Operasi Gabungan di Argapura Sita 10 Kilogram Ganja dan Senjata

oleh -71 Dilihat
oleh
Operasi Gabungan di Argapura Sita 10 Kilogram Ganja dan Senjata

Jayapura | Operasi Sarang Narkoba 2026 digelar oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua pada Sabtu, 24 Oktober. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Operasi dimulai pada pukul 05.00 WIT dan dipimpin dengan kehadiran Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko. Pelaksanaan gabungan ini menjadi inti kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut pada pagi hari. Informasi mengenai waktu, lokasi, dan unsur yang terlibat memberikan gambaran dasar tentang operasi tanpa perlu menarik dugaan mengenai latar belakang ataupun sasaran lain di luar keterangan yang tersedia.

Dalam kegiatan itu, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan BNN Papua bergerak bersama di Kampung Vietnam. Kehadiran kedua instansi menandai operasi gabungan dalam rangka Sarang Narkoba 2026. Kepala BNN Papua hadir memimpin kegiatan, sementara operasi dimulai sejak pukul 05.00 WIT. Kampung Vietnam berada di Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sehingga lokasi pelaksanaan dapat disebut secara jelas tanpa memperluas informasi tentang alasan pemilihannya. Rangkaian keterangan tersebut menegaskan siapa yang melaksanakan operasi, kapan kegiatan berlangsung, serta di mana penggerebekan dilakukan. Tidak ada keterangan tambahan yang diperlukan untuk menjelaskan konteks dasar operasi ini.

Pelaksanaan pada Sabtu, 24 Oktober, menjadi bagian penting dari kronologi kegiatan. Dengan menyebut tanggal, jam mulai, tempat, dan pimpinan yang hadir, laporan mengenai operasi Sarang Narkoba 2026 menyajikan informasi pokok secara terukur. Brigjen Pol Anang Triwidiandoko hadir sebagai Kepala BNN Papua, bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dan BNN Papua yang terlibat dalam kegiatan. Penggerebekan berlangsung di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Uraian ini berfokus pada fakta pelaksanaan yang telah disebutkan dan tidak mengaitkan lokasi dengan alasan khusus ataupun dugaan jaringan tertentu. Dengan demikian, pembaca memperoleh gambaran awal yang jelas mengenai operasi gabungan tersebut.

Dalam operasi gabungan di Kampung Vietnam, Argapura, petugas mengamankan sejumlah barang yang terdiri atas senjata, narkotika, minuman beralkohol, dan barang bukti lainnya. Temuan yang disebutkan mencakup dua senapan angin, satu air softgun, serta senjata tajam. Selain itu, petugas menyita ganja dengan berat sekitar 10 kilogram dan minuman beralkohol merek Singaraja. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari hasil operasi di lokasi itu dan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Rincian mengenai jenis maupun jumlah barang bukti lain yang turut diamankan tidak dijelaskan secara terperinci. Karena itu, keterangan yang tersedia hanya memungkinkan pencatatan atas barang-barang yang telah disebutkan, tanpa menambahkan dugaan tentang bentuk atau kegunaan barang lainnya. Keberadaan senapan angin dan air softgun juga perlu dibedakan dari senjata api; laporan menyebut keduanya secara khusus sebagai senapan angin dan air softgun. Sementara itu, senjata tajam dicatat sebagai kategori tersendiri dalam daftar temuan operasi.

Ganja seberat 10 kilogram yang ditemukan dalam operasi di Kampung Vietnam tidak sama dengan 20 kilogram ganja yang disita sebelumnya. Barang bukti seberat 20 kilogram itu berasal dari penggerebekan tim gabungan di dua lokasi, sehingga merupakan temuan dalam rangkaian penindakan yang berbeda. Pemisahan keterangan ini penting agar jumlah barang bukti dari masing-masing kegiatan tidak tercampur atau dijumlahkan seolah-olah berasal dari satu lokasi. Barang bukti 20 kilogram ganja dari penggerebekan terdahulu juga disimpan di Mapolda Papua, Jayapura. Dengan demikian, catatan mengenai operasi Kampung Vietnam mencakup ganja 10 kilogram beserta senjata dan barang lain yang diamankan, sedangkan 20 kilogram merupakan hasil penyitaan sebelumnya dan berada dalam penyimpanan kepolisian di Jayapura.

Dalam operasi gabungan di Argapura, aparat mengamankan 10 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian menyampaikan bahwa enam dari sepuluh orang yang diamankan tersebut berkebangsaan Papua Nugini (PNG). Keterangan itu disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai penindakan di kawasan Kampung Vietnam, setelah tim menemukan sejumlah orang yang dicurigai berada di lokasi.

Menurut Alfian, aparat melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang tersebut setelah mereka memasuki kawasan Kampung Vietnam. Proses pemeriksaan berlangsung ketika petugas gabungan menelusuri area yang menjadi sasaran operasi. Dalam situasi itu, salah satu orang yang dicurigai berupaya menghindari aparat dengan melarikan diri ke laut. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Upaya melarikan diri tersebut tidak menghalangi tim untuk mengendalikan situasi. Orang yang sempat menuju laut itu akhirnya berada dalam penguasaan aparat bersama orang-orang lain yang diperiksa. Alfian memastikan jumlah keseluruhan orang yang diamankan mencapai 10 orang, termasuk enam warga negara PNG. Ia tidak mengungkap identitas para terduga dalam keterangannya.

Pengamanan terhadap seluruh orang tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut operasi gabungan yang digelar di wilayah Argapura. Setelah diamankan, mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami alasan keberadaan mereka di kawasan tersebut serta kemungkinan keterkaitan dengan temuan dalam operasi. Namun, informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum masing-masing orang belum diuraikan dalam keterangan yang disampaikan.

Peristiwa pelarian ke laut menjadi salah satu bagian yang disoroti dalam penjelasan aparat, tetapi berakhir dengan keberhasilan petugas mengamankan orang yang bersangkutan. Seluruh informasi mengenai jumlah orang dan kejadian tersebut merujuk pada keterangan Kombes Alfian. Sampai ada penjelasan resmi lebih lanjut, para orang yang diamankan tetap disebut sebagai terduga dan tidak disertai penyebutan nama ataupun rincian identitas pribadi. Dengan demikian, keterangan yang tersedia menegaskan dua hal: sepuluh orang diamankan dalam operasi, dan satu di antaranya sempat melarikan diri ke laut sebelum berhasil ditangkap kembali oleh aparat gabungan.

Operasi di Argapura tersebut melibatkan dukungan personel dari sejumlah satuan kepolisian. Dalam pelaksanaannya, personel Brimob Polda Papua turut membantu bersama anggota Sabhara, Ditpolairud, dan Polresta Jayapura. Keterlibatan unsur-unsur itu menunjukkan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya melibatkan satu unit, tetapi didukung personel dari beberapa satuan di lingkungan kepolisian.

Personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura disebut ikut membantu jalannya operasi. Informasi mengenai keterlibatan mereka menjadi bagian dari keterangan tentang pelaksanaan kegiatan di Argapura, yang dalam operasi tersebut menghasilkan penyitaan 10 kilogram ganja dan senjata. Tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai pembagian tugas masing-masing satuan dalam kegiatan itu, sehingga peran mereka dapat disebut sebatas dukungan personel sebagaimana disampaikan.

Pengungkapan unsur yang terlibat juga memberi gambaran mengenai dukungan lintas satuan dalam operasi tersebut. Namun, keterangan yang tersedia tidak memuat rincian tentang cara operasi dilakukan, lokasi penemuan setiap barang, ataupun tahapan pemeriksaan setelah kegiatan berlangsung. Karena itu, informasi mengenai personel dan proses setelah operasi perlu disampaikan sesuai keterangan yang telah diberikan, tanpa menambahkan dugaan tentang peran individu, status perkara, atau hasil pemeriksaan.

Usai operasi, para terduga pelaku dan barang bukti disebut telah diamankan. Keterangan ini mencakup barang bukti yang disita dalam kegiatan di Argapura, termasuk ganja dan senjata, serta seluruh orang yang diduga terlibat. Penjelasan tersebut menerangkan lokasi penyimpanan sementara dan pihak yang menangani tahapan berikutnya, tetapi tidak merinci hasil pemeriksaan atau kesimpulan mengenai dugaan yang ada. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan pada tahap ini terbatas pada pengamanan para terduga pelaku dan barang bukti di Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Kombes Alfian menyatakan bahwa seluruh terduga.

Baca juga: Operasi Sarang Narkoba di Riau Ungkap 29 Kasus dan Sita 101,05 Kilogram Narkotika | IUP Operasi Produksi Tambang Emas Kristalin Ekalestari di Nabire Dicabut