Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Amankan 24 Orang

oleh -79 Dilihat
oleh
Penggerebekan Gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Amankan 24 Orang

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polisi mengamankan 24 orang dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi yang dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkoba, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 9 Oktober, sebagai bagian dari penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Dari penggerebekan di Kampung Boncos, petugas mengamankan delapan orang. Sementara itu, sebanyak 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon. Dengan demikian, total terdapat 24 orang yang dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi berlangsung di kedua lokasi tersebut.

Informasi mengenai hasil operasi itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso saat berada di Kampung Ambon, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada hari yang sama. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara bersamaan di dua titik yang selama ini menjadi perhatian aparat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika. Polisi juga perlu mendalami hubungan para terperiksa, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau peran berbeda dalam aktivitas yang diselidiki. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menunjukkan fokus aparat dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi maupun aktivitas terkait narkoba. Penangkapan puluhan orang dalam satu rangkaian operasi menjadi bagian awal dari proses penyidikan, sementara perkembangan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah mengamankan 24 orang dalam operasi narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, polisi menyiapkan tahapan pemeriksaan lanjutan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah tes urine terhadap seluruh orang yang telah diamankan. Pemeriksaan tersebut disiapkan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi awal yang diperlukan oleh penyidik.

Bismo menyampaikan bahwa tes urine menjadi prosedur yang akan dijalani oleh 24 orang tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan setelah mereka dibawa untuk menjalani proses penanganan oleh kepolisian. Melalui tahapan tersebut, penyidik dapat melengkapi rangkaian pemeriksaan berdasarkan fakta dan keterangan yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Pelaksanaan tes urine tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi salah satu bagian dari penanganan perkara setelah operasi berlangsung. Polisi masih perlu menjalankan sejumlah tahapan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta pendalaman informasi yang berkaitan dengan operasi di kedua lokasi tersebut. Setiap informasi yang diperoleh nantinya menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah berikutnya.

Hingga tahap ini, kepolisian baru menyampaikan rencana pemeriksaan urine terhadap 24 orang yang diamankan. Belum ada keterangan mengenai hasil tes, status hukum, ataupun peran masing-masing orang dalam perkara tersebut. Karena itu, informasi mengenai tindak lanjut masih terbatas pada proses pemeriksaan yang sedang disiapkan oleh polisi.

Dengan adanya tes urine, penyidik diharapkan dapat melanjutkan proses penyelidikan secara terukur dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang tersedia. Polisi juga masih memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan berikutnya bergantung pada pemeriksaan dan informasi tambahan yang disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba serta benda lain yang berpotensi digunakan sebagai senjata. Keterangan mengenai temuan tersebut disampaikan oleh Bismo. Barang-barang itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penanganan operasi yang berlangsung di kedua lokasi.

Barang bukti narkotika yang disebutkan dalam penggeledahan meliputi sabu dan ganja. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan serta bong atau alat hisap. Temuan tersebut dicatat bersama barang lainnya untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam operasi. Tidak terdapat keterangan mengenai jumlah, jenis kemasan, ataupun kepemilikan masing-masing barang yang ditemukan.

Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam dan benda lain di lokasi. Barang-barang yang disebutkan mencakup panah, tombak, busur, dan keris. Temuan tersebut menjadi bagian dari daftar barang yang diamankan dalam penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penyebutan barang-barang itu tidak secara otomatis menjelaskan siapa pemiliknya atau bagaimana benda tersebut digunakan.

Selain narkotika, perlengkapan terkait, dan senjata tajam, petugas menemukan etomidate. Bismo menyebutkan seluruh temuan tersebut dalam keterangan mengenai operasi yang mengamankan 24 orang. Informasi yang tersedia terbatas pada jenis barang yang ditemukan, sehingga rincian mengenai jumlah, kepemilikan, jenis kemasan, maupun hasil pemeriksaan laboratorium belum dapat disimpulkan. Seluruh barang bukti selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Penggerebekan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos berlangsung dalam situasi yang cukup menegangkan. Saat petugas tiba untuk melakukan penindakan, sejumlah orang yang berada di lokasi disebut berusaha melarikan diri. Mereka mencoba mencari jalan keluar dari area tersebut sebelum akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat.

Menurut keterangan Bismo, beberapa orang bahkan berupaya kabur dengan menuju sungai. Tindakan itu dilakukan ketika petugas mulai mendatangi lokasi dan menjalankan pemeriksaan. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Petugas mengejar dan mengamankan orang-orang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

Setelah berhasil diamankan, para terduga pelaku diborgol untuk mencegah mereka kembali melarikan diri atau melakukan perlawanan. Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi yang menyasar dua wilayah tersebut. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 24 orang, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Penggeledahan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kristian Parluhutan Siagian. Kristian mengatakan operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Ia menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Suyudi, untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Keterangan tersebut disampaikan dalam konteks pelaksanaan operasi kepolisian yang berlangsung di berbagai wilayah secara bersamaan.