Posisi Indonesia dalam Peta Sistem Pendidikan Dunia dan Tantangan Negara-Negara Terbawah

oleh -80 Dilihat
oleh
Posisi Indonesia dalam Peta Sistem Pendidikan Dunia dan Tantangan Negara-Negara Terbawah

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Peringkat pendidikan global tidak semestinya dibaca sebagai daftar negara berdasarkan nilai ujian semata. World Top 20 Education Ranking menggunakan gabungan sejumlah indikator untuk menggambarkan kekuatan sistem pendidikan secara lebih menyeluruh. Pendekatan ini penting karena skor akademik hanya merekam sebagian dari pengalaman belajar, sedangkan mutu pendidikan juga dipengaruhi oleh kemampuan negara menyediakan akses yang luas, menjaga peserta didik tetap bersekolah, dan memastikan mereka menyelesaikan setiap jenjang pendidikan.

Indikator yang digunakan mencakup akses pendidikan, keberlanjutan sekolah, lama pendidikan yang ditempuh, serta tingkat penyelesaian jenjang sekolah. Penilaian juga memperhatikan keamanan lingkungan belajar dan kapasitas sistem pendidikan dalam menyediakan layanan secara konsisten. Dengan demikian, negara yang memiliki hasil ujian cukup baik belum tentu menempati posisi tinggi apabila masih menghadapi kesenjangan akses, angka putus sekolah, durasi pendidikan yang pendek, atau keterbatasan infrastruktur dan tenaga pendidik. Sebaliknya, capaian pada aspek tertentu dapat menjadi kekuatan meskipun hasil akademiknya belum optimal.

Kerangka penilaian tersebut membantu menjelaskan mengapa posisi rendah dalam pemeringkatan tidak otomatis berarti seluruh aspek pendidikan suatu negara berada dalam kondisi buruk. Peringkat merupakan hasil agregat dari berbagai ukuran, sehingga dapat menunjukkan persoalan fondasi, ketimpangan antarwilayah, atau kapasitas layanan tanpa menghapus keberhasilan yang mungkin telah dicapai pada bidang tertentu. Berita mengenai World Top 20 Education Ranking pada akhirnya memperlihatkan adanya kesenjangan fondasi pendidikan antarnegara. Dalam peta tersebut, Indonesia berada pada posisi yang berbeda dari kelompok negara terbawah, sehingga pembahasannya perlu ditempatkan secara proporsional: masih terdapat tantangan yang harus dibenahi, tetapi gambaran Indonesia tidak dapat disamakan begitu saja dengan negara-negara yang menempati lapisan paling rendah.

Dalam kelompok sepuluh negara dengan peringkat terendah dalam sistem pendidikan dunia, tujuh di antaranya berasal dari Afrika. Negara-negara tersebut adalah Gabon, Guinea-Bissau, Angola, Zambia, Republik Demokratik Kongo, South Sudan, dan Somalia. Daftar ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan masih terkonsentrasi pada sejumlah negara yang menghadapi persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama terkait akses, keberlanjutan sekolah, dan kapasitas lembaga pendidikan.

Dominasi negara-negara Afrika tersebut tidak semata-mata menggambarkan kemampuan akademik siswa. Posisi rendah lebih berkaitan dengan indikator dasar pendidikan yang belum terpenuhi secara memadai. Akses menuju sekolah masih terbatas bagi sebagian penduduk, sementara tingkat penyelesaian pendidikan juga rendah. Banyak anak tidak memperoleh kesempatan untuk menuntaskan jenjang sekolah yang tersedia. Dalam situasi seperti ini, hasil akademik perlu dipahami bersama kondisi sistem yang menentukan apakah siswa dapat masuk, bertahan, dan menyelesaikan pendidikan.

Tantangan lain terlihat dari pendeknya lama pendidikan yang ditempuh penduduk. Masa belajar yang terbatas mengurangi kesempatan siswa untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Di sejumlah negara, kondisi keamanan turut memengaruhi keberlangsungan kegiatan belajar, baik melalui gangguan terhadap aktivitas sekolah maupun terbatasnya mobilitas masyarakat. Selain itu, kapasitas sekolah belum memadai untuk mendukung kebutuhan pendidikan. Keterbatasan tersebut dapat mencakup kemampuan lembaga dalam menyediakan layanan pembelajaran dan menampung peserta didik. Gabungan persoalan akses, penyelesaian sekolah, lama pendidikan, keamanan, dan kapasitas institusi menjadi konteks penting dalam membaca posisi Gabon, Guinea-Bissau, Angola, Zambia, Republik Demokratik Kongo, South Sudan, serta Somalia pada kelompok peringkat terbawah.

Posisi terbawah dalam pemeringkatan sistem pendidikan dunia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai cerminan rendahnya nilai ujian atau hasil akademik. Pada negara seperti South Sudan dan Somalia, tantangan pendidikan berhubungan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan yang belum stabil. Konflik berkepanjangan, perpindahan penduduk, kemiskinan, serta lemahnya infrastruktur dapat membuat sekolah sulit dibangun, dioperasikan, dan dijangkau oleh masyarakat. Dalam situasi tersebut, pendidikan sering kali harus bersaing dengan kebutuhan dasar lain, seperti keselamatan, pangan, tempat tinggal, dan perlindungan keluarga.

South Sudan menghadapi dampak konflik dan krisis kemanusiaan yang menghambat anak-anak untuk masuk serta bertahan di sekolah. Banyak keluarga berpindah tempat, sementara sebagian fasilitas pendidikan tidak tersedia atau tidak dapat digunakan secara konsisten. Somalia juga menghadapi persoalan serupa dalam konteks keamanan yang rapuh, kemiskinan, dan keterbatasan layanan publik. Ancaman kekerasan serta jarak menuju sekolah dapat meningkatkan risiko putus sekolah, terutama bagi anak-anak yang tinggal di wilayah terpencil atau terdampak krisis.

Kapasitas sistem pendidikan dapat dilihat dari jumlah anak yang berada di luar sekolah, tingkat keberlanjutan belajar, dan ketersediaan lembaga pendidikan pada berbagai wilayah. Apabila akses sekolah hanya dinikmati oleh kelompok atau daerah tertentu, sistem tersebut belum mampu memberikan layanan secara luas dan setara. Keterbatasan guru, ruang kelas, bahan ajar, serta pembiayaan turut memperbesar kesenjangan anak yang dapat bersekolah dan mereka yang terpaksa belajar secara tidak teratur atau sama sekali tidak memperoleh pendidikan.

Karena itu, peringkat rendah terutama menunjukkan bahwa fondasi sistem pendidikan belum cukup kuat untuk menjamin akses dan keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak. Perbaikan tidak hanya membutuhkan peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga penguatan keamanan, layanan sosial, infrastruktur, dan dukungan bagi keluarga. Tanpa kondisi yang memungkinkan anak hadir secara rutin dan menyelesaikan jenjang pendidikan, peningkatan hasil akademik akan sulit dicapai secara berkelanjutan.

Indonesia menempati peringkat ke-67 dalam World Top 20 Education Ranking. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah berada cukup jauh dari kelompok negara dengan sistem pendidikan paling tertinggal, meskipun capaian nasional belum sepenuhnya merata. Profil pendidikan Indonesia memperlihatkan adanya kemajuan pada sejumlah indikator, tetapi juga menegaskan bahwa akses, keberlanjutan sekolah, dan mutu pembelajaran masih menjadi perhatian penting.

Salah satu indikator yang relevan adalah lama harapan bersekolah, yaitu 12,9 tahun. Angka ini menggambarkan perkiraan durasi pendidikan yang dapat ditempuh oleh seorang anak sejak memasuki sistem pendidikan. Dari sisi pembiayaan, pemerintah menginvestasikan sekitar 4% untuk pendidikan. Besaran investasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyediaan layanan pendidikan, pembangunan sarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perluasan akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Aspek keamanan sekolah juga masih menunjukkan tantangan. Indonesia berada di posisi ke-12 dari 15 negara dalam indikator keamanan sekolah. Data ini memperlihatkan bahwa lingkungan belajar yang aman dan mendukung belum dapat dirasakan secara setara oleh seluruh peserta didik. Keamanan sekolah berkaitan dengan kenyamanan, perlindungan, dan kemampuan institusi pendidikan dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari ancaman maupun gangguan.

Capaian penyelesaian pendidikan menunjukkan pola penurunan antartahap. Primary school completion rate mencapai 100%, kemudian turun menjadi 91,19% pada pendidikan menengah dan 83% untuk kelulusan SMA. Pola tersebut menunjukkan bahwa tantangan untuk mempertahankan peserta didik semakin besar setelah jenjang dasar. Pada tingkat perguruan tinggi, kelulusan Indonesia mencapai 26%, melampaui target 2030 sebesar 20%. Dengan demikian, posisi Indonesia sudah jauh dari kelompok terbawah, tetapi masih terdapat ruang perbaikan dalam partisipasi pendidikan, keberlanjutan sekolah setelah jenjang dasar, dan kualitas hasil pembelajaran.