Jakarta | Sejumlah elemen masyarakat merencanakan aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Rencana tersebut menempatkan ibu kota sebagai salah satu lokasi penyampaian aspirasi publik pada hari yang memiliki makna penting bagi sejarah gerakan pemuda Indonesia. Karena kegiatan masih berupa agenda yang dijadwalkan, informasi mengenai titik kumpul, waktu pelaksanaan, dan perkembangan di lapangan perlu merujuk pada pemberitahuan resmi terbaru.
Salah satu aksi direncanakan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Mahasiswa Universitas Indonesia disebut akan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Bundaran HI merupakan kawasan pusat kota yang kerap menjadi titik berkumpul massa dalam berbagai kegiatan publik. Namun, penyebutan lokasi dan peserta dalam rencana aksi tidak dengan sendirinya memastikan jumlah kehadiran, durasi kegiatan, ataupun bentuk kegiatan yang nantinya berlangsung.
Aksi itu membawa tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rincian tuntutan dapat mencakup penilaian peserta terhadap arah kebijakan pemerintah, tetapi pokok-pokoknya sebaiknya disampaikan berdasarkan pernyataan penyelenggara atau sumber yang dapat diverifikasi. Penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan bagian dari kehidupan demokratis, sementara masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai agenda dan tujuan kegiatan.
Rencana demonstrasi pada Hari Sumpah Pemuda berpotensi memengaruhi mobilitas di sekitar titik kegiatan, terutama apabila massa berkumpul di kawasan Bundaran HI. Pengguna jalan disarankan memantau pengumuman kepolisian dan otoritas transportasi menjelang tanggal pelaksanaan untuk mengetahui kemungkinan pengalihan arus atau perubahan layanan. Sampai ada konfirmasi setelah hari kegiatan, pemberitaan perlu menggunakan keterangan seperti “dijadwalkan” atau “direncanakan”, bukan menyatakan demonstrasi telah berlangsung. Pemisahan agenda yang diumumkan dan kejadian yang terverifikasi membantu pembaca memahami situasi secara tepat.
Kepolisian memperkirakan kepadatan lalu lintas seiring berlangsungnya aksi BEM UI pada Hari Sumpah Pemuda. Untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas kendaraan dan pergerakan peserta, petugas menyiapkan pengaturan arus secara situasional di sejumlah kawasan Jakarta Pusat. Area yang menjadi perhatian meliputi sekitar gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani. Pengaturan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan, sehingga situasi lalu lintas di setiap lokasi mungkin berubah sepanjang kegiatan berlangsung.
Jadwal aksi yang disebutkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Karena durasi kegiatan tidak ditetapkan secara pasti, masyarakat sebaiknya memperhitungkan kemungkinan perubahan waktu tempuh ketika bepergian di sekitar kawasan tersebut. Kepadatan dapat meningkat sebelum kegiatan dimulai, selama aksi berlangsung, maupun ketika peserta meninggalkan lokasi. Pengendara disarankan menyediakan waktu perjalanan lebih longgar dan memeriksa informasi terbaru sebelum berangkat, terutama jika tujuan mereka berada di Jakarta Pusat atau harus melewati area kegiatan.
Bagi warga yang tidak memiliki keperluan mendesak, kepolisian mengimbau agar menghindari kawasan terdampak. Masyarakat yang tetap perlu bepergian dianjurkan menggunakan rute alternatif, menyesuaikan waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara hendaknya tidak memaksakan perjalanan melalui titik yang sedang diatur dan tetap memperhatikan keselamatan serta kelancaran pengguna jalan lain. Keputusan untuk mengalihkan arus dapat berubah mengikuti keadaan, sehingga rencana perjalanan sebaiknya dibuat dengan fleksibel.
Informasi lalu lintas terkini dapat dipantau melalui akun media sosial @tmcpoldametrojaya. Pembaruan dari kanal tersebut dapat membantu pengguna jalan mengetahui perkembangan pengaturan dan menyesuaikan perjalanan secara lebih tepat. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan daftar nama jalan yang berpotensi terdampak; karena itu, pengendara sebaiknya tidak mengandalkan dugaan mengenai ruas tertentu. Pantau pengumuman resmi dan patuhi petunjuk petugas apabila melintas di sekitar lokasi aksi.
Dalam aksi pada Hari Sumpah Pemuda, mahasiswa Universitas Indonesia menyuarakan lima isu yang mereka nilai perlu menjadi perhatian pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat. Kelima isu itu menjadi pokok aspirasi BEM UI dalam menyampaikan pandangan mahasiswa mengenai sejumlah persoalan publik.
Untuk isu kebakaran hutan dan lahan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional. Desakan itu juga mencakup bencana ekologis lainnya. Menurut mahasiswa, penetapan status tersebut merupakan hal yang perlu segera dipertimbangkan dalam menghadapi kebakaran dan dampak ekologis yang disorot dalam aksi. Mereka menempatkan penanganan bencana sebagai salah satu tuntutan utama, bersama persoalan ekonomi, pendidikan, korupsi, dan kebebasan berpendapat.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyatakan pihaknya mempertanyakan belum ditetapkannya status bencana nasional. Ia menyebut parameter hukum dan manfaat penetapan itu sudah jelas. Pernyataan tersebut menegaskan pertanyaan BEM UI mengenai alasan status itu belum diberlakukan, sekaligus menguatkan desakan agar pemerintah menetapkannya untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya. Tidak ada penjelasan tambahan yang disampaikan dalam tuntutan tersebut mengenai parameter atau manfaat yang dimaksud.
Di luar isu lingkungan, mahasiswa juga mengangkat kebijakan ekonomi sebagai pokok tuntutan dan meminta pembenahan pada bidang tersebut. Mereka menyerukan agar biaya pendidikan diturunkan, serta mendesak pemberantasan korupsi. Satu tuntutan lainnya adalah perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Dengan menggabungkan kelima isu ini, BEM UI menyampaikan rangkaian tuntutan yang mencakup lingkungan, kebijakan publik, akses pendidikan, integritas, dan ruang kebebasan warga. Seluruhnya menjadi bagian dari suara mahasiswa dalam aksi tersebut pada Hari Sumpah Pemuda.
Dalam pandangan BEM UI, APBN seharusnya menjadi instrumen yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan diarahkan untuk membangun keuntungan politik melalui program populis. Karena itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran dan memastikan setiap kebijakan memiliki manfaat terukur serta pengawasan publik. Sorotan diarahkan pada Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang dinilai perlu dikaji dari segi prioritas, tata kelola, dan dampaknya terhadap alokasi bagi layanan dasar. BEM UI juga menuntut biaya pendidikan diturunkan agar akses belajar tidak semakin membebani keluarga, serta pemerataan layanan dasar diperkuat di berbagai daerah. Tuntutan tersebut, menurut organisasi itu, menempatkan kebutuhan warga sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.
Di ranah hukum dan tata kelola, BEM UI meminta penyalahgunaan hukum demi kepentingan kekuasaan dihentikan dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme diberantas. Mereka turut menyoroti UU TNI, KUHP, dan UU P2SK yang dinilai bermasalah. Namora menyebut kecenderungan tersebut sebagai autocratic legalism, yakni penggunaan atau pembentukan aturan hukum untuk mengonsolidasikan kekuasaan. Dalam pandangan ini, keberadaan regulasi semata tidak menjamin tata kelola demokratis apabila proses dan penerapannya mengabaikan akuntabilitas, partisipasi publik, serta perlindungan hak warga. BEM UI mendorong agar kebijakan hukum dibahas secara terbuka, diuji dampaknya, dan tidak digunakan untuk membatasi pengawasan terhadap pemerintah.
Kebebasan berpendapat juga menjadi bagian penting dari sikap BEM UI. Organisasi itu menuntut perlindungan bagi warga yang menyampaikan kritik dan menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pengkritik. Namora menyatakan bahwa ribuan orang masih menjadi tahanan politik, ratusan orang menjadi korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota terdampak militerisasi di ruang sipil. Angka dan gambaran tersebut disampaikan sebagai sorotan Namora mengenai kondisi yang perlu mendapat perhatian publik. BEM UI menilai ruang sipil harus dijaga agar kritik dapat disampaikan tanpa intimidasi, sementara dugaan pelanggaran ditangani melalui proses hukum yang adil dan transparan. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, menurut tuntutan itu, berjalan seiring dengan upaya menjaga akuntabilitas kekuasaan dan hak masyarakat.
Baca juga: Komite Sadar Jadwalkan Aksi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda | BEM UI Siapkan Lima Desakan dalam Aksi Sumpah Pemuda di Bundaran HI | Aksi Massa 28 Oktober, Sejumlah Ruas Jakarta Diperkirakan Padat



































