Jakarta | Survei Kadin Indonesia Institute menunjukkan bahwa 44,5 persen pelaku usaha mengaku kurang siap atau tidak siap menghadapi gangguan bisnis akibat bencana alam dan cuaca ekstrem. Temuan ini memberi gambaran adanya celah dalam kesiapsiagaan, tetapi bukan berarti seluruh pengusaha Indonesia memiliki tingkat kerentanan atau kapasitas yang sama. Respons tiap perusahaan dipengaruhi lokasi, skala usaha, sektor, serta sumber daya untuk mengantisipasi dan memulihkan operasional.
Angka tersebut menjadi perhatian karena banyak responden juga melaporkan pernah mengalami dampak bencana. Pengalaman itu dapat berupa gangguan pasokan bahan baku, keterlambatan distribusi, kerusakan fasilitas, maupun terhentinya kegiatan produksi. Dampak yang dirasakan tidak selalu seragam; bagi sebagian usaha, gangguan berlangsung singkat, sementara yang lain mungkin membutuhkan waktu dan biaya lebih besar untuk kembali beroperasi. Riwayat kejadian menunjukkan bahwa risiko bukan sekadar kemungkinan teoritis bagi pelaku bisnis.
Kekhawatiran bertambah seiring prakiraan El NiƱo yang diperkirakan dapat bertahan hingga awal 2027. Perkembangan cuaca tetap perlu dipantau, sebab intensitas dan dampaknya dapat berbeda antardaerah. Kondisi yang lebih kering dan panas berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan air, pertanian, energi, serta kegiatan industri yang bergantung pada pasokan stabil. Ketidakpastian ini membuat perencanaan usaha perlu mempertimbangkan beragam skenario, bukan hanya pola cuaca yang biasa terjadi.
Dalam konteks tersebut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman yang patut diwaspadai. Asap dapat mengganggu kesehatan pekerja dan masyarakat, menghambat transportasi, serta memengaruhi kegiatan usaha di wilayah terdampak. Risiko karhutla juga dapat menjalar melalui rantai pasok, termasuk ketika akses logistik atau produksi komoditas terganggu. Namun, besarnya paparan sangat bergantung pada lokasi operasional, kondisi lingkungan, dan langkah pencegahan yang diterapkan.
Temuan survei ini karena itu dapat menjadi dasar untuk memperkuat kesiapan, bukan alasan untuk menggeneralisasi kondisi semua perusahaan. Pemetaan risiko, rencana kesinambungan bisnis, jalur komunikasi darurat, dan koordinasi dengan pekerja, pemasok, serta pemerintah daerah dapat membantu mengurangi dampak. Bagi perusahaan dengan sumber daya terbatas, informasi peringatan dini dan kerja sama antar pelaku usaha juga penting. Kesiapan yang dibangun sebelum bencana terjadi dapat membantu menjaga keselamatan dan mempercepat pemulihan operasional.
Hasil Kadin Business Pulse Q3-2026 memperlihatkan bahwa bencana alam dan gangguan lingkungan telah menjadi pengalaman nyata bagi banyak pelaku usaha di Indonesia. Sebanyak 57,9 persen responden menyatakan kegiatan bisnis mereka terdampak oleh kejadian tersebut dalam 12 bulan terakhir. Angka ini berarti lebih dari separuh responden melaporkan adanya dampak terhadap aktivitas usaha, meskipun survei tidak merinci lokasi kejadian ataupun bentuk kerugian yang dialami setiap perusahaan.
Gangguan yang paling banyak dilaporkan adalah karhutla dan kabut asap, dengan proporsi 13 persen. Berikutnya, sebanyak 11,2 persen responden menyebut bencana atau gangguan alam lainnya. Cuaca ekstrem dilaporkan oleh 10,9 persen pelaku usaha, sementara kekeringan tercatat sebesar 9,7 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa responden menghadapi beragam jenis tekanan lingkungan, bukan hanya satu kategori bencana. Setiap persentase menggambarkan jenis gangguan yang dilaporkan dalam survei.
Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fahrul Fulvian, menyatakan bahwa hasil survei menunjukkan lebih dari separuh pengusaha terdampak karhutla atau gangguan terkait. Pernyataan ini menegaskan besarnya jangkauan dampak lingkungan terhadap dunia usaha dalam periode yang ditanyakan. Temuan tersebut juga memberi gambaran bahwa persoalan karhutla, kabut asap, cuaca ekstrem, kekeringan, serta gangguan alam lainnya relevan bagi banyak responden, walaupun survei tidak menguraikan tingkat dampak pada masing-masing kegiatan bisnis.
Proporsi responden yang terdampak dapat menjadi dasar untuk memahami paparan risiko usaha terhadap bencana dan gangguan lingkungan. Rincian kategori membantu menunjukkan bentuk kejadian yang paling sering disebut, sedangkan angka keseluruhan memperlihatkan luasnya pengalaman tersebut di kalangan responden. Namun, hasil ini tidak menjelaskan penyebab setiap gangguan, dampak finansialnya, ataupun perbedaan kondisi antarwilayah dan sektor. Karena itu, angka-angka tersebut sebaiknya dibaca sebagai laporan responden dalam Kadin Business Pulse Q3-2026, bukan sebagai uraian rinci tentang kejadian tertentu. Survei ini menyoroti perlunya perhatian terhadap ketahanan kegiatan bisnis, tanpa menetapkan kesimpulan mengenai pengalaman setiap perusahaan.
Dampak karhutla dan cuaca ekstrem terhadap usaha tidak berhenti pada kerusakan aset, bangunan, atau fasilitas perusahaan. Bencana dapat menghambat kegiatan sehari-hari, mulai dari proses produksi hingga pelayanan kepada pelanggan. Ketika pekerja kesulitan mencapai tempat kerja, pasokan listrik atau akses jalan terganggu, atau kegiatan di lokasi usaha harus dihentikan sementara, perusahaan dapat menghadapi kendala operasional meskipun fasilitas utamanya tidak mengalami kerusakan langsung. Gangguan semacam ini berpotensi menambah biaya dan mengurangi kemampuan usaha untuk beroperasi seperti biasa.
Rantai pasok juga dapat terdampak ketika bencana menghalangi pengiriman barang atau membatasi akses menuju pemasok dan pasar. Keterlambatan transportasi dan logistik dapat membuat bahan baku datang tidak sesuai jadwal, sehingga produksi tertunda atau kapasitasnya berkurang. Dalam kondisi tertentu, pelaku usaha mungkin perlu mencari pemasok alternatif, menggunakan rute pengiriman yang lebih panjang, atau menanggung biaya tambahan untuk menjaga kegiatan tetap berjalan. Dampaknya dapat menjalar ke distribusi barang jadi, termasuk keterlambatan pemenuhan pesanan dan berkurangnya ketersediaan produk di pasar.
Hasil survei yang dikutip menunjukkan bahwa peningkatan biaya operasional merupakan dampak yang paling banyak disebut, dengan angka 13,5 persen. Berikutnya, 11,8 persen responden menyebut penurunan penjualan atau permintaan, sementara 10,8 persen menyatakan adanya gangguan transportasi dan logistik. Angka-angka tersebut menggambarkan jawaban dalam survei, bukan ukuran yang dapat digeneralisasi sebagai tingkat dampak pada seluruh perusahaan di Indonesia. Penurunan permintaan, misalnya, dapat berkaitan dengan perubahan aktivitas konsumen, akses yang terbatas ke tempat usaha, atau tertundanya transaksi ketika bencana berlangsung. Secara keseluruhan, temuan itu memperlihatkan bahwa paparan terhadap bencana dapat berpengaruh pada biaya, pasokan, distribusi, serta hubungan usaha dengan konsumennya, bukan hanya pada kondisi fisik aset perusahaan.
Fahrul menilai bahwa dampak karhutla dan cuaca ekstrem terhadap kegiatan usaha tidak hanya terlihat pada gangguan operasional, tetapi juga pada struktur biaya perusahaan. Ketika bencana menghambat produksi, distribusi, atau akses terhadap bahan baku, perusahaan dapat menghadapi kebutuhan pengeluaran tambahan untuk menjaga kegiatan tetap berjalan. Biaya tersebut dapat berkaitan dengan penanganan gangguan dan penyesuaian proses usaha, meski besarnya akan berbeda menurut sektor dan kondisi perusahaan. Dalam penilaian itu, kenaikan biaya operasional berpotensi mengurangi keuntungan yang tersisa, terutama apabila pendapatan tidak meningkat atau perusahaan kesulitan meneruskan beban tambahan kepada pelanggan. Tekanan semacam ini menjadi perhatian karena dapat membatasi keluwesan perusahaan.
Jika tekanan biaya tidak diantisipasi, perusahaan mungkin perlu meninjau kembali penggunaan anggaran dan menentukan prioritas pengeluaran. Keputusan tersebut tidak berarti perusahaan akan mengurangi upah atau menghentikan perekrutan. Namun, keuntungan yang tergerus dapat mempersempit ruang keuangan yang tersedia untuk memberikan kenaikan gaji, memperbaiki kesejahteraan pekerja, atau membuka posisi baru. Besar kecilnya dampak bergantung pada tingkat kerugian, daya tahan usaha, serta lamanya gangguan berlangsung. Bagi perusahaan yang mampu menyerap biaya tambahan, rencana upah dan perekrutan mungkin tetap berjalan. Sebaliknya, bila tekanan berlangsung lama dan mengurangi laba, ruang untuk keputusan tersebut dapat menjadi lebih terbatas. Karena itu, risiko ini sebaiknya dipahami sebagai potensi penghambat.
Kadin menyoroti kerentanan dunia usaha terhadap karhutla dan cuaca ekstrem sebagai ancaman yang perlu diperhatikan dan diantisipasi.
Baca juga: Kadin Dukung Sanksi Karhutla, Anindya Minta Bukti dan Pencegahan Diperkuat | Komnas PA Soroti Dampak Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terhadap Anak | Jateng Minta Pendakian Gunung Dibatasi untuk Cegah Karhutla Meluas



































