Jakarta | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga menyuplai peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah aparat menggelar penggerebekan pada Jumat (9/10). Dari kegiatan itu, penyidik mendalami sejumlah temuan untuk mengungkap pihak yang berada di balik distribusi narkotika ke dua kawasan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik tidak hanya berfokus pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya menemukan bandar besar dan penyuplai utama yang mengendalikan pasokan. Langkah ini diperlukan untuk memutus rantai distribusi hingga ke sumbernya, bukan sekadar menindak pengedar yang menjalankan peran terbatas.
Salah satu fokus utama penyelidikan ialah memastikan pola hubungan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Aparat masih mengkaji apakah pasokan ke kedua wilayah tersebut berasal dari satu jaringan yang sama, saling berkaitan melalui jalur distribusi tertentu, atau justru berjalan melalui jaringan yang berbeda. Jawaban atas hal itu akan membantu penyidik memetakan struktur, peran, serta jangkauan jaringan narkotika yang beroperasi.
Kristian menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat. Aparat juga berkomitmen memburu bandar besar yang memasok narkotika, termasuk pihak yang berperan mengatur atau membiayai peredaran. Hasil penggerebekan pada Jumat menjadi bahan penting bagi penyidik untuk mengembangkan perkara, mengidentifikasi keterkaitan antar-pelaku, dan menentukan langkah penegakan hukum berikutnya. Pendalaman dilakukan secara berkelanjutan agar pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan di tingkat kawasan, melainkan dapat membongkar jaringan pemasok secara lebih menyeluruh.
Penyelidikan Bareskrim Polri terhadap dugaan jaringan pemasok narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilakukan setelah operasi gabungan digelar di dua kawasan tersebut. Operasi itu berlangsung pada Jumat (9/10) pagi dan menyasar Kampung Ambon, Cengkareng, serta Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan pihak-pihak yang diduga memasok, mengedarkan, maupun melindungi aktivitas peredaran narkotika di wilayah itu.
Operasi gabungan melibatkan sekitar 700 personel dari berbagai unsur. Pasukan yang diterjunkan terdiri atas Brimob, Dalmas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jajaran narkoba Mabes Polri, personel Polres, serta TNI. Pengerahan kekuatan dalam jumlah besar dilakukan untuk memastikan proses penggerebekan berlangsung serentak dan mengantisipasi adanya perlawanan atau upaya melarikan diri dari pihak yang menjadi sasaran penindakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan secara simultan di dua titik. Strategi itu memungkinkan petugas melakukan penyisiran secara bersamaan, sehingga ruang gerak orang-orang yang diduga terlibat dapat dipersempit. Selain mengamankan pihak yang dicurigai, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan mengumpulkan informasi yang dapat mendukung pengembangan perkara.
Dari rangkaian operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos. Seluruh orang yang dibawa petugas selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan hubungan mereka dengan pemasok, pengendali, serta jaringan distribusi yang lebih luas.
Data dan keterangan yang diperoleh dalam penggerebekan menjadi dasar bagi Bareskrim untuk melanjutkan penyelidikan. Aparat akan menelusuri alur pasokan, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap. Pendalaman tersebut diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pengguna atau pengedar lapangan, tetapi dapat mengarah kepada aktor yang mengendalikan jaringan narkotika tersebut.
Situasi di Kampung Ambon memanas ketika petugas gabungan melakukan penggerebekan sebagai bagian dari penelusuran jaringan pemasok narkoba. Kedatangan aparat membuat sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha meninggalkan area tersebut. Mereka diduga mencoba menghindari pemeriksaan dengan bergerak cepat menjauh dari titik penggerebekan.
Menurut keterangan Bismo, petugas segera melakukan pengejaran setelah melihat adanya upaya melarikan diri. Pengejaran berlangsung hingga ke area sekitar sungai. Beberapa orang bahkan melompat ke sungai untuk menghindari kejaran aparat. Tindakan tersebut tidak menghentikan petugas untuk terus mengikuti pergerakan mereka dan mengamankan situasi di lokasi.
Orang-orang yang berupaya kabur itu kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Setelah ditangkap, mereka diborgol untuk mencegah kemungkinan melarikan diri kembali sekaligus menjaga proses pengamanan tetap terkendali. Aparat selanjutnya membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai kebutuhan penyelidikan.
Peristiwa pengejaran tersebut menunjukkan bahwa penggerebekan tidak hanya dilakukan dengan mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, tetapi juga mencakup tindakan cepat ketika ada pihak yang mencoba menghindari aparat. Keterangan mengenai pengejaran di Kampung Ambon menjadi bagian dari rangkaian informasi yang dihimpun untuk mengungkap keterkaitan orang-orang yang diamankan dengan jaringan pemasok narkoba.
Pengamanan terhadap mereka juga memungkinkan petugas mendalami situasi di sekitar lokasi, termasuk aktivitas yang berlangsung sebelum kedatangan aparat. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat membantu mengungkap peran masing-masing pihak serta hubungan temuan di Kampung Ambon dan penelusuran jaringan yang turut dikaitkan dengan kawasan Boncos. Seluruh proses tersebut tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi oleh aparat.
Dalam penyisiran di lokasi penggerebekan, petugas mendatangi dan mendobrak sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keberadaan barang terlarang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang beroperasi di kawasan Kampung Ambon dan Boncos. Dari sejumlah tempat tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan itu.
Selain narkotika, petugas juga menemukan berbagai senjata tajam yang terdiri atas panah, tombak, dan busur. Keberadaan benda-benda tersebut menjadi perhatian karena berpotensi digunakan untuk mengancam keselamatan warga maupun menghalangi proses penindakan. Petugas turut mengamankan uang tunai yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. Seluruh temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan ditangani sesuai kebutuhan penyelidikan, tanpa mengabaikan aspek keamanan selama proses berlangsung.
Temuan lain yang mencolok adalah adanya tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong. Keberadaan lokasi semacam itu menunjukkan bahwa aktivitas di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan atau peredaran narkotika, tetapi juga dapat memfasilitasi penggunaannya. Informasi mengenai fungsi tempat tersebut menjadi bagian penting bagi petugas dalam memahami pola kegiatan dan jaringan yang sedang ditelusuri.
Kristian mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang. Peran warga dinilai penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat mengenali perubahan atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Keterlibatan publik diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab serta mendukung upaya penegakan hukum.
Kristian juga berharap sinergi Polri, para pemangku kepentingan, dan masyarakat terus diperkuat. Kerja sama yang konsisten diperlukan untuk memutus mata rantai bandar narkoba, mencegah munculnya jaringan baru, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman. Pemberantasan narkoba tidak dapat mengandalkan tindakan kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan bersama dari seluruh unsur masyarakat.
Baca juga: Bareskrim Telusuri Pemasok Utama Narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos | Polri Gerebek Sembilan Titik Rawan Narkoba di Sumatra Utara, 36 Orang Diamankan | Satgas P2BBL Dibentuk untuk Membongkar Jaringan Penyelundupan Benih Lobster







