Bekasi | Ekspor kecap Indonesia mencapai US,81 juta selama periode Januari hingga Agustus 2026, atau setara sekitar Rp340,345 miliar. Capaian tersebut menunjukkan nilai perdagangan kecap ke pasar luar negeri dalam delapan bulan pertama tahun ini. Angka itu disampaikan Deden Mohammad Fajar Shiddiq, Pelaksana Tugas Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan, saat pembukaan Festival Jajanan Bango 2026 di Hutan Kota, Senayan, Jakarta, pada Sabtu.
Sejumlah negara menjadi tujuan utama ekspor kecap Indonesia. Australia menempati posisi teratas dengan nilai US$3,77 juta. Malaysia menyusul dengan nilai sekitar US$3,3 juta, sementara Arab Saudi mencatat US$1,74 juta. Nilai ekspor ke Amerika Serikat mencapai US$1,5 juta, dan Belanda mencatat US$1,2 juta. Data tersebut menggambarkan sebaran pasar kecap Indonesia di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika Utara, dan Eropa.
Besarnya nilai pengiriman ke Australia dan Malaysia menunjukkan kedua negara tersebut merupakan pasar penting bagi produk kecap Indonesia pada periode yang dicatat. Sementara itu, nilai ekspor ke Arab Saudi, Amerika Serikat, dan Belanda memperlihatkan bahwa produk ini juga menjangkau konsumen di luar kawasan terdekat. Perbedaan nilai antarnegara dapat mencerminkan variasi permintaan, jangkauan distribusi, serta kondisi perdagangan di masing-masing pasar, meskipun angka yang disampaikan tidak merinci faktor penyebabnya.
Nilai total US$18,81 juta mencakup keseluruhan tujuan ekspor, sehingga lima negara dengan angka tertinggi yang disebutkan bukan satu-satunya pasar bagi kecap Indonesia. Perdagangan ke berbagai negara memberi konteks bagi capaian tersebut dan menunjukkan luasnya jangkauan produk di pasar internasional. Penyampaian data dalam kegiatan festival kuliner juga mengaitkan produk kecap dengan promosi pangan dan produk kreatif Indonesia. Rincian nilai per negara menjadi gambaran konkret mengenai tujuan utama ekspor selama Januari–Agustus 2026, sekaligus memperlihatkan kontribusi masing-masing pasar terhadap perdagangan kecap Indonesia pada periode tersebut.
Deden mengaitkan tingginya ekspor kecap Indonesia ke Australia dengan keberadaan diaspora Indonesia di negara tersebut. Menurut penjelasannya, komunitas Indonesia menjadi salah satu pasar yang relevan bagi produk kecap dari tanah air. Keterangan itu menempatkan keberadaan warga Indonesia di Australia sebagai konteks untuk memahami besarnya ekspor ke sana, tanpa menyebut faktor lain sebagai penyebab. Dengan demikian, hubungan yang disampaikan Deden berpusat pada adanya komunitas Indonesia yang tinggal di Australia dan kebutuhan pasar yang terkait dengan komunitas tersebut.
Dalam penjelasannya, Deden juga memasukkan mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Australia sebagai bagian dari komunitas yang dimaksud. Ia menyebut jumlah mahasiswa Indonesia di negara itu sekitar 150.000 orang. Angka tersebut memberi gambaran mengenai besarnya kelompok warga Indonesia yang berada di Australia, termasuk mereka yang datang untuk menempuh pendidikan. Deden mengaitkan keberadaan diaspora dan mahasiswa itu dengan tingginya ekspor kecap Indonesia ke Australia, sehingga hubungan komunitas Indonesia dan pasar produk kecap menjadi sorotan.
Untuk Malaysia, Deden menyampaikan keterangan serupa dengan merujuk pada jumlah diaspora Indonesia yang menetap di negara tersebut. Ia menyebut sekitar 2,54 juta diaspora Indonesia tercatat tinggal di Malaysia. Menurut Deden, besarnya komunitas itu berhubungan dengan tingginya ekspor kecap Indonesia ke Malaysia. Dalam uraian tersebut, jumlah diaspora menjadi penjelasan yang ia berikan untuk melihat besarnya pasar kecap Indonesia di negara tetangga itu. Angka yang disebutkan merujuk pada diaspora yang menetap, bukan pada mahasiswa.
Keterangan Deden tentang Australia dan Malaysia sama-sama menyoroti keberadaan warga Indonesia sebagai konteks ekspor. Untuk Australia, ia menyebut diaspora serta mahasiswa Indonesia, dengan perkiraan sekitar 150.000 mahasiswa. Untuk Malaysia, ia menunjuk sekitar 2,54 juta diaspora yang tercatat menetap. Kedua angka itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan narasumber mengenai tingginya ekspor kecap ke masing-masing negara. Dengan merujuk pada komunitas Indonesia di kedua pasar tersebut, Deden menjelaskan keterkaitan diaspora dengan permintaan dan ekspor kecap Indonesia, tanpa mengemukakan alasan lain.
Besarnya pasar kuliner global menjadi salah satu alasan Kementerian Perdagangan mendorong pengembangan industri pangan Indonesia, termasuk produk olahan seperti kecap. Nilai pasar kuliner dunia disebut mencapai sekitar US$4,3 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 6,9 persen. Jika tren ini berlanjut, nilainya diperkirakan meningkat menjadi sekitar US$7,6 triliun pada 2031. Angka tersebut menunjukkan peluang bagi pelaku usaha Indonesia untuk memperluas jangkauan produk, memperkenalkan ragam masakan Nusantara, serta memperoleh manfaat dari meningkatnya minat konsumen terhadap pengalaman kuliner lintas negara.
Untuk mendukung peluang itu, Kemendag mengembangkan S’Rasa, akronim dari Rasa Rempah Indonesia. Program ini dirancang untuk mempromosikan kuliner dan restoran Indonesia di luar negeri, sekaligus memperkuat pengenalan identitas rasa Indonesia kepada konsumen internasional. Promosi tidak hanya berfokus pada hidangan yang disajikan, tetapi juga dapat membuka ruang bagi produk pangan dan bahan baku lokal yang menjadi bagian dari proses memasak. Dengan begitu, restoran Indonesia di pasar asing berpotensi menjadi etalase bagi kekayaan rempah dan produk industri pangan nasional.
Deden menjelaskan bahwa tujuan S’Rasa juga mencakup penguatan rantai pasok kuliner Nusantara dan penjagaan konsistensi cita rasa. Upaya tersebut penting karena pengalaman konsumen perlu tetap terjaga, baik ketika suatu hidangan dinikmati di Indonesia maupun di luar negeri. Konsistensi bergantung pada ketersediaan bahan yang sesuai, kemampuan pemasok memenuhi kebutuhan restoran, serta penerapan standar pengolahan yang tepat. Tanpa dukungan pasokan yang stabil, restoran dapat menghadapi kesulitan mempertahankan karakter rasa yang menjadi ciri khas masakan Indonesia.
Thailand disebut sebagai salah satu contoh yang dipelajari dalam pengembangan pendekatan ini. Pengalaman negara tersebut memberi gambaran tentang bagaimana promosi kuliner dan dukungan terhadap restoran di luar negeri dapat dikaitkan dengan rantai pasok yang lebih terorganisasi. Pembelajaran itu dapat membantu Indonesia merancang langkah yang sesuai dengan kondisi pelaku usaha domestik, tanpa mengabaikan keragaman bahan dan tradisi memasak daerah. Bagi industri kecap, penguatan ekosistem kuliner dapat memperluas peluang penggunaan produk dalam hidangan Indonesia di mancanegara, sekaligus mendukung pengenalan cita rasa Nusantara secara lebih konsisten dan berkelanjutan.
Program S’Rasa menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk memperkenalkan produk dan cita rasa Indonesia kepada konsumen di luar negeri melalui keberadaan restoran Indonesia. Program ini diluncurkan pada 2025. Dalam keterangan yang disampaikan sekitar satu tahun setelah peluncurannya, Deden menyebut S’Rasa telah berjalan selama satu tahun. Rentang waktu tersebut menggambarkan bahwa upaya pengembangan program dilakukan secara berkelanjutan, dengan restoran Indonesia sebagai bagian penting dari pendekatan untuk menjangkau pasar internasional.
Penetrasi pasar melalui S’Rasa diarahkan ke sejumlah negara, yakni Australia, Amerika, Jepang, Belanda, dan Inggris. Di negara-negara sasaran tersebut, terdapat pembukaan beberapa restoran Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas kehadiran kuliner nasional di pasar luar negeri. Restoran dapat menjadi ruang bagi pengunjung untuk mengenal makanan Indonesia secara langsung, sekaligus membangun kebutuhan terhadap bahan pangan dan produk yang digunakan dalam penyajiannya. Namun, penyebutan negara sasaran dan pembukaan restoran tidak dengan sendirinya menunjukkan besaran permintaan ataupun hasil perdagangan tertentu.
Peran Kementerian Perdagangan dalam langkah ini berkaitan dengan dukungan terhadap distribusi pasokan makanan bagi restoran Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Ekspor Ekraf Indonesia pada Semester I-2026: Capaian, Pasar, dan Upaya Perluasan



































