Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu terobosan yang memberi dampak pada ekonomi kerakyatan. Menurutnya, pengaruh program tidak hanya terlihat dari penyediaan makanan bergizi, tetapi juga dari aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja yang tumbuh di sekitar pelaksanaannya. Ia menyebut MBG telah menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja dalam waktu singkat. Muhaimin juga mengatakan bahwa para pekerja yang terserap itu merupakan warga miskin, sehingga program tersebut dinilai menjangkau kelompok yang membutuhkan peluang penghasilan.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin seusai menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengaitkan pelaksanaan MBG dengan upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang lebih dekat dengan lingkungan warga. Besarnya jumlah pekerja yang disebut terserap, menurut pandangannya, menunjukkan bahwa program berskala nasional dapat menghadirkan manfaat langsung di tingkat lokal. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan Muhaimin, bukan rincian independen mengenai jenis pekerjaan, sebaran tenaga kerja, atau durasi keterlibatan mereka.
Muhaimin memandang ekosistem MBG dapat mengarahkan belanja negara agar tidak berhenti pada pengadaan dan distribusi, melainkan mendorong penyerapan tenaga kerja serta penciptaan nilai tambah di akar rumput. Kebutuhan program, seperti pengolahan bahan pangan, penyediaan layanan, dan rantai pasok, berpotensi membuka ruang bagi berbagai pelaku lokal. Dengan demikian, perputaran anggaran diharapkan memberi dampak berlapis kepada masyarakat, termasuk kepada pekerja dan usaha yang terlibat dalam prosesnya. Pandangan ini menempatkan MBG sebagai instrumen pemberdayaan, di samping tujuan pemenuhan gizi. Besarnya manfaat ekonomi tetap bergantung pada bagaimana pelaksanaan program melibatkan masyarakat, menjaga kesinambungan pekerjaan, dan memastikan peluang usaha tersebar secara luas. Muhaimin menekankan bahwa penguatan ekosistem tersebut penting agar belanja publik menghasilkan kesempatan kerja dan nilai ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggambarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ekosistem ekonomi yang melibatkan beragam pelaku usaha. Dalam rantai pasok yang mendukung pemenuhan kebutuhan gizi, tercatat sebanyak 148,5 ribu pemasok ikut berpartisipasi. Mereka menyediakan berbagai barang dan jasa yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan, dari sisi pengadaan hingga dukungan operasional.
Dari keseluruhan pemasok tersebut, sekitar 63,1 ribu merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau kurang lebih 42,5 persen. Keterlibatan UMKM menunjukkan bahwa kebutuhan program tidak hanya dipenuhi oleh perusahaan besar, tetapi juga membuka ruang bagi usaha lokal untuk masuk ke dalam rantai pasok. Dengan demikian, belanja untuk layanan pemenuhan gizi turut menciptakan permintaan bagi produk dan jasa yang dihasilkan pelaku usaha di berbagai daerah.
Muhaimin menilai partisipasi usaha serta penyerapan tenaga kerja mencerminkan belanja negara yang produktif. Anggaran, dalam pandangannya, tidak berhenti sebagai pembiayaan kegiatan, tetapi berpotensi menggerakkan aktivitas ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Kebutuhan rutin dalam pelaksanaan MBG dapat mendorong pelaku usaha memenuhi standar, memperkuat kapasitas produksi, dan membangun hubungan dengan penyedia maupun pengguna layanan lainnya.
Ia juga menyoroti terbentuknya pelaku usaha baru di sekitar pemenuhan kebutuhan gizi. Muhaimin menyampaikan bahwa investasi, pengusaha baru, dan ekosistem ekonomi terbentuk dengan cepat melalui pergerakan program tersebut. Pernyataan ini menekankan dampak yang lebih luas daripada penyediaan makanan: munculnya peluang untuk berusaha, berkembangnya jaringan pemasok, serta terbukanya ruang bagi kegiatan ekonomi setempat. Besarnya partisipasi UMKM dalam rantai pasok menjadi salah satu gambaran bagaimana program pemerintah dapat menghubungkan tujuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi. Meski begitu, keberlanjutan manfaat tersebut bergantung pada keterlibatan pemasok yang sehat, akses yang terbuka, dan pengelolaan yang mampu menjaga agar kesempatan usaha tersebar secara berimbang.
Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan, Muhaimin Iskandar memetakan pemberdayaan masyarakat melalui tiga jalur: program yang dibiayai APBN, inisiatif masyarakat, serta kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak. Pembagian ini menempatkan pemberdayaan bukan semata sebagai penyaluran bantuan, melainkan upaya membangun kemampuan ekonomi dan membuka akses kerja. Tiap jalur memiliki peran berbeda, tetapi dapat saling melengkapi untuk menjangkau kelompok rentan dan memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Pada jalur APBN, Muhaimin menilai Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat capaian terbaik dalam membangun ekosistem ekonomi secara cepat melalui pelaksanaan programnya. Ia menyampaikan klaim bahwa 148 ribu pengusaha baru telah lahir dan 1,3 juta orang miskin memperoleh pekerjaan. Angka tersebut menggambarkan potensi dampak program terhadap kegiatan usaha dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus menjadi ukuran yang perlu dibaca dalam konteks pelaksanaan dan evaluasi pemerintah. Dalam kerangka pemberdayaan, perhatian tidak hanya tertuju pada penerima manfaat, tetapi juga pada pelaku usaha dan pekerja yang terlibat dalam rantai kegiatan program.
Jalur kedua bertumpu pada inisiatif masyarakat, termasuk pesantren mandiri yang menampung serta mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Model tersebut mempertemukan layanan pendidikan dengan dukungan sosial dan pembentukan kemandirian. Di sektor swasta, Muhaimin mencontohkan SMK di kawasan industri MM2100, Bekasi. Sekolah kejuruan itu menyiapkan lulusan agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan siap terserap industri. Contoh ini menunjukkan bahwa pemberdayaan dapat dibangun dari lingkungan pendidikan maupun komunitas, dengan sasaran memperluas peluang masa depan.
Jalur ketiga mengandalkan kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah dapat bekerja bersama lembaga amil zakat dan organisasi filantropi, serta memanfaatkan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari BUMN. Kerja sama tersebut diarahkan untuk menyatukan sumber daya, jangkauan layanan, dan keahlian dalam program pemberdayaan terpadu. Dengan koordinasi yang baik, dukungan yang tersedia dapat diarahkan kepada kebutuhan warga secara lebih terukur, mulai dari penguatan kapasitas hingga akses terhadap pekerjaan dan usaha. Ketiga jalur itu memperlihatkan pendekatan yang menggabungkan anggaran negara, prakarsa sosial, dan kontribusi sektor lain.
Muhaimin menyoroti lemahnya alokasi anggaran untuk pemberdayaan di tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, program yang membantu masyarakat meningkatkan kemampuan dan kemandirian belum memperoleh perhatian sepadan dalam penyusunan belanja negara. Ia meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola APBN meninjau kembali cara anggaran tersebut direncanakan, sehingga dukungan bagi pemberdayaan tidak terus berada di posisi yang rentan ketika prioritas belanja ditetapkan.
Ia juga mengingatkan agar anggaran pemberdayaan tidak lagi dipangkas. Dalam pandangannya, pemberdayaan kerap diperlakukan seperti anak tiri, meskipun upaya ini dibutuhkan untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan. Karena itu, alokasi untuk kegiatan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari belanja pemerintah, bukan sekadar pelengkap yang dapat dikurangi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok yang membutuhkan dukungan.
Muhaimin mendorong agar pemberdayaan dijadikan arus utama belanja negara. Permintaan itu ditujukan kepada pengelola anggaran di pusat agar kebijakan fiskal memberi ruang yang memadai bagi berbagai program yang memperkuat kapasitas masyarakat. Dengan perhatian anggaran yang lebih konsisten, pemberdayaan diharapkan dapat berjalan sebagai bagian dari kebijakan publik, bukan hanya melalui kegiatan yang terbatas atau sementara. Pendekatan tersebut juga menuntut kementerian dan lembaga untuk melihat dukungan kepada masyarakat sebagai investasi dalam pengentasan kemiskinan, serta menjaga keberlanjutan alokasi dalam perencanaan APBN. Kemenko PM menyatakan akan terus mendorong beragam bentuk pemberdayaan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berkelanjutan.
Baca juga: MBG dan Perputaran Ekonomi Warga: Capaian, Rantai Pasok, serta Catatan Anggaran



































