Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Gereja tersebut berada di Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, dan telah berdiri sejak 1974. GMAHK Taman Harapan Jaya berada di bawah naungan GMAHK Konferensi DKI Jakarta. Peresmian ini menandai pengakuan atas keberadaan gedung gereja yang telah menjadi bagian dari lingkungan setempat selama puluhan tahun.
Dalam acara tersebut, Pramono menyampaikan peresmian gedung GMAHK Taman Harapan Jaya. Pernyataan itu menegaskan bahwa gedung gereja tersebut kini diresmikan, sekaligus menjadi bagian dari kegiatan pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan masyarakat yang beragam. Peresmian sebuah rumah ibadah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan, tetapi juga dengan ruang bagi jemaat untuk menjalankan kegiatan keagamaan dan membangun hubungan dengan warga di sekitarnya.
Lokasi gereja di Cililitan menempatkannya di tengah kehidupan warga Jakarta Timur yang tumbuh dengan latar belakang berbeda. Sejak berdiri pada 1974, gereja ini telah memiliki perjalanan panjang di kawasan tersebut. Keterkaitannya dengan GMAHK Konferensi DKI Jakarta juga menunjukkan bahwa jemaat setempat merupakan bagian dari organisasi gereja yang lebih luas di tingkat provinsi. Informasi mengenai sejarah dan naungan gereja itu memberi konteks terhadap peresmian yang berlangsung pada 2026.
Peresmian oleh gubernur menjadi kesempatan untuk menyoroti pentingnya ruang ibadah yang diakui dan dapat digunakan jemaat. Dalam konteks Jakarta, keberadaan beragam rumah ibadah merupakan salah satu sisi kehidupan kota yang perlu dirawat bersama. Pemerintah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga hubungan yang saling menghormati. Karena itu, peresmian GMAHK Taman Harapan Jaya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mengingatkan warga akan pentingnya merawat keberagaman di lingkungan mereka. Kehadiran gereja yang telah berdiri sejak 1974 menunjukkan kesinambungan kehidupan jemaat di Cililitan, sementara peresmian gedung oleh Pramono menandai perhatian pemerintah terhadap rumah ibadah dan kehidupan beragama di Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa Jakarta harus menjadi rumah bersama bagi seluruh warga, tanpa memandang suku, agama, ras, maupun latar belakang budaya. Kota ini dihuni masyarakat dengan identitas dan keyakinan yang beragam, sehingga setiap orang semestinya dapat menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi ruang seseorang sebagai warga Jakarta.
Dalam pandangannya, kehidupan berdampingan perlu diwujudkan melalui kesempatan yang setara. Warga harus dapat beribadah dengan tenang, menjalankan tradisi, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial tanpa rasa takut atau perlakuan diskriminatif. Hak tersebut berlaku bagi semua kelompok, baik yang jumlahnya besar maupun kecil. Pemerintah, menurut Pramono, memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dan perlindungan diberikan secara adil kepada setiap warga.
Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman bukan semata-mata kenyataan yang terlihat dalam keseharian masyarakat Jakarta. Keberagaman merupakan sesuatu yang perlu dijaga dan dirawat bersama agar tetap menjadi kekuatan kota. Sikap saling menghormati, kesediaan hidup berdampingan, dan perlindungan terhadap hak beribadah menjadi bagian penting dari upaya itu. Peresmian rumah ibadah, dalam konteks tersebut, turut menegaskan pentingnya ruang bagi komunitas untuk menjalankan kehidupan keagamaannya.
Pramono menyampaikan bahwa sebagai gubernur, ia berkewajiban melayani seluruh warga tanpa membedakan agama, ras, atau etnis. Prinsip itu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan tugas, termasuk memastikan setiap kelompok memperoleh perhatian yang layak. Pelayanan publik tidak seharusnya ditentukan oleh identitas seseorang, melainkan diberikan berdasarkan hak dan kebutuhan warga. Dengan demikian, pesan tentang Jakarta sebagai rumah bersama juga menuntut tindakan nyata: menjaga kerukunan, mencegah diskriminasi, serta menciptakan suasana yang memungkinkan semua orang hidup dan beribadah dengan tenang. Tanggung jawab merawat kebersamaan itu berada pada pemerintah sekaligus seluruh masyarakat, melalui perilaku yang menghargai perbedaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya telah mencapai sekitar 80 persen. Capaian tersebut menandai sebagian besar pekerjaan fisik telah terlaksana, sementara sejumlah tahapan masih perlu diselesaikan sebelum seluruh fasilitas dinyatakan rampung. Sisa pekerjaan sebesar 20 persen mencakup penyelesaian akhir bangunan serta penyiapan perlengkapan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan gereja. Karena itu, peresmian berlangsung ketika proses pembangunan masih berjalan dan tidak berarti seluruh pekerjaan telah selesai.
Meski belum sepenuhnya rampung, gereja tersebut telah kembali digunakan untuk beribadah sejak Maret 2026. Kegiatan peribadatan yang berlangsung di tengah penyelesaian pembangunan menunjukkan bahwa jemaat sudah dapat kembali memanfaatkan tempat tersebut untuk menjalankan kehidupan keagamaan. Pekerjaan yang tersisa tetap menjadi bagian penting agar bangunan dan perlengkapannya dapat digunakan secara lebih lengkap. Penyelesaian tahap akhir diharapkan mendukung kebutuhan jemaat dalam beribadah maupun melaksanakan aktivitas komunitas di lingkungan gereja.
Pramono memaknai peresmian GMAHK Taman Harapan Jaya bukan semata-mata sebagai penanda hadirnya kembali sebuah bangunan ibadah. Momentum ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan kehidupan rohani jemaat. Kembalinya gereja sebagai ruang berkumpul dan beribadah memberi kesempatan bagi anggota jemaat untuk memperkuat hubungan dengan sesama serta menjalankan kegiatan keagamaan secara berkelanjutan. Makna tersebut tetap relevan meskipun sebagian pekerjaan pembangunan masih perlu dituntaskan.
Selain itu, peresmian diharapkan memperkuat kebersamaan di jemaat dan meningkatkan kontribusi gereja dalam kehidupan bermasyarakat. Gereja dapat berperan sebagai bagian dari lingkungan yang mendukung hubungan sosial, kepedulian, serta kerja bersama lintas kelompok. Harapan tersebut sejalan dengan seruan untuk merawat keberagaman Jakarta, dengan setiap komunitas keagamaan berkontribusi dalam menjaga kehidupan kota yang rukun. Dengan demikian, penggunaan gereja sejak Maret dan penyelesaian pembangunan yang masih berlangsung menjadi dua hal yang berjalan beriringan: pelayanan kepada jemaat telah kembali berlangsung, sementara fasilitas terus dipersiapkan agar mendukung kegiatan keagamaan dan sosial secara lebih optimal.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memandang keberagaman sebagai bagian penting dari kehidupan kota yang perlu dirawat bersama. Apresiasi terhadap perbedaan keyakinan tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan, tetapi juga lewat dukungan nyata bagi warga dan komunitas keagamaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut ialah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI), program yang telah disalurkan Pemprov DKI sejak 2003. Melalui bantuan ini, pemerintah daerah berupaya mendukung kebutuhan operasional tempat ibadah sekaligus mendorong kehidupan beragama yang harmonis. Dukungan tersebut juga mencerminkan komitmen untuk memberi ruang bagi masyarakat menjalankan kegiatan keagamaan, tanpa mengabaikan pentingnya kebersamaan di tengah kemajemukan Jakarta.
GMAHK Taman Harapan Jaya tercatat telah menerima bantuan BOTI dengan total Rp40.800.000. Angka tersebut menunjukkan adanya dukungan pemerintah bagi kebutuhan jemaat dan operasional gereja. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap tempat ibadah yang berperan dalam kehidupan komunitas, termasuk sebagai ruang bagi jemaat untuk beribadah dan berkegiatan. Di tengah beragam latar belakang warga, dukungan terhadap tempat ibadah dapat ikut memperkuat hubungan sosial dan rasa saling menghormati. Perawatan keberagaman, sebagaimana diserukan Pramono, tidak berhenti pada pengakuan atas perbedaan, melainkan memerlukan upaya berkelanjutan agar seluruh warga dapat menjalankan keyakinan dengan baik. BOTI menjadi salah satu jalur dukungan yang telah tersedia sejak lama bagi rumah ibadah di ibu kota.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Jemaat GMAHK Taman Harapan Jaya, Repelt Kairupan, menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas dukungannya dalam proses penyelesaian perizinan gereja. Ia mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap kebutuhan jemaat, terutama dalam membantu menuntaskan proses administrasi yang diperlukan agar gereja dapat beroperasi dengan kepastian.
Baca juga: Pramono Sebut OMC Dua Hari Tekan Polusi Udara Jakarta | Jakarta Kian Ramai Jadi Panggung Konser Dunia, Pramono Sebut Agenda BTS dan Westlife | Pramono Resmikan Gereja Advent di Cililitan Usai Penantian Izin Lebih dari 25 Tahun



































