Indonesia Dorong Penguatan Hak Anak atas Akses Makanan Bergizi di Dewan HAM PBB

oleh -65 Dilihat
oleh
Indonesia Dorong Penguatan Hak Anak atas Akses Makanan Bergizi di Dewan HAM PBB

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Indonesia berhasil mendorong adopsi resolusi mengenai peningkatan akses anak terhadap makanan bergizi dalam sidang ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa, Selasa, 6 Oktober. Resolusi tersebut berjudul “Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food” atau “Peningkatan Kesetaraan Akses Anak terhadap Makanan Bergizi yang Memadai”. Dokumen ini menempatkan pemenuhan kebutuhan pangan bergizi anak sebagai bagian penting dari upaya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

Resolusi itu disepakati oleh seluruh anggota Dewan HAM PBB. Selain memperoleh dukungan dari negara-negara anggota dewan, inisiatif tersebut juga didukung lebih dari 80 negara yang mewakili berbagai kawasan. Dukungan luas ini menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap tantangan pemenuhan gizi anak, sekaligus memperkuat posisi isu tersebut dalam agenda hak asasi manusia global. Kesepakatan di Jenewa juga mencerminkan pentingnya kerja sama internasional untuk memastikan setiap anak dapat memperoleh makanan yang cukup, aman, dan bernutrisi.

Adopsi resolusi ini disebut sebagai tonggak penting dalam pembahasan hak anak di tingkat internasional. Untuk pertama kalinya sejak Dewan HAM PBB berdiri, sebuah resolusi secara khusus membahas akses anak terhadap makanan bergizi. Langkah tersebut mempertegas bahwa ketahanan pangan dan pemenuhan gizi bukan semata-mata persoalan pembangunan, melainkan juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak anak. Melalui resolusi ini, perhatian negara-negara diharapkan semakin terarah pada kebijakan yang menjamin akses setara terhadap pangan bergizi, terutama bagi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.

Indonesia mengambil peran penting sebagai bagian dari kelompok pengusul atau core group resolusi mengenai penguatan hak anak atas akses makanan bergizi di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keanggotaan dalam kelompok ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menempatkan pemenuhan gizi anak sebagai bagian dari agenda perlindungan hak asasi manusia. Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga dengan tumbuh kembang, pendidikan, serta kesempatan anak untuk menjalani kehidupan yang layak.

Dalam proses pengusulan resolusi, Indonesia bergabung bersama Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda. Kolaborasi tujuh negara ini mencerminkan dukungan lintas kawasan dan beragam perspektif terhadap pentingnya akses anak pada makanan yang aman, cukup, dan bergizi. Kelompok pengusul berupaya membangun pemahaman bersama bahwa persoalan malnutrisi dan kerawanan pangan anak memerlukan perhatian global, sekaligus kebijakan nasional yang berkelanjutan. Kerja sama tersebut juga memperkuat posisi resolusi agar dapat diterima oleh negara-negara anggota dengan latar belakang dan prioritas yang berbeda.

Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, keberhasilan mencapai kesepakatan tidak terlepas dari keterlibatan aktif Indonesia selama rangkaian perundingan. Indonesia mengedepankan dialog terbuka dan pendekatan konstruktif untuk membahas berbagai pandangan yang muncul dalam proses negosiasi. Selain menyampaikan kepentingan dan pengalaman nasional, Indonesia berupaya menjembatani perbedaan posisi di negara-negara anggota. Pendekatan ini membantu menjaga pembahasan tetap berorientasi pada kepentingan terbaik anak, tanpa mengabaikan keragaman kondisi dan kapasitas setiap negara.

Melalui peran tersebut, Indonesia turut mendorong tercapainya rumusan yang dapat diterima tanpa keberatan. Kesepakatan itu menjadi hasil dari diplomasi yang mengutamakan inklusivitas, konsultasi, dan pencarian titik temu. Keterlibatan Indonesia juga memperlihatkan bahwa diplomasi multilateral dapat digunakan untuk memperkuat perhatian internasional terhadap hak anak, khususnya hak untuk memperoleh makanan bergizi sebagai dasar bagi kesehatan dan perkembangan mereka.

Isu akses makanan bergizi dipandang sebagai bagian penting dari hak asasi manusia karena pemenuhan gizi berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup, pertumbuhan, kesehatan, dan perkembangan anak. Kekurangan gizi pada masa kanak-kanak dapat menghambat kemampuan belajar, meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, serta membatasi kesempatan anak untuk berkembang secara optimal. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi pemenuhan hak-hak lain, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi. Padahal, ratusan juta anak di berbagai negara masih menghadapi kekurangan gizi, baik dalam bentuk kekurangan berat badan dan pertumbuhan terhambat maupun kekurangan zat gizi mikro.

Resolusi yang didorong Indonesia mengajak negara-negara memperkuat kebijakan, anggaran, dan program yang menjamin setiap anak memperoleh makanan bergizi secara setara. Upaya ini perlu menjangkau anak-anak yang berada dalam kemiskinan, wilayah terpencil, serta kelompok yang mengalami diskriminasi atau memiliki kebutuhan khusus. Negara juga didorong mengembangkan pendekatan yang terpadu dengan melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, dan perlindungan anak. Dengan demikian, pemenuhan gizi tidak hanya bergantung pada bantuan jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari kebijakan publik yang berkelanjutan.

Salah satu perhatian utama resolusi adalah penyediaan makanan bergizi di sekolah. Program makanan sekolah dapat membantu memastikan anak memperoleh asupan yang cukup, khususnya ketika keluarga menghadapi keterbatasan ekonomi. Selain mendukung kesehatan dan mencegah kekurangan gizi, makanan di sekolah dapat meningkatkan konsentrasi, kehadiran, dan proses belajar. Program tersebut juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan pangan, mutu gizi, keberlanjutan, serta kesetaraan akses bagi seluruh peserta didik.

Resolusi itu turut menekankan kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui karena kesehatan ibu berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak sejak awal kehidupan. Perlindungan anak dalam konflik bersenjata dan keadaan darurat kemanusiaan juga menjadi perhatian, mengingat gangguan distribusi pangan dan layanan kesehatan dapat memperburuk malnutrisi. Karena itu, kerja sama internasional perlu diperkuat untuk membantu negara berkembang yang menghadapi keterbatasan sumber daya, pembiayaan, dan kapasitas dalam mencegah serta menangani kekurangan gizi anak.

Adopsi resolusi mengenai penguatan hak anak atas akses makanan bergizi memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam mendorong pemenuhan hak anak di tingkat global. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari upaya Indonesia untuk memastikan isu gizi anak mendapat perhatian dalam agenda hak asasi manusia internasional. Resolusi ini juga berkaitan dengan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang mencakup hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara layak melalui akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi.

Dampak diplomatik dari adopsi resolusi tersebut terlihat melalui semakin kuatnya ruang bagi Indonesia untuk mendorong pembahasan mengenai perlindungan anak dan pemenuhan kebutuhan dasar dalam forum multilateral. Isu gizi anak tidak dapat ditangani oleh satu negara saja, karena dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pangan, serta ketahanan keluarga dan masyarakat. Karena itu, kerja sama internasional tetap penting untuk memperkuat kebijakan, pertukaran pengalaman, dukungan teknis, dan langkah bersama dalam memenuhi hak anak atas makanan bergizi.

Pencapaian ini turut memperkuat kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB, terutama ketika Indonesia dipercaya memegang presidensi lembaga tersebut. Posisi itu mencerminkan komitmen Indonesia untuk mendorong dialog, kerja sama, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat global. Dalam kapasitas tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan negara, mendorong perhatian terhadap kelompok yang rentan, serta mengembangkan agenda yang menempatkan hak anak sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Adopsi resolusi menjadi salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam memperluas dukungan internasional bagi pemenuhan gizi anak.