Bakom RI Buka Ruang bagi Aspirasi Warga dan Peran Media Lokal

oleh -488 Dilihat
oleh
Bakom RI Buka Ruang bagi Aspirasi Warga dan Peran Media Lokal

Jakarta | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, pandangan warga merupakan bagian penting dalam memahami persoalan yang dihadapi di berbagai wilayah serta menilai bagaimana kebijakan dan layanan publik dirasakan. Sikap terbuka itu memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun keberatan secara langsung. Dengan demikian, komunikasi pemerintah tidak hanya berlangsung satu arah, melainkan juga memberi perhatian pada suara yang datang dari luar pusat pengambilan keputusan.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Syahganda mendengarkan aspirasi warga secara langsung dari berbagai daerah. Arahan ini menekankan pentingnya memperoleh gambaran yang beragam, karena keadaan dan kebutuhan masyarakat tidak selalu sama satu wilayah dengan wilayah lainnya. Mendengar langsung dapat membantu pemerintah memahami konteks di balik suatu masukan, sekaligus menghindari ketergantungan pada informasi yang hanya berasal dari pusat. Aspirasi warga, termasuk kritik terhadap kebijakan, dapat menjadi bahan untuk melihat hal-hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Syahganda menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis, dalam pertemuan dengan pelaku industri media dari sejumlah daerah yang menghadiri Local Media Summit 2026. Kehadiran perwakilan media lokal memberi konteks penting bagi pembicaraan mengenai keterbukaan pemerintah. Media yang bekerja dekat dengan komunitas setempat kerap mengetahui isu dan dinamika yang menjadi perhatian warga di wilayahnya. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk berdialog dengan para pelaku media sekaligus menegaskan bahwa masukan publik patut didengar. Keterbukaan terhadap kritik bukan sekadar pernyataan, tetapi juga menuntut kesediaan untuk menerima beragam pandangan dan memahami latar belakangnya. Melalui komunikasi dengan warga dan media daerah, pemerintah dapat memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai aspirasi masyarakat. Pernyataan Bakom itu menempatkan dialog sebagai bagian dari upaya mendengar suara dari berbagai wilayah, sesuai arahan presiden, tanpa membatasi masukan hanya pada pandangan yang sejalan dengan pemerintah.

Syahganda menilai media lokal memiliki kedekatan yang penting dengan masyarakat di wilayahnya. Kedekatan tersebut membuat media setempat lebih mengenal persoalan yang dihadapi warga dan memahami keadaan di lapangan. Pengetahuan yang tumbuh dari hubungan langsung dengan lingkungan daerah dapat membantu menyampaikan isu secara lebih cepat kepada pihak yang perlu mengetahuinya. Karena itu, media lokal bukan sekadar saluran pemberitaan, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi mengenai aspirasi dan kondisi masyarakat.

Menurut pandangan tersebut, informasi dari media daerah dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran awal tentang persoalan yang sedang terjadi. Pemerintah tidak harus menunggu isu berkembang lebih luas untuk mengetahui bahwa ada masalah yang membutuhkan perhatian. Ketika laporan dari media lokal sampai lebih cepat, pemerintah memiliki peluang untuk memahami situasi lapangan dan mempertimbangkan respons yang sesuai. Kecepatan memperoleh informasi ini penting agar penanganan tidak hanya bertumpu pada gambaran umum, melainkan juga memperhatikan keadaan yang diketahui oleh masyarakat setempat.

Syahganda memberi contoh kebakaran dan isu-isu lain yang muncul di Riau, Kalimantan, serta Sumatera Selatan. Contoh tersebut menunjukkan bahwa persoalan di berbagai daerah dapat diketahui melalui pemberitaan media lokal yang dekat dengan warga. Dengan mengenali isu-isu yang disampaikan, pemerintah berpeluang menilai kebutuhan respons secara lebih tepat dan menangani masalah berdasarkan informasi yang tersedia. Peran ini tidak berarti media mengambil alih tugas pemerintah, melainkan membantu mempertemukan keadaan di lapangan dengan perhatian para pengambil kebijakan. Informasi yang disampaikan secara cepat dapat menjadi masukan untuk memahami apa yang sedang dihadapi masyarakat, sementara kedekatan media dengan daerah memberi konteks yang relevan bagi pembacanya maupun pemerintah. Dengan demikian, hubungan media lokal, warga, dan pemerintah dapat mendukung penyampaian aspirasi sekaligus mempercepat pemahaman atas persoalan daerah. Pandangan Syahganda menempatkan pengetahuan lokal sebagai unsur yang berguna dalam proses tersebut: media mengenali isu di sekitarnya, lalu informasi itu dapat membuka kesempatan bagi pemerintah untuk merespons dengan lebih tepat.Bakom RI menyatakan kesiapan untuk membuka komunikasi dan menjalin kerja sama dengan beragam jenis media. Ruang komunikasi tersebut mencakup televisi, media cetak, media daring, serta media baru yang berkembang di berbagai platform media sosial. Setiap saluran memiliki karakter, jangkauan, dan cara penyampaian informasi yang berbeda. Karena itu, hubungan dengan media perlu dibangun secara terbuka dan disesuaikan dengan kebutuhan komunikasi publik, tanpa membatasi dialog pada satu format atau kelompok tertentu.

Keterbukaan ini penting agar pertukaran informasi dapat berlangsung secara jelas, tepat, dan menjangkau masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Media televisi dan cetak tetap memiliki peran dalam menyampaikan berita serta konteks, sementara kanal daring dan media sosial memungkinkan interaksi yang lebih cepat dan luas. Bakom RI dapat menjadi mitra komunikasi dengan menyediakan ruang bagi pertanyaan, masukan, dan perspektif media. Hubungan yang terjaga membantu lembaga memahami kebutuhan informasi publik sekaligus mendukung pemberitaan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen untuk berdialog juga mencakup pelaku industri media di daerah. Media lokal memiliki pemahaman dekat terhadap isu, bahasa, dan dinamika masyarakat setempat, sehingga keterlibatan mereka dapat memperkaya komunikasi lembaga dan warga. Sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat masyarakat, Bakom RI perlu membangun hubungan yang dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk organisasi dan pekerja media di tingkat lokal. Kerja sama tidak hanya berarti menyampaikan informasi, tetapi juga mendengarkan aspirasi serta merespons kebutuhan secara terbuka. Dengan pendekatan tersebut, komunikasi publik dapat berlangsung lebih inklusif, dan media dari berbagai skala memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam percakapan mengenai kepentingan masyarakat.

Syahganda menekankan bahwa komunikasi pemerintahan perlu berjalan dua arah. Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan kebijakan, program, dan hasil kerja kepada masyarakat; pemerintah juga perlu membuka ruang untuk mendengar aspirasi warga serta memahami persoalan yang mereka hadapi. Pertukaran informasi tersebut membantu memastikan kebijakan berangkat dari kebutuhan nyata, sekaligus memungkinkan masyarakat mengetahui alasan dan tujuan dari langkah yang diambil. Dengan demikian, komunikasi bukan sekadar penyebaran pengumuman, melainkan bagian dari hubungan pemerintah dan publik yang perlu dijaga secara berkelanjutan.

Menurut Syahganda, persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat berbeda dari upaya yang sebenarnya telah dilakukan. Perbedaan itu dapat muncul ketika informasi mengenai program, capaian, atau layanan belum tersampaikan secara luas, jelas, dan mudah dipahami. Karena itu, hasil survei kepuasan publik perlu dibaca bersama konteks komunikasi yang menyertainya. Angka survei memberikan gambaran tentang penilaian warga, tetapi penyampaian informasi yang memadai juga penting agar masyarakat mengetahui pekerjaan yang telah dilakukan dan dapat menilai manfaatnya. Pemerintah pun perlu mendengar masukan yang tercermin dalam survei, bukan hanya menjadikannya ukuran pencapaian.

Upaya memperluas informasi, sebagaimana ditekankan Syahganda, perlu berjalan seiring dengan kesediaan untuk menerima tanggapan. Media lokal dapat berperan menjembatani komunikasi tersebut karena memiliki kedekatan dengan komunitas dan memahami isu di wilayahnya. Melalui pemberitaan dan ruang dialog, informasi kebijakan dapat menjangkau warga secara lebih relevan, sementara persoalan setempat dapat diteruskan kepada pihak terkait. Dalam kerangka itu, Local Media Summit 2026 diselenggarakan sebagai wadah diskusi dan jejaring bagi media lokal serta media berskala kecil di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan International Media Support (IMS) sebagai mitra penyelenggara, guna mendukung pertukaran pengalaman dan penguatan hubungan antarpelaku media.

Baca juga: Aspirasi Ulama Jatim soal Kelayakan Wapres Disampaikan di DPRD | Pelatihan Digital Buka Peluang Baru bagi 33 Mustahik Pelaku Usaha Mikro | Penundaan Sertifikasi Halal Beri Ruang bagi UMKM, Kadin Soroti Peluang Industri