Empat Tahun Menghindar, Terduga Perampok Pasutri Ditangkap di Lampung Utara

oleh -92 Dilihat
oleh
Empat Tahun Menghindar, Terduga Perampok Pasutri Ditangkap di Lampung Utara

Kabupaten Lampung Utara | Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam perampokan bersenjata dan penyekapan pasangan suami istri di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara. Pria tersebut sebelumnya menghindari proses hukum selama sekitar empat tahun dengan bersembunyi di Jakarta. Ia akhirnya kembali ke kampung halaman dan ditemukan berada di rumah kerabatnya di Desa Baru Raharja.

Penangkapan dilakukan tim Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, terduga berada di rumah kerabat di Desa Baru Raharja, wilayah Kecamatan Sungkai Tengah. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Informasi mengenai keberadaan terduga menjadi petunjuk penting setelah ia bertahun-tahun tidak berada di kampung halamannya. Polisi menindaklanjuti kabar bahwa pria itu telah kembali dari Jakarta dan tinggal sementara di rumah keluarganya. Setelah memastikan lokasi yang dimaksud, tim bergerak untuk melakukan penangkapan. Aparat tidak menyebutkan adanya insiden atau gangguan selama tindakan tersebut berlangsung.

Kasus yang menjerat pria itu berkaitan dengan dugaan perampokan menggunakan senjata serta penyekapan terhadap sepasang suami istri di Sungkai Tengah. Karena perkara masih dalam penanganan kepolisian, statusnya tetap sebagai terduga dan dugaan keterlibatannya perlu dibuktikan melalui proses hukum. Penangkapan ini menjadi perkembangan dalam upaya polisi menangani perkara yang telah berlangsung beberapa tahun.

Setelah diamankan, terduga berada dalam penguasaan petugas untuk menjalani tahapan penanganan perkara lebih lanjut. Penangkapan di kampung halaman mengakhiri masa persembunyiannya di Jakarta, tetapi belum dengan sendirinya menentukan kesimpulan hukum atas dugaan tersebut. Polisi akan memproses perkara sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mendalami peran pria itu dalam peristiwa yang dilaporkan. Informasi mengenai identitas terduga maupun rincian barang bukti belum disampaikan dalam keterangan yang tersedia. Warga di sekitar lokasi menyaksikan pengamanan berlangsung secara tertib. Aparat juga memastikan tindakan dilakukan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah itu.

Peristiwa yang menjadi latar penangkapan terduga perampok tersebut terjadi pada Jumat malam, 25 Februari 2022. Lokasinya adalah sebuah ruko di Jalan Desa Batu Nangkop, yang sekaligus digunakan sebagai tempat tinggal oleh sepasang suami istri. Dengan fungsi ganda itu, bangunan tersebut menjadi tempat pasangan tersebut menjalankan usaha sekaligus menetap. Pada malam kejadian, mereka berada di dalam ruko ketika empat pria bertopeng diduga masuk ke area bangunan.

Para pria itu disebut diduga masuk melalui pintu samping. Setelah berada di dalam, mereka menodongkan senjata api kepada pasangan tersebut. Ancaman itu membuat kedua korban berada dalam keadaan tidak berdaya. Dalam situasi tersebut, para pelaku mengancam akan membunuh korban, sehingga pasangan itu tidak dapat melawan atau menghalangi tindakan mereka. Peristiwa berlangsung di tempat yang juga merupakan rumah para korban, bukan hanya lokasi usaha.

Di bawah ancaman tersebut, para pelaku mengambil barang-barang yang berada di rumah dan tempat usaha pasangan itu. Keterangan mengenai kejadian ini menggambarkan bagaimana korban menghadapi ancaman langsung di dalam ruko yang mereka tempati. Informasi yang tersedia menyebutkan adanya empat pria bertopeng, pintu samping sebagai jalur masuk yang diduga digunakan, serta senjata api yang diarahkan kepada korban. Rincian itu menjadi pokok latar perkara yang kemudian dikaitkan dengan penangkapan seorang terduga pelaku di Lampung Utara setelah empat tahun menghindar.

Peristiwa pada 2022 tersebut tidak hanya menyangkut kehilangan barang dari rumah dan tempat usaha, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan sepasang korban. Namun, uraian mengenai kejadian ini dibatasi pada hal-hal yang disebutkan dalam keterangan kasus: waktu dan lokasi, jumlah pria bertopeng, dugaan akses masuk melalui pintu samping, penodongan senjata api, ancaman pembunuhan, serta pengambilan barang. Tidak terdapat rincian tambahan mengenai alasan para pelaku, urutan tindakan yang lebih spesifik, atau jenis dan jumlah barang yang dibawa. Dengan demikian, latar kejadian dapat dipahami tanpa menambahkan informasi yang belum tercantum.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, para pelaku disebut menjalankan peran berbeda saat memasuki rumah pasangan suami istri. Salah seorang pelaku mengacak-acak kamar utama dan mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta yang tersimpan di dalam lemari. Tindakan itu menjadi bagian dari upaya komplotan mencari barang berharga di rumah korban. Sementara itu, pelaku lain menghadapi korban di area warung dan memaksa mereka membuka laci kasir. Pembagian tindakan tersebut menunjukkan bahwa uang dari dua tempat berbeda menjadi sasaran dalam kejadian itu.

Dari laci kasir warung, komplotan mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta. Selain uang, barang usaha yang dibawa pergi mencakup puluhan bungkus rokok dan sebuah telepon genggam. Dengan demikian, barang yang hilang bukan hanya uang dari kamar utama, tetapi juga uang serta sejumlah barang dagangan dan perangkat milik korban di warung. Total kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta. Angka itu mencakup nilai uang tunai dan barang yang dilaporkan hilang, meski rincian nilai setiap barang tidak dijabarkan secara terpisah dalam informasi yang tersedia.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti yang disebutkan meliputi senjata tajam jenis laduk, sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi, tas selempang, jaket, serta tiga unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan sisa uang tunai milik korban. Barang-barang itu menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan dalam penyidikan, sementara dugaan keterkaitannya dengan perampokan masih mengikuti proses penanganan perkara. Rangkaian barang yang diamankan tersebut berbeda dari daftar barang korban yang dilaporkan hilang, seperti uang, rokok, dan telepon genggam dari laci kasir.

Setelah ditangkap, terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Sungkai Utara. Penahanan tersebut dilakukan untuk mendukung pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut terkait perampokan terhadap pasangan suami istri yang terjadi beberapa tahun lalu. Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta mencocokkan informasi yang diperoleh dengan laporan dan bukti dalam perkara tersebut. Statusnya tetap sebagai terduga pelaku selama proses hukum berjalan.

Polisi juga masih mendalami peran terduga pelaku dalam peristiwa itu, termasuk kemungkinan keterlibatannya bersama orang lain. Berdasarkan penyelidikan, tiga orang lain yang diduga turut terlibat masih diburu. Upaya pencarian terhadap mereka terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dan memastikan seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara dapat dimintai keterangan. Polisi belum menyampaikan rincian tambahan mengenai identitas maupun keberadaan ketiga orang tersebut.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, menyampaikan bahwa kepolisian terus mengejar para pelaku kejahatan yang masih buron. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memberikan keadilan bagi korban. Penanganan perkara, menurut keterangan tersebut, tidak berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku, tetapi berlanjut hingga penyidik memperoleh gambaran yang jelas mengenai dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

Herawati turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi dan membantu polisi menemukan buronan. Peran warga dinilai penting dalam mendukung upaya pencarian, terutama ketika informasi yang disampaikan dapat membantu mengarahkan petugas kepada orang yang dicari. Meski demikian, penyidik tetap perlu memeriksa setiap informasi dan menguji keterangan sesuai prosedur. Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi melalui jalur resmi serta tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi.

Baca juga: BGN Selidiki Dugaan Kekerasan di Kantor KPPG Bogor, Terduga Pelaku Hadapi Sidang Etik | Protes Biaya Hidup di Prancis Berujung Kerusuhan, 1.200 Orang Ditangkap | Pengungkapan Narkotika di Tambora: HM Ditangkap, Sejumlah Barang Disita