Bahlil Ungkap Kandidat Kementerian di Bawah Koordinasi Menko Hilirisasi

oleh -36 Dilihat
oleh
Bahlil Ungkap Kandidat Kementerian di Bawah Koordinasi Menko Hilirisasi

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah kementerian yang berpotensi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Pernyataan tersebut memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan pembagian koordinasi kementerian dalam pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, investasi, industri, serta agenda transisi energi.

Dalam penjelasannya, Bahlil menyebut Kementerian ESDM sebagai salah satu kementerian yang diperkirakan masuk dalam koordinasi tersebut. Selain itu, terdapat Kementerian Investasi dan Kementerian Perindustrian yang juga disebut memiliki keterkaitan erat dengan tugas koordinasi bidang hilirisasi. Ketiga kementerian itu dinilai berhubungan dengan upaya meningkatkan nilai tambah komoditas, menarik penanaman modal, dan memperkuat kapasitas industri nasional.

Informasi tersebut disampaikan Bahlil saat berbincang dalam acara Bicara Bersama Retno Pinasti yang ditayangkan SCTV. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kemungkinan struktur koordinasi tanpa menyampaikan bahwa susunan tersebut telah ditetapkan secara final. Karena itu, daftar Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, dan Kementerian Perindustrian masih bersifat kandidat atau perkiraan, bukan keputusan resmi pemerintah.

Rencana koordinasi itu selanjutnya masih memerlukan pembahasan dan penetapan melalui mekanisme yang berlaku. Perubahan struktur kementerian maupun pembagian kewenangan harus menunggu keputusan resmi, sehingga informasi yang disampaikan Bahlil belum dapat dipandang sebagai susunan definitif. Perkembangan berikutnya akan menentukan kementerian mana saja yang benar-benar berada dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa daftar kementerian yang akan berada di bawah koordinasi kementerian koordinator yang dipimpinnya masih dalam tahap pembahasan. Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai kementerian apa saja yang nantinya masuk dalam lingkup koordinasi tersebut. Pembagian tugas dan hubungan koordinasi antarkementerian masih menunggu penetapan aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Bahlil, pengaturan mengenai pembagian koordinasi akan dituangkan melalui peraturan presiden. Regulasi itu diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai struktur koordinasi, kewenangan masing-masing kementerian koordinator, serta kementerian teknis yang berada dalam lingkup pengawasannya. Selama peraturan presiden belum ditetapkan, pembahasan mengenai susunan kementerian dan pola koordinasinya masih dapat mengalami penyesuaian.

Bahlil juga menegaskan bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri berada di tangan presiden. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penentuan susunan kabinet, termasuk penempatan kementerian di bawah koordinasi tertentu, merupakan bagian dari kewenangan presiden. Karena itu, pembagian koordinasi tidak dapat dianggap sebagai keputusan yang telah berlaku sebelum dituangkan dalam ketentuan resmi.

Ia menyampaikan bahwa proses penentuan kementerian yang akan dikoordinasikan masih dibahas dalam penyusunan peraturan presiden. Pembahasan tersebut mencakup penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintahan serta pembagian urusan agar koordinasi kebijakan dapat berjalan efektif. Bahlil tidak menyebutkan susunan tersebut sebagai keputusan yang sudah ditetapkan, melainkan sebagai bagian dari proses yang masih berlangsung.

Penjelasan itu sekaligus menempatkan informasi mengenai kandidat kementerian dalam konteks pembahasan kelembagaan. Nama atau bidang kementerian yang berpotensi berada di bawah koordinasi Menko Hilirisasi belum dapat dipastikan sampai peraturan presiden diterbitkan. Kepastian mengenai struktur tersebut akan mengikuti keputusan presiden dan ketentuan resmi yang mengatur pembagian koordinasi antarkementerian.

Bahlil Lahadalia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai kandidat pertama yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi. Penyebutan itu berkaitan dengan posisinya yang masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Dengan demikian, kementerian tersebut dinilai menjadi bagian awal yang paling jelas dalam pembahasan mengenai susunan koordinasi baru di bidang hilirisasi. Namun, keterangan tersebut belum dapat dipahami sebagai keputusan final mengenai struktur pemerintahan.

Kementerian Investasi kemudian disebut sebagai kandidat kedua. Dalam keterangannya, Bahlil merujuk pada Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai pihak yang berkaitan dengan kementerian tersebut. Keterkaitan itu mencerminkan peran investasi dalam mendukung pengembangan industri pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam di dalam negeri. Meski demikian, penyebutan Kementerian Investasi masih berada pada tahap kemungkinan dan belum merupakan penetapan resmi mengenai kementerian yang akan berada di bawah koordinasi Menko Hilirisasi.

Urutan penyebutan kedua kementerian tersebut juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa susunan akhirnya telah ditentukan. Pernyataan Bahlil lebih menggambarkan kandidat yang sedang dipertimbangkan dalam proses pembentukan atau penataan koordinasi pemerintahan. Keputusan mengenai pembagian tugas, kewenangan, serta hubungan kerja antarkementerian tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Bahlil turut menegaskan bahwa kementerian lain akan menyesuaikan dengan hasil pembahasan serta arahan pemerintah. Artinya, daftar kementerian yang berpotensi masuk dalam koordinasi Menko Hilirisasi masih dapat berubah atau berkembang. Penyesuaian tersebut akan bergantung pada kebutuhan pengelolaan program hilirisasi, pembagian kewenangan antarinstansi, dan keputusan resmi pemerintah. Karena itu, informasi mengenai Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi sebaiknya dipandang sebagai gambaran awal, bukan pengumuman definitif mengenai susunan kementerian.

Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai penugasan baru Bahlil untuk mengoordinasikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan hilirisasi serta agenda transisi energi nasional.

Dalam susunan pemerintahan tersebut, Bahlil tetap merangkap jabatan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan demikian, selain menjalankan fungsi koordinasi di tingkat kementerian koordinator, ia masih memimpin kementerian teknis yang menangani sektor energi dan sumber daya mineral. Peran ganda ini menempatkan Bahlil pada posisi strategis dalam menyelaraskan kebijakan hilirisasi dengan pengelolaan energi.

Pelantikan Bahlil berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat tinggi negara lainnya. Prosesi itu digelar di Istana Kepresidenan dan menjadi bagian dari penataan serta penguatan struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Meski jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi telah ditetapkan, kementerian yang berada di bawah koordinasi Bahlil belum diumumkan secara definitif. Penetapan kementerian tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut antarlembaga pemerintah. Selain itu, pengaturan mengenai cakupan koordinasi dan kementerian yang termasuk di dalamnya akan dituangkan melalui peraturan presiden (perpres).

Proses pembahasan dan penyusunan perpres diperlukan untuk memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan tugas kementerian koordinator tersebut. Aturan itu nantinya menjadi acuan dalam menentukan pembagian kewenangan, hubungan koordinasi, serta cakupan kementerian yang akan berada dalam pengawasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi. Hingga ketentuan tersebut ditetapkan, struktur koordinasi masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Baca juga: KIMA Dorong Hilirisasi Nikel dan Kemudahan Regulasi untuk Perkuat Investasi di Indonesia Timur | Kementerian Transmigrasi Dorong Aktivitas Ekonomi di Tanjung Banon Rempang