Dua Putra Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli Usai Jadi Sorotan

oleh -52 Dilihat
oleh
Dua Putra Menteri Haji Mundur dari Posisi Tenaga Ahli Usai Jadi Sorotan

Surabaya | Gibran Muhammad Fawwaz dan Barbarossa Muhammad Farros mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah setelah penunjukan keduanya menjadi sorotan publik. Keduanya merupakan putra Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf. Keputusan mundur itu muncul di tengah pro dan kontra mengenai pengangkatan mereka, yang memicu perhatian terhadap susunan tenaga ahli di kementerian tersebut.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kabar tersebut pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa kedua tenaga ahli itu telah memutuskan untuk mengundurkan diri dan pimpinan kementerian sudah menerima keputusan tersebut secara resmi. Dahnil menegaskan, pengunduran diri itu telah diterima olehnya bersama Menteri Haji dan Umrah.

Pernyataan tersebut memastikan bahwa keputusan kedua putra menteri bukan lagi sekadar rencana. Dengan diterimanya pengunduran diri secara resmi, keduanya tidak lagi melanjutkan tugas sebagai tenaga ahli di kementerian. Dahnil tidak hanya mengonfirmasi pilihan mereka untuk mundur, tetapi juga menyampaikan bahwa keputusan itu telah disetujui oleh pihak pimpinan.

Penunjukan Gibran dan Barbarossa sebelumnya menuai tanggapan beragam karena hubungan keluarga mereka dengan pejabat yang memimpin kementerian. Sorotan publik terhadap pengangkatan tersebut berkembang menjadi perdebatan mengenai kepantasan dan proses penempatan tenaga ahli. Dalam konteks itu, keputusan mundur menjadi perkembangan penting dari polemik yang mengiringi penunjukan mereka.

Meski demikian, informasi yang disampaikan Dahnil berfokus pada pengunduran diri dan penerimaan resmi oleh kementerian. Keterangan itu tidak dengan sendirinya menjelaskan alasan personal masing-masing tenaga ahli, ataupun rincian proses penunjukan sebelumnya. Untuk saat ini, pokok peristiwa yang telah dikonfirmasi adalah bahwa Gibran Muhammad Fawwaz dan Barbarossa Muhammad Farros memilih mundur, sementara Dahnil dan Menteri Haji dan Umrah telah menerima keputusan tersebut. Konfirmasi dari wakil menteri itu sekaligus menandai berakhirnya status keduanya dalam jabatan tenaga ahli, setelah penunjukan tersebut menjadi bahan pembicaraan di ruang publik.

Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan Gibran dan Barbarossa bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk. Pada tahap awal tersebut, lembaga itu tengah menyiapkan pelaksanaan tugas-tugasnya dan membutuhkan tambahan tenaga untuk membantu pekerjaan teknis. Menurut penjelasan Dahnil, keduanya hadir dalam konteks kebutuhan kerja yang muncul pada masa awal pembentukan badan penyelenggara tersebut.

Dalam keterangannya, Dahnil menyebut Gibran dan Barbarossa telah membantu sejak awal. Bantuan itu berkaitan dengan pengerjaan berbagai tugas teknis yang diperlukan BP Haji ketika lembaga tersebut mulai menjalankan tanggung jawabnya. Penjelasan tersebut menempatkan keterlibatan mereka sebagai bagian dari dukungan terhadap pekerjaan awal badan, bukan sebagai sesuatu yang baru dimulai setelah perhatian publik tertuju kepada mereka.

Dahnil juga menyatakan bahwa keduanya membantu tanpa menerima bayaran. Dengan demikian, menurut penjelasan yang disampaikan, kontribusi mereka berlangsung sejak badan itu dibentuk dan dilakukan tanpa imbalan. Keterangan mengenai waktu mulai membantu dan tidak adanya bayaran menjadi bagian utama dari penjelasan Dahnil tentang peran Gibran dan Barbarossa di lingkungan BP Haji.

Perhatian publik terhadap keterlibatan mereka kemudian berkembang setelah diketahui bahwa Gibran dan Barbarossa memiliki hubungan keluarga dengan menteri. Hubungan tersebut menjadi sorotan dalam pembicaraan mengenai siapa saja yang membantu badan penyelenggara haji dan bagaimana keterlibatan itu bermula. Karena itulah, penjelasan mengenai kebutuhan tenaga teknis pada masa awal pembentukan BP Haji menjadi konteks yang disampaikan Dahnil saat merespons perhatian tersebut.

Namun, informasi mengenai hubungan keluarga dan keterangan tentang bantuan teknis merupakan hal-hal yang perlu dibedakan. Dahnil menjelaskan awal keterlibatan, bentuk kebutuhan tenaga, serta bahwa bantuan diberikan tanpa bayaran. Sementara itu, hubungan keluarga mereka dengan menteri menjadi perhatian publik setelah keterlibatan tersebut diketahui. Penjelasan ini menyampaikan konteks sebagaimana diterangkan Dahnil, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Posisi tenaga ahli yang ditinggalkan oleh dua putra Menteri Haji dan Umrah tersebut akan diisi oleh orang lain. Dengan demikian, pengunduran diri keduanya tidak berarti tugas dan fungsi yang melekat pada posisi itu dibiarkan kosong untuk seterusnya. Kementerian akan menentukan pengganti agar dukungan tenaga ahli terhadap pelaksanaan pekerjaan pemerintahan tetap tersedia. Penentuan nama pengganti berada dalam kewenangan Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf.

Kewenangan tersebut berarti keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi itu ditetapkan oleh Irfan Yusuf. Informasi yang disampaikan tidak merinci kapan proses penentuan dilakukan, siapa saja calon yang dipertimbangkan, maupun kriteria yang akan digunakan. Karena itu, belum ada dasar untuk menyebut nama pengganti atau memastikan tahapan tertentu. Hal yang telah dijelaskan adalah posisi tersebut akan diisi orang lain dan keputusan mengenai penggantinya menjadi kewenangan menteri.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa keputusan mundur kedua bersaudara itu merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam menjaga integritas. Menurut keterangan Dahnil, sikap tersebut juga ditujukan untuk memastikan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika. Penjelasan itu menggambarkan alasan yang disampaikan kementerian terkait pengunduran diri, tanpa menyatakan hasil pemeriksaan atau kesimpulan lain.

Pengisian kembali posisi tenaga ahli menjadi urusan yang berbeda dari keputusan pribadi untuk mundur. Untuk sementara, informasi yang tersedia hanya menegaskan bahwa pengganti akan ditetapkan oleh Irfan Yusuf. Belum ada keterangan tambahan yang dapat memastikan waktu pengumuman ataupun identitas orang yang akan dipilih. Dengan membatasi penjelasan pada hal-hal tersebut, perkembangan ini dapat dipahami secara proporsional: kedua posisi akan diisi kembali, sementara kewenangan memilih pengganti berada pada Menteri Haji dan Umrah. Pernyataan Dahnil menempatkan pengunduran diri dalam kerangka komitmen etika dan integritas, bukan sebagai keterangan mengenai hasil proses lain yang tidak disebutkan.

Di luar informasi mengenai pengunduran diri dari posisi tenaga ahli, latar keluarga Gibran dan Barbarossa dapat menjadi konteks tambahan untuk memahami hubungan keluarga mereka dengan tradisi pendidikan pesantren. Keduanya disebut sebagai cicit KH Hasyim Asy’ari, tokoh yang mendirikan Nahdlatul Ulama, sekaligus cucu KH Yusuf Hasyim. Riwayat tersebut menempatkan keluarga mereka dalam lingkungan yang memiliki hubungan panjang dengan sejarah pesantren dan perkembangan organisasi keagamaan di Indonesia.

Akar keluarga itu berkaitan dengan Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur, lembaga pendidikan Islam yang didirikan KH Hasyim Asy’ari dan memiliki peran penting dalam sejarah pendidikan pesantren. Sementara itu, Irfan Yusuf diketahui memimpin Pesantren Al-Farros sejak 2006. Informasi mengenai hubungan keluarga dan aktivitas pendidikan tersebut merupakan latar biografis tersendiri. Hal itu tidak dapat dengan sendirinya dijadikan penjelasan atau alasan atas keputusan Gibran dan Barbarossa untuk mundur dari posisi tenaga ahli.

Nama Barbarossa juga pernah muncul dalam pemberitaan mengenai kegiatan yang dihadiri ayahnya. Pada 11 Desember 2025, ia terlihat mendampingi Irfan Yusuf dalam agenda peninjauan seleksi tahap II petugas penyelenggara ibadah haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Kehadiran itu tercatat dalam konteks kegiatan peninjauan seleksi, bukan sebagai keterangan mengenai tugas atau status Barbarossa dalam proses tersebut. Dengan demikian, informasi tentang agenda kedinasan tersebut sebaiknya dibaca secara terbatas sesuai konteksnya.

Rangkaian latar keluarga dan kemunculan Barbarossa dalam agenda itu melengkapi informasi publik mengenai keduanya, tetapi tidak mengubah pokok kabar tentang pengunduran diri. Hubungan dengan tokoh sejarah NU, keterkaitan dengan Tebuireng, kepemimpinan pesantren, serta kehadiran dalam suatu kegiatan merupakan fakta biografis yang terpisah.

Baca juga: BEM UI Siapkan Aksi Sumpah Pemuda, Lima Isu Jadi Sorotan | Rupiah Melemah ke Rp18.145, Tekanan Eksternal dan Defisit Transaksi Berjalan Jadi Sorotan