Jakarta | Kepala Ekonom PT Permata Bank Tbk, Josua Pardede, menilai pemerintah perlu memprioritaskan insentif bagi sektor usaha padat karya untuk membantu menjaga daya beli kelas menengah. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam acara Permata Bank Wealth Wisdom 2026 di Jakarta, Kamis (22/10). Menurut Josua, pilihan sektor penerima dukungan penting karena kebijakan anggaran tidak hanya perlu mendorong kegiatan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga.
Jika ruang anggaran tersedia, dukungan pemerintah sebaiknya diarahkan kepada bidang usaha yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan begitu, manfaat insentif dapat menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk mereka yang penghasilannya menopang konsumsi keluarga. Kesempatan kerja yang terjaga dapat membantu rumah tangga mempertahankan arus pendapatan, sehingga kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak semakin tertekan.
Pendekatan ini menempatkan penyerapan tenaga kerja sebagai salah satu pertimbangan utama dalam merancang bantuan ekonomi. Dibandingkan menyalurkan dukungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerjaan, pemerintah dapat mengutamakan sektor yang memiliki keterkaitan langsung dengan banyak pekerja. Namun, penentuan penerima tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan sektor dan efektivitas penggunaan anggaran, agar bantuan memberi dampak yang sesuai dengan tujuan kebijakan.
Perhatian terhadap kelas menengah juga relevan karena daya beli kelompok ini bergantung pada kestabilan penghasilan dan kondisi pasar kerja. Ketika usaha padat karya mampu mempertahankan aktivitas serta pekerjanya, risiko berkurangnya pendapatan dapat ditekan. Hal tersebut berpotensi membantu menjaga konsumsi, yang merupakan bagian penting dari kegiatan ekonomi. Karena itu, insentif yang dirancang secara terarah dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ketahanan rumah tangga sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Pandangan Josua menekankan bahwa ketersediaan anggaran perlu diikuti pilihan prioritas yang jelas. Pemerintah dapat menilai sektor mana yang paling besar kapasitasnya dalam menyerap pekerja dan menyalurkan dukungan sesuai kebutuhan. Dengan fokus pada usaha padat karya, kebijakan diharapkan tidak hanya membantu pelaku usaha, tetapi juga menjaga sumber penghasilan pekerja dan daya beli kelas menengah.
Usulan insentif padat karya berangkat dari kekhawatiran terhadap perkembangan pendapatan riil masyarakat. Sebelum pandemi, pendapatan riil tercatat tumbuh lebih dari 5 persen, sedangkan setelah pandemi lajunya berada di bawah 5 persen. Perlambatan ini penting diperhatikan karena pendapatan yang meningkat lebih lambat dapat membatasi kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan konsumsi. Ketika harga barang dan jasa tetap menjadi beban, kenaikan penghasilan yang tidak sebanding dapat membuat daya beli semakin rentan. Karena itu, pembahasan mengenai penguatan ekonomi tidak cukup hanya melihat angka pertumbuhan secara agregat, tetapi juga perlu mencermati apakah hasil pertumbuhan tersebut dirasakan dalam bentuk pendapatan yang lebih baik oleh masyarakat luas.
Perhatian lain tertuju pada menyusutnya kelompok kelas menengah. Perubahan ukuran kelompok ini menjadi petunjuk bahwa sebagian rumah tangga menghadapi tekanan ekonomi dan berisiko kehilangan posisi yang sebelumnya relatif lebih stabil. Kelas menengah memiliki peran penting dalam menopang konsumsi domestik, sehingga pelemahan kondisi mereka dapat berdampak pada permintaan barang dan jasa. Dalam konteks tersebut, insentif untuk kegiatan padat karya dipandang dapat membantu menjaga kesempatan kerja serta penghasilan, khususnya bagi masyarakat yang mengandalkan upah. Dukungan terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja juga dapat menjadi salah satu cara agar aktivitas ekonomi memberi manfaat lebih langsung kepada rumah tangga.
Menurut ekonom Josua, pertumbuhan ekonomi saat ini belum cukup kuat untuk menopang kenaikan pendapatan masyarakat secara memadai. Dengan demikian, laju pertumbuhan yang positif belum otomatis menjamin daya beli kelas menengah terjaga. Josua mengingatkan adanya risiko ketika pendapatan rumah tangga tidak dipertahankan: masyarakat kelas menengah dapat turun ke kelompok miskin. Perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan kategori, melainkan tanda bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan menghadapi guncangan ekonomi ikut melemah. Kekhawatiran ini memperkuat alasan untuk menjaga pendapatan melalui kebijakan yang mendukung pekerjaan dan penghasilan. Insentif padat karya menjadi salah satu opsi yang diajukan agar lebih banyak orang tetap memperoleh kesempatan bekerja, sekaligus membantu menahan tekanan terhadap konsumsi rumah tangga dan mencegah kemerosotan kesejahteraan.
Menurut Josua, perubahan arah investasi perlu dicermati karena semakin banyak modal mengalir ke sektor jasa dan sektor padat modal. Kedua sektor tersebut dapat memberi kontribusi pada aktivitas ekonomi dan pertumbuhan, tetapi tidak selalu membutuhkan banyak pekerja. Dengan demikian, kenaikan nilai investasi atau angka pertumbuhan belum tentu langsung menghasilkan tambahan lapangan kerja dalam skala yang luas. Dampaknya terhadap rumah tangga juga dapat berbeda, bergantung pada jenis kegiatan usaha, keterampilan yang dibutuhkan, serta besarnya keterlibatan tenaga kerja lokal.
Atas dasar itu, kebijakan pemerintah sebaiknya tidak hanya mengejar target pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan setiap sektor dalam menciptakan pekerjaan. Penilaian terhadap investasi dapat mencakup berapa banyak kesempatan kerja yang terbuka, siapa yang dapat mengaksesnya, dan apakah pekerjaan tersebut menawarkan penghasilan yang memadai. Pertimbangan ini penting agar dukungan kebijakan tidak semata-mata berorientasi pada besaran modal atau kontribusi sektoral terhadap produk domestik, melainkan turut memperhatikan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Manfaat pertumbuhan, dalam pandangan tersebut, perlu tampak melalui kesempatan kerja yang lebih luas dan peningkatan pendapatan. Ketika masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik, daya beli dapat lebih terjaga, terutama bagi kelompok kelas menengah yang menghadapi tekanan biaya hidup. Sebaliknya, pertumbuhan yang terkonsentrasi pada kegiatan dengan serapan tenaga kerja terbatas berisiko tidak menyebarkan manfaat secara merata. Oleh sebab itu, kualitas pertumbuhan menjadi perhatian penting, selain kecepatannya.
Pemerintah dapat menimbang kebijakan yang mendorong kegiatan usaha dengan potensi penyerapan pekerja lebih besar, termasuk melalui insentif yang dirancang secara tepat sasaran. Namun, ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada jumlah pekerja yang direkrut. Stabilitas kerja, kesesuaian keterampilan, dan peluang peningkatan pendapatan juga perlu diperhatikan. Dengan pendekatan tersebut, pertumbuhan ekonomi dapat dinilai lebih utuh: bukan hanya dari angka agregat, tetapi dari sejauh mana kegiatan ekonomi memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan produktif dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Josua memproyeksikan perekonomian Indonesia tetap tumbuh relatif stabil dalam beberapa tahun mendatang. Pada 2026 dan 2027, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 5,2–5,3 persen. Proyeksi tersebut mencerminkan ketahanan aktivitas domestik, meskipun perkembangan daya beli, investasi, serta kondisi global masih akan memengaruhi pencapaian pertumbuhan. Dengan demikian, angka tersebut merupakan perkiraan yang bergantung pada dinamika berbagai faktor ekonomi, bukan jaminan bahwa laju pertumbuhan akan selalu berada pada tingkat yang sama.
Dari sisi harga, inflasi diperkirakan sekitar 3 persen. Tingkat itu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi arah kebijakan moneter, karena tekanan harga yang meningkat dapat mengubah ruang bank sentral untuk mempertahankan suku bunga. Selain inflasi, Josua menilai pergerakan rupiah dan biaya pembiayaan perlu terus dicermati. Perubahan nilai tukar dapat memengaruhi harga barang impor dan ekspektasi pasar, sementara biaya pinjaman turut menentukan keputusan konsumsi serta investasi dunia usaha.
Josua memperkirakan nilai fundamental rupiah berada pada rentang Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS. Perkiraan fundamental tersebut perlu dibedakan dari nilai tukar yang terbentuk di pasar pada waktu tertentu. Rupiah dapat bergerak mengikuti sentimen, arus modal, kondisi eksternal, dan kebutuhan valuta asing. Karena itu, perkembangan kurs tetap relevan untuk dipantau, terutama apabila pelemahan berlangsung bersamaan dengan kenaikan inflasi atau meningkatnya biaya pembiayaan.
Untuk suku.
Baca juga: Menperin Dorong Insentif Baru untuk Mobil Hybrid, PHEV, dan REEV | Insentif Biaya Marketplace untuk UMK: Syarat, Verifikasi, dan Produk yang Diprioritaskan | Daya Beli dan Pemerataan: Pesan Prabowo tentang Kekuatan Ekonomi Indonesia



































