KOTA SERANG, BANTEN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Seorang calon penumpang menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh kondektur bus Asli Prima di depan Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang, Banten, pada Selasa sore, 6 Oktober 2026. Korban mengalami luka setelah ditusuk menggunakan gunting dalam peristiwa yang berlangsung ketika ia sedang menunggu bus bersama istrinya.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban dan tingkat luka yang dialami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak rumah sakit maupun kepolisian. Insiden tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa itu melibatkan calon penumpang dan kondektur bus Asli Prima. Berdasarkan informasi awal, penusukan terjadi di area depan rumah sakit saat korban dan istrinya berada di lokasi untuk menunggu kendaraan. Gunting yang digunakan dalam kejadian tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan aparat untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut. Keduanya dibawa untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui peran masing-masing, sekaligus mendalami penyebab terjadinya pertikaian yang berujung pada penusukan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak-pihak lain yang berada di sekitar tempat kejadian.
Penanganan perkara dilakukan bersamaan dengan upaya memastikan korban memperoleh perawatan. Aparat diharapkan dapat menjelaskan kronologi secara resmi setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai. Hingga tahap tersebut, informasi mengenai motif maupun hubungan korban dan kondektur masih dalam pendalaman, sementara korban tetap menjalani penanganan di rumah sakit.
Awal kejadian tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Berdasarkan keterangannya, peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya hendak naik ke dalam bus. Pada saat itu, terjadi adu mulut istri korban dan salah seorang kernet bus.
Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh permintaan agar korban beserta istrinya segera masuk ke dalam bus. Permintaan itu kemudian menjadi awal terjadinya cekcok istri korban dan kernet. Adu mulut berlangsung ketika keduanya berada dalam situasi hendak menaiki bus.
Keterangan mengenai urutan awal peristiwa itu menjelaskan bahwa persoalan bermula dari komunikasi pihak korban dan awak bus. Korban dan istrinya sedang berupaya naik, sementara salah seorang kernet meminta keduanya untuk segera masuk. Permintaan tersebut kemudian diikuti perdebatan kernet dan istri korban.
Menurut Maruli, cekcok itu menjadi rangkaian awal sebelum peristiwa penusukan terhadap calon penumpang tersebut. Dalam penjelasan awal kepolisian, fokus kejadian bermula pada perselisihan saat korban dan istrinya hendak naik bus, bukan pada persoalan lain di luar permintaan untuk segera masuk ke dalam kendaraan. Setelah adu mulut terjadi, perkara tersebut berlanjut hingga korban mengalami penusukan. Polda Banten kemudian menangani kejadian itu, sementara dua orang diamankan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Keterangan Kabid Humas Polda Banten menjadi dasar untuk menjelaskan bagaimana perselisihan istri korban dan kernet bermula sebelum kejadian berikutnya.
Perselisihan calon penumpang dan pihak bus di Serang disebut berkembang menjadi tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan kepolisian, cekcok yang semula terjadi di pihak-pihak yang terlibat kemudian berlanjut menjadi pengeroyokan terhadap korban. Situasi tersebut semakin serius ketika korban mengalami penusukan dalam rangkaian kejadian yang sama.
Polisi menyebut senjata yang digunakan untuk menusuk korban adalah gunting. Penggunaan benda tersebut menyebabkan peristiwa tidak lagi sebatas perselisihan atau adu mulut, melainkan menjadi perkara kekerasan yang membutuhkan penanganan hukum. Korban kemudian menjadi pihak yang mengalami luka akibat penusukan tersebut, sementara rangkaian kejadian masih didalami oleh penyidik.
Peristiwa itu turut melibatkan pihak dari bus, termasuk kondektur. Namun, keterangan mengenai keterlibatan masing-masing orang tetap merujuk pada informasi yang disampaikan kepolisian dan proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Karena itu, rincian mengenai peran setiap pihak tidak dapat disimpulkan lebih jauh sebelum seluruh keterangan, bukti, serta hasil penyelidikan diperoleh secara lengkap.
Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan terkait rangkaian cekcok, pengeroyokan, dan penusukan. Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan bagaimana perselisihan itu berubah menjadi kekerasan, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana gunting digunakan dalam insiden tersebut. Keterangan para saksi dan pihak yang diamankan menjadi bagian penting dalam menentukan gambaran kejadian secara utuh.
Setelah kejadian tersebut, sopir dan kondektur bus disebut membawa kendaraan itu meninggalkan lokasi. Keduanya diduga melarikan diri untuk menghindari amukan massa yang berada di sekitar tempat kejadian. Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian petugas kepolisian lalu lintas yang berada tidak jauh dari lokasi.
Petugas lalu lintas melakukan pengejaran terhadap bus yang terus bergerak meninggalkan tempat kejadian. Pengejaran berlangsung hingga kendaraan itu berhasil dihentikan di gerbang Tol Serang Timur. Setelah bus berhenti, petugas melakukan tindakan pengamanan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam penanganan awal itu, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni sopir dan kondektur bus. Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak dalam insiden yang menimpa calon penumpang itu.
Sampai keterangan diberikan, kepolisian masih memeriksa kedua orang tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan mencocokkannya dengan keterangan serta fakta yang ditemukan di lapangan. Aparat juga masih mendalami peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah hukum berikutnya terhadap kedua orang yang diamankan. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, status hukum keduanya belum dapat disimpulkan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman dan informasi resmi yang disampaikan kepolisian.


