Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Keluarga, Sekolah, dan Pemerintahan

oleh -69 Dilihat
oleh
Pelestarian Bahasa Jawa Didorong Menjadi Kebiasaan di Keluarga, Sekolah, dan Pemerintahan

KABUPATEN SEMARANG, JAWA TENGAH — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Pelestarian bahasa Jawa perlu didorong menjadi kebiasaan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya kegiatan pembelajaran di sekolah atau perhelatan budaya pada waktu tertentu. Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, atau Gus Yasin, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, pada Jumat, 9 Oktober. Pernyataan itu menegaskan bahwa keberlangsungan bahasa daerah sangat bergantung pada penggunaannya secara nyata dan berkelanjutan di tengah keluarga, sekolah, serta lingkungan pemerintahan.

Menurut Gus Yasin, bahasa Jawa akan tetap hidup apabila masyarakat menggunakannya dalam interaksi sehari-hari. Keluarga memiliki peran awal melalui kebiasaan berbicara dengan bahasa Jawa kepada anak, sedangkan sekolah dapat memperkuat pemahaman melalui pembelajaran yang kontekstual. Pemerintah juga diharapkan memberi teladan dengan menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan dan komunikasi tertentu, sehingga pelestariannya tidak berhenti sebagai program seremonial. Festival seperti FTBI menjadi ruang penting untuk menumbuhkan minat dan kepercayaan diri generasi muda, tetapi dampaknya akan lebih kuat apabila diteruskan di luar panggung acara.

Bahasa Jawa dipandang bukan semata-mata alat komunikasi, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter. Di dalamnya terdapat tata krama, penghormatan kepada orang lain, serta nilai kesantunan yang tercermin melalui pilihan tingkat tutur. Pembiasaan bahasa Jawa dapat membantu anak mengenali cara berkomunikasi sesuai situasi dan lawan bicara. Karena itu, upaya pelestarian perlu melibatkan berbagai pihak secara konsisten. Dukungan keluarga, pendidikan sekolah, dan kebijakan pemerintahan dapat menciptakan lingkungan yang membuat bahasa Jawa tetap relevan, dipahami, dan digunakan oleh generasi muda dalam kehidupan modern.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan penggunaan bahasa Jawa setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan melalui peraturan gubernur. Kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah sekaligus mengembalikan penggunaannya ke dalam aktivitas sehari-hari. Bahasa Jawa tidak hanya dipandang sebagai warisan budaya yang perlu dipelajari, tetapi juga sebagai sarana komunikasi yang hidup dan relevan bagi masyarakat.

Penerapan tersebut terutama diarahkan kepada aparatur pemerintah. Dengan membiasakan bahasa Jawa dalam pertemuan, pelayanan, maupun interaksi antarkaryawan, pemerintah berharap penggunaan bahasa daerah tidak terasa asing atau terbatas pada acara kebudayaan. Kebiasaan yang dilakukan secara rutin dapat mendorong masyarakat mengikuti praktik serupa di rumah, lingkungan sosial, dan ruang publik. Peraturan ini juga membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mendengar serta menggunakan bahasa Jawa dalam konteks yang wajar.

Bahasa Jawa memiliki tingkatan tutur yang berkaitan erat dengan unggah-ungguh atau tata krama. Pemilihan kata berdasarkan usia, kedudukan, dan hubungan sosial membantu penuturnya mempertimbangkan cara berkomunikasi dengan orang lain. Karena itu, penggunaan bahasa Jawa secara konsisten diharapkan turut membentuk kebiasaan bertutur yang santun, menghargai lawan bicara, dan peka terhadap situasi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin, menyampaikan bahwa pelestarian bahasa dapat membantu membentuk tata krama secara naluriah. Ia menyinggung pengalamannya ketika berada di luar negeri atau berinteraksi dengan wisatawan yang menilai baik tata krama masyarakat Indonesia. Menurutnya, nilai kesopanan tersebut perlu terus dirawat melalui kebiasaan, termasuk lewat penggunaan bahasa daerah.

Gus Yasin berharap bahasa Jawa tidak berhenti digunakan dalam festival, pertunjukan budaya, atau kegiatan sekolah. Pelestariannya perlu berlanjut di keluarga, lingkungan masyarakat, dan instansi pemerintah. Dengan dukungan semua pihak, kebijakan setiap Kamis dapat menjadi pintu masuk menuju penggunaan bahasa Jawa yang lebih luas, alami, dan berkelanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pelestarian bahasa Jawa tidak cukup dilakukan melalui pelajaran bahasa daerah di ruang kelas. Pembelajaran perlu dilanjutkan melalui pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan pemerintahan. Bahasa berkaitan erat dengan kebiasaan; semakin sering digunakan dalam interaksi nyata, semakin kuat pula penguasaan dan keberlangsungannya. Karena itu, anak-anak perlu memperoleh kesempatan untuk berbicara, menyapa, dan menyampaikan gagasan menggunakan bahasa daerah dalam berbagai situasi yang wajar.

Menurut Abdul Mu’ti, tingkatan bahasa Jawa mengandung pelajaran penting mengenai cara menempatkan diri dan menghormati orang lain. Pilihan tutur kepada orang yang lebih tua, sebaya, atau memiliki kedudukan tertentu mengajarkan kepekaan sosial, kesantunan, serta pengendalian diri. Dengan demikian, bahasa daerah bukan hanya warisan budaya yang perlu dijaga, melainkan juga sarana pembentukan akhlak mulia. Penggunaannya secara konsisten dapat membantu generasi muda memahami nilai hormat, rendah hati, dan tanggung jawab dalam hubungan antarmanusia. Nilai-nilai tersebut akan lebih mudah tertanam apabila dipraktikkan secara langsung, bukan sekadar dihafalkan sebagai materi pelajaran.

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) menjadi salah satu ruang untuk memperkuat proses tersebut. Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat mengembangkan kemampuan berbahasa daerah, menampilkan kreativitas, bertukar pengalaman, serta membangun persahabatan dengan siswa dari sekolah lain. Abdul Mu’ti berpandangan bahwa tujuan utama festival bukan semata-mata memperoleh gelar juara. Lebih penting daripada penghargaan adalah tumbuhnya kecintaan terhadap bahasa daerah dan kesediaan untuk menggunakannya dalam keseharian. Semangat itu perlu dibawa pulang oleh peserta agar bahasa Jawa terus hidup dalam percakapan keluarga, kegiatan sekolah, dan interaksi sosial di tengah masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan puncak dari program revitalisasi bahasa daerah. Program tersebut tidak berlangsung secara tiba-tiba, melainkan disusun dan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahasa daerah tetap digunakan, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurut Hafidz, tahapan revitalisasi mencakup diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, serta pemantauan. Diskusi dan koordinasi dilakukan untuk memetakan kebutuhan serta menyatukan langkah berbagai pihak. Selanjutnya, guru memperoleh pelatihan agar mampu mengajarkan bahasa dan sastra daerah dengan pendekatan yang sesuai. Pengetahuan tersebut kemudian diimbaskan kepada lingkungan sekolah dan masyarakat, sementara pemantauan dilakukan untuk melihat keberlanjutan pelaksanaannya. Keseluruhan proses diarahkan agar pelestarian bahasa daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau kompetisi, tetapi menjadi kebiasaan yang terus berkembang, termasuk melalui pembelajaran di sekolah.

Hafidz juga menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pada pembelajaran kelas awal dapat membantu meningkatkan pemahaman murid, karena materi disampaikan melalui bahasa yang telah akrab dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini sekaligus memperkuat hubungan pendidikan, keluarga, dan kebudayaan setempat.

Pelaksanaan FTBI Jawa Tengah 2026 berlangsung pada 9–11 Oktober dan diikuti 490 siswa SD dan SMP dari 35 kabupaten/kota. Cabang yang dipertandingkan meliputi aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, dan komedi tunggal. Beragam cabang tersebut memberi ruang bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, bersastra, serta tampil kreatif dengan menggunakan bahasa Jawa.