Dua Terduga Pencurian Kabel Menara Seluler Diamankan di Cicalengka

oleh -68 Dilihat
oleh
Dua Terduga Pencurian Kabel Menara Seluler Diamankan di Cicalengka

KABUPATEN BANDUNG, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026, Polsek Cicalengka, di bawah jajaran Polresta Bandung, mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel menara provider seluler. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Balong, Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (48) dan U (45).

Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat menyampaikan bahwa kedua terduga telah dibawa ke Polsek Cicalengka untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan pencurian kabel serta memastikan peran masing-masing dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan informasi yang berkaitan dengan kejadian di lokasi menara.

Menurut keterangan kepolisian, petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai dugaan pencurian kabel menara milik provider seluler. Setibanya di tempat kejadian, petugas kemudian mengamankan I dan U untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Cicalengka. Polisi juga masih menelusuri rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan kondisi kabel menara serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh fakta secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian itu agar menyampaikannya kepada petugas, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.

Pengungkapan dugaan pencurian kabel bermula ketika sistem alarm pada sebuah site jaringan telekomunikasi memberikan tanda adanya gangguan. Sinyal tersebut menjadi petunjuk awal bagi petugas provider untuk memeriksa kondisi perangkat dan infrastruktur di lokasi. Setelah menerima informasi itu, petugas kemudian mendatangi site yang berada di JAW-JB-SOR-3073_4512280_Cicalengka Kulon, Jalan Kampung Balong Gang Sawo, Desa Waluya.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas provider menemukan sejumlah kabel dalam kondisi terputus. Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa telah terjadi upaya pencurian terhadap kabel yang menjadi bagian dari infrastruktur jaringan telekomunikasi. Pemeriksaan di sekitar menara lalu dilakukan untuk memastikan situasi lokasi sekaligus mencari kemungkinan adanya pihak yang masih berada di area tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati dua orang berada di sekitar menara. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Anggota Polsek Cicalengka datang ke lokasi setelah menerima laporan dan mengamankan kedua orang tersebut. Keduanya selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pencurian kabel di site tersebut. Laporan mengenai perkara itu diterima pada Rabu (7/10). Penanganan awal dilakukan berdasarkan temuan kabel yang terputus, keberadaan dua orang di sekitar menara, serta informasi gangguan yang lebih dahulu terdeteksi oleh sistem alarm site.

Barang yang diduga menjadi sasaran dalam peristiwa di Cicalengka tersebut adalah perangkat pendukung menara seluler, terutama kabel coax dan kabel power untuk unit radio. Kabel coax yang disebut dalam perkara ini memiliki panjang sekitar 18 meter. Komponen tersebut berfungsi sebagai penghantar sinyal perangkat radio dan antena, sehingga keberadaannya berkaitan langsung dengan operasional jaringan komunikasi. Selain itu, terdapat enam potong kabel power RRU yang juga diduga hendak diambil. Kabel power RRU berperan menyalurkan daya menuju perangkat radio yang dipasang pada menara.

Informasi mengenai jenis dan jumlah kabel itu menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pencurian. Kabel-kabel tersebut tidak hanya memiliki nilai material, tetapi juga merupakan bagian dari infrastruktur telekomunikasi yang mendukung layanan seluler bagi masyarakat. Apabila komponen itu benar-benar terlepas atau hilang, pengelola menara perlu melakukan pemeriksaan dan pemulihan agar fungsi jaringan tetap berjalan. Meski demikian, status barang serta rangkaian peristiwa masih ditempatkan dalam konteks dugaan sesuai proses penanganan perkara.

Sebelum kedua terduga diamankan, warga disebut sempat mengetahui mereka berada di atas menara. Kehadiran warga yang mulai berdatangan kemudian membuat situasi di sekitar lokasi menjadi perhatian. Peristiwa tersebut selanjutnya ramai dibicarakan di media sosial, terutama setelah informasi mengenai dua orang yang berada di atas menara dan dugaan pengambilan kabel tersebar. Ramainya pembahasan publik tidak mengubah status hukum keduanya. Mereka tetap disebut sebagai terduga, sementara kepastian mengenai tindakan, tujuan, serta kepemilikan barang yang diamankan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Dengan demikian, kabel coax sepanjang sekitar 18 meter dan enam potong kabel power RRU merupakan barang yang diduga menjadi sasaran, bukan bukti bahwa kedua orang tersebut telah terbukti bersalah.

Setelah mengamankan dua terduga pencurian kabel menara seluler, polisi melanjutkan tindakan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati keduanya di wilayah Cicalengka. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang atau petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan ada tidaknya benda yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana lain.

Dalam pemeriksaan di rumah kontrakan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Barang tersebut berupa satu klip berisi sabu-sabu, satu botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai alat hisap, serta satu korek gas yang juga sudah dimodifikasi. Selain itu, polisi menemukan tiga pipet yang turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan.

Seluruh temuan tersebut kemudian dibawa bersama kedua terduga ke Mapolsek Cicalengka. Di kantor kepolisian, keduanya menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pencurian kabel serta asal-usul barang yang ditemukan di rumah kontrakan. Barang bukti yang diamankan juga akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan jenis, fungsi, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Polisi masih mendalami dugaan pencurian kabel menara seluler tersebut, termasuk peran masing-masing terduga dalam peristiwa itu. Penyidik juga menelusuri kepemilikan serta hubungan barang yang diduga narkotika dengan kedua terduga. Ade Rahmat menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, polisi masih mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *