Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia yang masih lemah, meskipun negeri ini memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar. Kekayaan perairan nasional seharusnya dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir. Namun, manfaat tersebut belum dirasakan secara merata oleh nelayan yang setiap hari bergantung pada hasil tangkapan dan kondisi laut.
Zulkifli menyebut pencurian sumber daya laut telah menimbulkan kerugian negara hampir Rp200 triliun per tahun. Ia merujuk pada keterangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengenai praktik pencurian tersebut. Menurutnya, besarnya kehilangan itu tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan lemahnya kondisi ekonomi nelayan. Ketika sumber daya laut diambil secara ilegal, ruang usaha nelayan lokal menyempit dan potensi pendapatan mereka ikut tertekan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster di Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2026. Pembentukan satuan tugas itu mencerminkan upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk mencegah kebocoran komoditas bernilai tinggi. Penertiban diperlukan agar pemanfaatan kekayaan laut berlangsung secara legal, terukur, dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Nelayan berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Mereka tidak hanya berperan sebagai pelaku utama dalam kegiatan penangkapan ikan, tetapi juga dapat menjadi mata dan telinga negara untuk mengenali aktivitas mencurigakan di laut. Akan tetapi, kemampuan ekonomi yang terbatas, akses permodalan yang belum memadai, serta tingginya biaya operasional dapat menghambat peran tersebut. Penguatan kesejahteraan nelayan karena itu perlu berjalan beriringan dengan pemberantasan pencurian sumber daya laut, sehingga mereka mampu memanfaatkan sekaligus melindungi kekayaan perairan nasional.
Nilai Tukar Nelayan (NTN) merupakan indikator yang menggambarkan perbandingan harga atau pendapatan yang diterima nelayan dan biaya yang harus mereka keluarkan. Komponen biaya tersebut mencakup kebutuhan produksi, seperti bahan bakar, perawatan kapal, alat tangkap, serta kebutuhan konsumsi rumah tangga. Karena itu, NTN tidak hanya mencerminkan perubahan pendapatan dari kegiatan penangkapan ikan, tetapi juga menunjukkan tekanan biaya yang memengaruhi daya beli keluarga nelayan. Nilai di atas 100 secara umum menandakan bahwa penerimaan nelayan lebih besar dibandingkan pengeluarannya, sedangkan angka di bawah 100 menunjukkan kondisi sebaliknya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, NTN Indonesia pada 2025 berada di level 103,9 atau tercatat sebesar 103,86. Angka tersebut memperlihatkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi pergerakannya dalam lima tahun terakhir masih menunjukkan tekanan ekonomi yang berkelanjutan. Pada 2021, NTN tercatat 104,69, kemudian meningkat menjadi 106,45 pada 2022. Setelah itu, indikator tersebut turun menjadi 105,40 pada 2023 dan kembali merosot ke 101,76 pada 2024. Pada 2025, NTN naik lagi menjadi 103,86, meskipun belum kembali menyamai posisi 2022.
Zulkifli menilai capaian tersebut belum mencerminkan tingkat kesejahteraan yang memadai bagi nelayan. Menurut penilaiannya, banyak keluarga nelayan masih menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama ketika pendapatan hasil melaut tidak stabil dan biaya operasional meningkat. Sebagian nelayan bahkan masih membutuhkan bantuan beras untuk mencukupi pangan sehari-hari. Mereka juga memerlukan bantuan tunai agar mampu membiayai pendidikan dan menyekolahkan anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan NTN belum otomatis berarti kehidupan rumah tangga nelayan telah aman secara ekonomi. Atas dasar kebutuhan tersebut, nelayan masih disebut berada dalam desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin.
Kekhawatiran Zulkifli berangkat dari kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia yang dinilai tidak boleh terus berada pada posisi lemah. Nelayan bukan hanya berperan sebagai pelaku utama dalam kegiatan perikanan, tetapi juga menjadi penentu sejauh mana kekayaan laut nasional dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri. Ketika kemampuan ekonomi mereka rendah, ruang untuk berkembang dan mempertahankan posisi dalam pemanfaatan sumber daya laut menjadi semakin terbatas.
Situasi tersebut menimbulkan risiko persaingan dengan nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang, yang disebut memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat. Perbedaan kapasitas ekonomi dapat memengaruhi daya tahan, daya tawar, serta kemampuan nelayan dalam mengelola kegiatan perikanan. Nelayan Indonesia yang tidak memiliki posisi ekonomi memadai berisiko kalah bersaing, meskipun beroperasi di wilayah perairan yang menjadi bagian penting dari kekayaan nasional.
Daya saing ekonomi nelayan memiliki hubungan langsung dengan pengelolaan sumber daya laut. Kesejahteraan yang lebih baik dapat mendukung kemampuan nelayan untuk tetap berperan dalam pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dan sesuai kepentingan nasional. Sebaliknya, posisi ekonomi yang lemah dapat mengurangi kemampuan mereka untuk mengambil manfaat yang sepadan dari potensi perairan Indonesia.
Jika nelayan domestik tidak mampu bersaing, kekayaan laut Indonesia berisiko lebih banyak dinikmati oleh pihak asing. Persoalannya bukan semata-mata mengenai pendapatan nelayan, melainkan juga tentang siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari sumber daya nasional. Karena itu, penguatan kesejahteraan nelayan perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan pemanfaatan laut memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah menempatkan peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai salah satu sasaran penting dalam upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk melakukan terobosan besar, sehingga pendapatan dan daya beli nelayan dapat meningkat secara berkelanjutan. Penugasan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memastikan pembangunan sektor kelautan tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap kehidupan nelayan.
Saat ini, NTN berada di kisaran 103. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat setidaknya menjadi 120 pada 2027. Target itu mencerminkan harapan agar penerimaan nelayan mampu tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan melaut dan rumah tangga. Sejumlah upaya, termasuk pengembangan kampung nelayan sebagaimana disampaikan Zulkifli, diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap sarana produksi, infrastruktur, pasar, serta layanan pendukung lainnya.
Peningkatan kesejahteraan nelayan juga perlu berjalan seiring dengan pengawasan laut yang lebih kuat. Pengelolaan sumber daya perikanan harus melindungi nelayan yang menjalankan kegiatan secara legal, sekaligus mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup pemberantasan penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, serta perdagangan benih bening lobster yang dapat mengurangi potensi ekonomi sektor kelautan apabila tidak dikendalikan.
Melalui kebijakan yang terintegrasi, pemerintah berupaya membangun keseimbangan pemanfaatan sumber daya laut, perlindungan ekosistem, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Pencapaian NTN minimal 120 pada 2027 akan menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan langkah tersebut. Dengan pengawasan yang konsisten dan program pemberdayaan yang tepat sasaran, sumber daya laut Indonesia diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi nelayan, masyarakat pesisir, dan negara.
Baca juga: Pemerintah Petakan Pasokan Bioetanol untuk Mendukung Target E50 | Respons Pemerintah Indonesia atas Protes Negara Tetangga terhadap Asap Karhutla | Pemerintah Percepat Eksplorasi Logam Tanah Jarang dan Tetapkan ICM Unhas sebagai Hub Nasional







