Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terungkap, Polisi Sita 600 Ribu Butir Hexymer

oleh -144 Dilihat
oleh
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terungkap, Polisi Sita 600 Ribu Butir Hexymer

Bandung | Pengungkapan dugaan pabrik obat ilegal di Kota Bandung bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial A di ruas Tol Purbaleunyi KM 125, Jumat (16/10/2026). Penindakan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung sebagai bagian dari upaya mengungkap peredaran obat keras terbatas tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang yang mengarah pada dugaan distribusi Hexymer dalam jumlah besar.

Polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang telah siap diedarkan dari tersangka A. Jumlah tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri sumber pasokan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya tempat produksi. Penangkapan di jalan tol itu dengan demikian tidak berhenti pada pengamanan tersangka dan barang bukti, tetapi membuka ruang bagi penyelidikan yang lebih luas.

Setelah menemukan ratusan ribu tablet tersebut, penyidik mengembangkan perkara dengan menelusuri hubungan A dengan jaringan pemasok dan lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat. Pengembangan itu mengarah pada dugaan adanya kegiatan produksi ilegal Hexymer dan tramadol di wilayah Kota Bandung. Kedua jenis obat tersebut termasuk obat keras terbatas, sehingga produksi maupun peredarannya wajib mengikuti ketentuan dan pengawasan yang berlaku.

Dalam penanganan perkara seperti ini, penelusuran jalur distribusi penting untuk mengetahui apakah barang bukti yang disita merupakan bagian dari pasokan yang lebih besar. Penyidik juga perlu mengumpulkan keterangan, memeriksa barang yang ditemukan, dan mencocokkan bukti yang berkaitan dengan tersangka serta lokasi yang diperiksa. Informasi dari penangkapan A menjadi dasar awal untuk melakukan langkah-langkah tersebut.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana pemeriksaan terhadap seorang tersangka di jalan tol dapat berkembang menjadi pengungkapan dugaan fasilitas produksi. Dari 600 ribu butir Hexymer yang telah siap beredar, polisi menelusuri proses yang mendahului distribusi, termasuk dugaan produksi tramadol. Pengembangan penyidikan kemudian menjadi bagian penting untuk mengungkap skala kegiatan, peran setiap pihak, dan asal obat-obatan tersebut sebelum diedarkan kepada masyarakat.

Pengembangan penyidikan membawa polisi ke tiga lokasi berbeda di kawasan Bizpark, Kota Bandung. Ketiga tempat tersebut diduga digunakan sebagai fasilitas produksi obat ilegal, termasuk untuk menyiapkan Hexymer sebelum diedarkan. Penelusuran itu dilakukan setelah petugas mengungkap kegiatan produksi dan peredaran obat tanpa izin. Dengan mendatangi lokasi-lokasi tersebut, penyidik berupaya menelusuri rangkaian kegiatan yang berlangsung, mulai dari penyediaan bahan hingga pengemasan produk. Kawasan Bizpark kemudian menjadi titik penting dalam pengembangan perkara karena polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses pembuatan obat. Temuan di tiga lokasi itu juga memperluas penyidikan, sehingga petugas dapat mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menyita bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat obat serta alat pemanas. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara dan akan diteliti lebih lanjut dalam proses penyidikan. Polisi juga mengamankan empat orang lainnya di lokasi-lokasi tersebut. Secara keseluruhan, lima orang berinisial P, R, MF, F, dan A ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersebut menunjukkan bahwa penyidik menilai terdapat dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas produksi maupun rangkaian kegiatan terkait. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan untuk menguji peran masing-masing tersangka dan mengungkap hubungan temuan barang bukti, lokasi produksi, serta obat yang telah disiapkan. Keterangan mengenai hasil pemeriksaan dan pembagian peran para tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Kapolda Jawa Barat Irjen Hengki menjelaskan bahwa Hexymer yang siap edar dikemas dalam kotak berwarna hijau. Informasi mengenai bentuk kemasan ini menjadi salah satu ciri yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, sekaligus membantu menjelaskan bagaimana produk tersebut disiapkan sebelum diedarkan. Pengemasan menjadi tahapan penting dalam rangkaian produksi karena obat yang telah siap dapat dipisahkan dan disiapkan untuk distribusi. Namun, keterangan mengenai kemasan tidak dengan sendirinya menjelaskan jumlah produk yang ditemukan di setiap lokasi maupun jalur peredarannya. Polisi masih mendalami perkara, termasuk keterkaitan para tersangka dengan proses pembuatan dan pengemasan Hexymer. Penyidikan atas tiga lokasi di Bizpark tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kegiatan yang berlangsung dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Semua tersangka tetap memiliki hak untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hengki menjelaskan bahwa para tersangka diduga memiliki pembagian tugas yang berbeda dalam kegiatan produksi dan peredaran obat tersebut. Ada pihak yang berperan sebagai peracik, yakni menyiapkan atau mengolah obat di lokasi yang diungkap polisi. Peran ini menjadi bagian dari proses produksi sebelum barang kemudian disalurkan. Keterangan tersebut membantu penyidik menyusun gambaran mengenai cara kerja kelompok, termasuk hubungan kegiatan di tempat produksi dan pengantaran obat kepada pihak lain.

Selain peracik, polisi mengidentifikasi tersangka yang diduga bertugas sebagai pengantar. Mereka disebut menjalankan tugas membawa obat, sementara seorang tersangka lainnya diduga berperan sebagai koordinator pengantar. Pembagian peran itu menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri proses pembuatan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengatur pergerakan barang. Meski demikian, rincian mengenai setiap tugas dan keterkaitan antartersangka masih menjadi bagian dari pemeriksaan. Keterangan para tersangka dan bukti yang telah diamankan akan digunakan untuk menguji dugaan tersebut lebih lanjut.

Hengki menyampaikan bahwa dugaan peredaran obat ini tidak serta-merta hanya mencakup wilayah Jawa Barat. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman ke daerah lain, sekaligus menelusuri jalur yang digunakan untuk menyalurkan barang. Hingga penyelidikan menghasilkan bukti yang lebih jelas, tujuan distribusi di luar wilayah tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, belum tepat menyebut daerah tertentu sebagai lokasi penerima atau memastikan cakupan peredarannya.

Pendalaman jalur peredaran masih berlangsung dan menjadi salah satu fokus penyidik setelah pengungkapan lokasi produksi serta penyitaan barang bukti. Polisi perlu mencocokkan keterangan mengenai peracik, pengantar, dan koordinator dengan temuan dalam penyidikan, termasuk informasi tentang pengiriman. Proses itu diharapkan dapat menjelaskan dari mana obat bergerak, bagaimana pengantarannya dilakukan, serta pihak yang mungkin terlibat. Sampai ada penjelasan resmi lanjutan, informasi mengenai wilayah tujuan tetap bersifat dugaan. Dengan demikian, penyelidikan belum menyimpulkan bahwa obat tersebut telah dikirim ke daerah tertentu di luar Jawa Barat.

Pemeriksaan awal terhadap lokasi produksi obat ilegal di Bandung menyebut tempat tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Informasi itu menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menyusun kronologi kegiatan di lokasi, termasuk kapan tempat mulai digunakan dan siapa saja yang terlibat. Meski demikian, keterangan mengenai masa sewa tersebut belum dianggap sebagai gambaran final. Polisi masih perlu mencocokkannya dengan bukti, keterangan para pihak, serta temuan lain dari proses penyidikan.

Hengki menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri berapa lama lokasi itu sebenarnya telah dimanfaatkan untuk memproduksi obat. Penyelidikan juga mencakup pola penyewaan tempat, mulai dari pihak yang mengurus hingga cara dan waktu perjanjian dibuat. Polisi belum menutup kemungkinan bahwa masa sewa yang tampak singkat itu tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan lokasi yang sesungguhnya. Ada kemungkinan masa sewa dibuat seolah-olah baru berlangsung, sehingga penyidik perlu memeriksa dokumen dan alur komunikasi yang berkaitan dengan penyewaan. Namun, kemungkinan tersebut masih harus dibuktikan dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.

Selain mengungkap kegiatan di lokasi, temuan bahan baku juga memberi gambaran mengenai skala operasi yang diduga direncanakan.

Baca juga: Pengungkapan Pabrik Obat Ilegal di Bandung: Lima Tersangka dan Potensi Produksi 250 Juta Butir | Lestari Tradisi Bandung Hidupkan Kembali Pop Sunda Era 1990-an | Penggerebekan Dugaan Sarang Narkoba di Deli, Polisi Sita Airsoft Gun dan Senjata Tajam