus berjuang menghadapi api. Bagi Irawati, dukungan dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu memperkuat langkah penanganan yang dilakukan di daerah, terutama ketika cakupan kebakaran semakin besar dan kemampuan setempat menghadapi keadaan tersebut terbatas.
Ia menegaskan bahwa personel dan sarana yang dimiliki daerah sangat terbatas untuk menghadapi sebaran api yang terus meluas.
Baca juga: Dinkes Samarinda Tegaskan Kematian Balita di Bukuan Bukan akibat Asap Karhutla | Kabut Karhutla Ganggu Kesehatan Warga Sampit, Rumah Aman Asap Jadi Tempat Berlindung | Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Pemprov DKI Paparkan Langkah Pengendalian Emisi



































