Jakarta | Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite Sadar) berencana menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rencana tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang setiap tahun menjadi momentum untuk mengenang ikrar persatuan dan peran pemuda dalam kehidupan kebangsaan. Penjadwalan aksi pada tanggal tersebut menempatkan kegiatan Komite Sadar dalam konteks peringatan nasional, sekaligus menjadi agenda lanjutan setelah demonstrasi yang berlangsung pada 20 Oktober.
Dengan demikian, rencana di Bundaran HI bukan merupakan agenda terpisah dari rangkaian aksi sebelumnya. Komite Sadar menjadwalkannya sebagai kelanjutan demonstrasi 20 Oktober, meskipun keterangan yang tersedia belum menguraikan lebih jauh hubungan kedua kegiatan itu. Informasi yang dapat dipastikan pada tahap ini mencakup pihak yang merencanakan aksi, lokasi, tanggal, serta kaitannya dengan demonstrasi terdahulu. Rincian lain belum disampaikan dalam bahan yang tersedia.
Bundaran HI berada di kawasan pusat Jakarta dan menjadi lokasi yang disebut dalam rencana tersebut. Namun, keterangan mengenai waktu mulai, jumlah orang yang akan hadir, maupun bentuk kegiatan tidak tersedia, sehingga hal-hal itu belum dapat dipastikan. Penyebutan Hari Sumpah Pemuda juga hanya menunjukkan bahwa tanggal aksi bertepatan dengan peringatan tersebut; tidak ada rincian tambahan mengenai tema, susunan acara, atau pesan khusus yang dapat disimpulkan dari informasi yang ada.
Rencana ini karena itu perlu dipahami sebagai pemberitahuan awal tentang agenda Komite Sadar pada 28 Oktober. Perkembangan mengenai pelaksanaan dan rincian aksi dapat mengikuti keterangan resmi berikutnya, jika tersedia. Sampai ada informasi tambahan, uraian mengenai rencana tersebut terbatas pada penyelenggara, tempat, tanggal, momentum peringatan, dan statusnya sebagai kelanjutan demonstrasi pada 20 Oktober. Tidak ada dasar dalam bahan yang diberikan untuk menyatakan perkiraan jumlah peserta, jadwal terperinci, bentuk kegiatan, ataupun dampak lalu lintas. Menjaga batas informasi ini penting agar pemberitaan tentang agenda tersebut tetap akurat dan tidak menyajikan dugaan sebagai fakta. Pembaca dapat mencermati pembaruan resmi untuk mengetahui apakah ada perubahan atau penjelasan lebih lanjut terkait rencana aksi.Perwakilan Komite Sadar, Namoradiarta Siahaan, menjelaskan bahwa aksi yang dijadwalkan di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda membawa tuntutan agar negara menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat. Aksi tersebut menyoroti perlunya penyelenggaraan negara yang menempatkan warga sebagai pihak yang memiliki suara dan kepentingan, bukan sekadar objek dari kebijakan. Dalam pandangan Komite, hubungan negara dan masyarakat semestinya dibangun dengan pengakuan terhadap hak rakyat untuk ikut menentukan keputusan yang memengaruhi kehidupan bersama.
Tuntutan itu juga menegaskan bahwa suara rakyat perlu menjadi salah satu penentu arah pembangunan. Pembangunan tidak semestinya hanya diputuskan melalui kebijakan dari atas, tanpa mempertimbangkan kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Pelibatan warga dipandang penting sejak perumusan prioritas hingga pelaksanaan program. Dengan demikian, pembangunan dapat menjawab kebutuhan publik dan tidak mengabaikan kelompok yang terdampak. Rakyat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, sementara penyelenggara negara berkewajiban mendengarkan dan mempertimbangkannya secara sungguh-sungguh.
Komite Sadar turut menekankan hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran negara. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab publik dalam memastikan sumber daya dikelola untuk kepentingan bersama. Selain itu, warga harus dapat mempertahankan ruang hidupnya ketika berhadapan dengan kebijakan atau kegiatan pembangunan yang membawa dampak terhadap lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Ruang untuk menyampaikan kritik pun perlu dijaga. Masyarakat seharusnya dapat mengemukakan keberatan dan pandangan berbeda tanpa rasa takut. Pokok tuntutan yang disampaikan Namoradiarta mengarah pada penyelenggaraan negara yang bertanggung jawab, terbuka terhadap suara publik, serta menghormati hak warga untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan. Melalui aksi tersebut, Komite menyuarakan pentingnya menempatkan rakyat sebagai bagian yang menentukan dalam kehidupan bernegara, bukan hanya sebagai penerima keputusan. Tuntutan itu mencakup keterlibatan dalam menentukan prioritas, hak untuk memantau belanja publik, perlindungan atas ruang hidup, dan kebebasan menyampaikan kritik. Keempat hal tersebut dipandang saling terkait dalam memastikan kebijakan publik tidak berjalan tanpa pertanggungjawaban kepada masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar pesan aksi yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI pada peringatan Sumpah Pemuda.
Namoradiarta menilai pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka perlu mewujudkan janji politik yang tercantum dalam Asta Cita. Bagi dia, program tersebut semestinya menjadi pedoman kerja yang diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Janji yang disampaikan kepada masyarakat saat proses politik, menurut penilaian itu, harus ditindaklanjuti ketika pemerintahan telah berjalan. Karena itu, pelaksanaan Asta Cita menjadi ukuran penting untuk melihat kesungguhan pemerintah memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada publik.
Desakan tersebut juga dikaitkan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan konstitusi menetapkan tujuan negara, termasuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Dengan demikian, tugas pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan agenda politik, tetapi juga mencakup pemenuhan kewajiban konstitusional kepada seluruh rakyat. Dalam kerangka itu, janji untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi masyarakat perlu diwujudkan melalui kerja pemerintahan, bukan berhenti pada pernyataan.
Namoradiarta memandang tuntutan agar janji politik direalisasikan sebagai penagihan tanggung jawab atas jabatan publik, komitmen yang telah diberikan, dan amanat konstitusi. Tuntutan tersebut, dengan demikian, bukan semata-mata kritik terhadap pemerintah, melainkan pengingat bahwa kekuasaan publik membawa kewajiban kepada masyarakat. Pemerintah diharapkan mempertanggungjawabkan kebijakan serta langkah yang diambil, dan memastikan agenda dalam Asta Cita berhubungan dengan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Bagi masyarakat yang menyampaikan desakan, ukuran utamanya adalah pelaksanaan komitmen secara nyata dan manfaatnya bagi rakyat Indonesia.
Komite Sadar menyatakan akan menggelar aksi di Bundaran HI pada Hari Sumpah Pemuda. Dalam keterangannya, komite tersebut mendesak pemerintah untuk memenuhi lima tuntutan. Namun, bahan sumber yang tersedia hanya menyebut jumlah tuntutan dan tidak mencantumkan daftar ataupun uraian isi masing-masing tuntutan. Karena itu, rincian mengenai hal-hal yang diminta kepada pemerintah belum dapat dipastikan berdasarkan informasi tersebut.
Pembedaan tuntutan yang disebutkan dan rincian yang tidak tersedia penting untuk menjaga ketepatan pemberitaan. Tanpa daftar resmi atau penjelasan lebih lanjut dari Komite Sadar, tidak ada dasar untuk mengaitkan tuntutan itu dengan isu, kebijakan, atau langkah tertentu. Menambahkan perkiraan dapat menimbulkan kesan bahwa isi tuntutan telah diketahui, padahal bahan yang tersedia tidak memberikan keterangan semacam itu. Pembaca sebaiknya memahami bahwa informasi yang dapat dipastikan pada bagian ini terbatas pada adanya desakan agar pemerintah memenuhi lima tuntutan.
Informasi lebih lanjut mengenai isi tuntutan perlu merujuk pada pernyataan atau dokumen resmi Komite Sadar, jika tersedia. Hingga rincian tersebut disampaikan, uraian yang bertanggung jawab cukup mencatat bahwa lima tuntutan diajukan tanpa menguraikan substansinya. Komite Sadar merupakan aliansi mahasiswa yang mencakup sejumlah badan eksekutif mahasiswa dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Nama yang tercantum dalam sumber meliputi BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, dan Aliansi BEM se-Unpad.



































