Jakarta | Kebijakan pembatasan pakaian di sekolah Azerbaijan memicu protes dan perdebatan luas mengenai batas sekularisme negara dan kebebasan beragama. Gelombang penolakan muncul setelah sejumlah siswa dan guru dilaporkan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar karena mengenakan penutup kepala yang biasa digunakan perempuan Muslim. Peristiwa tersebut segera menjadi perhatian publik, terutama karena sekolah merupakan ruang penting bagi penerapan kebijakan sosial dan pendidikan pemerintah.
Aturan itu disahkan melalui sebuah amandemen pada bulan sebelumnya. Meskipun demikian, ketentuan tersebut tidak menyebut larangan hijab secara eksplisit. Amandemen itu membatasi penggunaan pakaian di lingkungan sekolah yang dinilai bertentangan dengan prinsip sekularisme serta standar yang ditetapkan lembaga pendidikan. Penafsiran terhadap ketentuan tersebut kemudian menimbulkan kontroversi, sebab sebagian pihak menganggap penerapannya dapat membatasi ekspresi keagamaan dan berpotensi berbenturan dengan kebebasan beragama.
Penolakan semakin kuat setelah muncul laporan mengenai siswa yang diminta meninggalkan sekolah atau tidak dapat mengikuti pelajaran karena mengenakan hijab. Sejumlah orang tua, aktivis, dan kelompok keagamaan mempertanyakan dasar penerapan aturan tersebut. Mereka menilai pakaian keagamaan semestinya tidak menjadi alasan untuk menghalangi akses seseorang terhadap pendidikan, selama tidak mengganggu proses belajar-mengajar dan ketertiban sekolah.
Kantor berita negara Azerbaijan, APA, memberikan penjelasan bahwa aturan seragam tersebut tidak secara khusus ditujukan untuk melarang hijab. Menurut laporan itu, ketentuan mengenai pakaian dibuat untuk menciptakan standar berpakaian yang seragam di lembaga pendidikan umum negeri. Pemerintah dan pihak pendukung kebijakan memandang keseragaman sebagai bagian dari disiplin sekolah serta penerapan prinsip sekuler dalam institusi negara. Namun, perbedaan tujuan resmi aturan dan dampaknya terhadap pemakai penutup kepala membuat isu ini terus memicu perdebatan publik tentang bagaimana sekularisme seharusnya diterapkan tanpa mengurangi hak-hak dasar warga.
Zahra Hasanova, seorang guru di Azerbaijan, mengaku terluka setelah diberi tahu bahwa dirinya tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab di sekolah. Baginya, aturan tersebut bukan sekadar ketentuan mengenai seragam, melainkan menyentuh keputusan pribadi yang berkaitan dengan keyakinan dan identitasnya. Zahra menyatakan bahwa hijab merupakan pilihan pribadi, sehingga keputusan untuk melepasnya pun seharusnya berada di tangannya sendiri. Pernyataan itu menggambarkan keberatannya terhadap campur tangan institusi sekolah dalam menentukan apakah ia boleh mempertahankan pakaian yang dipilihnya.
Pengalaman Zahra muncul setelah diberlakukannya ketentuan mengenai pakaian sekolah yang membatasi penggunaan unsur tertentu dalam busana pengajar dan siswa. Meski demikian, kebijakan tersebut mencantumkan pengecualian untuk pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai nasional dan moral Azerbaijan. Jenis pakaian tersebut masih dapat dikenakan dalam acara-acara perayaan, dengan syarat memperoleh persetujuan dari dewan sekolah. Ketentuan ini membuat penggunaan pakaian bernuansa budaya atau nasional ditempatkan dalam konteks kegiatan khusus, bukan sebagai bagian dari pilihan busana sehari-hari di lingkungan sekolah.
Perdebatan mengenai aturan tersebut berlangsung dalam kerangka hukum nasional Azerbaijan. Konstitusi negara itu menetapkan Azerbaijan sebagai negara sekuler, sekaligus menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya. Dua prinsip tersebut menjadi latar penting dalam pembahasan tentang batas kewenangan lembaga pendidikan terhadap pakaian yang berkaitan dengan keyakinan. Di satu sisi, status sekuler kerap dipahami sebagai dasar untuk menjaga netralitas institusi publik. Di sisi lain, jaminan kebebasan beragama menjadi rujukan bagi mereka yang menilai bahwa pilihan mengenakan hijab perlu dihormati.
Isu ini juga mendapat perhatian karena sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan beragama Islam. Komposisi tersebut menjadi latar belakang munculnya kritik terhadap pembatasan hijab di sekolah, terutama dari pihak yang memandang bahwa kebijakan itu tidak sepenuhnya mencerminkan praktik keagamaan yang dijalankan sebagian masyarakat. Kesaksian Zahra kemudian menjadi salah satu suara dalam perdebatan yang mempertemukan aturan seragam, kebebasan beragama, dan pemahaman tentang sekularisme di Azerbaijan.
Penolakan terhadap pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari respons emosional siswa hingga aksi boikot kelas. Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan sejumlah siswa menangis dan memeluk guru mereka. Guru tersebut disebut dilarang masuk sekolah karena mengenakan hijab. Rekaman itu memicu perhatian publik karena menunjukkan dampak langsung kebijakan tersebut terhadap hubungan siswa dan guru, sekaligus memperlihatkan dukungan para siswa kepada pengajar yang mereka kenal.
Selain reaksi yang terekam dalam video, media lokal melaporkan adanya aksi boikot kelas di sedikitnya dua sekolah. Laporan tersebut menunjukkan bahwa penolakan tidak hanya disampaikan secara pribadi atau melalui media sosial, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan bersama di lingkungan pendidikan. Aksi boikot menjadi bentuk keberatan terhadap aturan yang dipandang membatasi pilihan berpakaian dan memengaruhi akses guru ke ruang sekolah. Namun, informasi mengenai skala lebih luas dari aksi tersebut belum disampaikan dalam laporan yang menjadi sumber.
Penolakan juga datang dari jurnalis Polad Aslanov, yang sedang menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi pada 2020. Sebagai bentuk protes, Aslanov melakukan mogok makan. Melalui pesan yang diunggah istrinya, Gulmira Aslanova, di Facebook, ia menyatakan bahwa dirinya menyuarakan penolakan terhadap pelanggaran hak konstitusional dengan satu-satunya cara perjuangan yang tersedia baginya, yakni mogok makan.
Pernyataan tersebut menempatkan isu pembatasan hijab dalam perdebatan yang lebih luas mengenai hak konstitusional dan batas-batas kebijakan sekularisme. Respons siswa, laporan boikot kelas, serta aksi mogok makan Aslanov memperlihatkan bahwa kebijakan itu memunculkan keberatan dari beberapa kelompok dengan cara yang berbeda. Bentuk-bentuk penolakan tersebut menjadi bagian penting dari perdebatan domestik mengenai kebebasan beragama, kewenangan institusi pendidikan, dan perlindungan hak warga negara.
Penolakan terhadap pembatasan hijab di Azerbaijan tidak berhenti di dalam negeri. Isu tersebut turut memicu aksi solidaritas di Turki, ketika sejumlah demonstran berkumpul di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi membatasi kebebasan beragama dan mengingatkan pada pengalaman Turki pada 1997. Pada masa tersebut, perempuan berjilbab menghadapi larangan untuk berkuliah di universitas serta pembatasan dalam bekerja sebagai pegawai negeri. Bagi para demonstran, pengalaman itu menunjukkan bahwa penerapan sekularisme yang terlalu membatasi dapat berdampak langsung terhadap akses perempuan pada pendidikan dan pekerjaan.
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menyinggung protes tersebut dalam pidatonya di Kongres Partai Azerbaijan Baru. Ia tidak menyebut Turki secara langsung, tetapi memperingatkan pihak-pihak lain agar tidak mencampuri gaya hidup masyarakat Azerbaijan. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa pemerintah Azerbaijan memandang perdebatan mengenai aturan berpakaian sebagai bagian dari kedaulatan domestik dan identitas sosial negara. Pemerintah Turki sendiri belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Aliyev. Sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan membahas meningkatnya diskriminasi terhadap perempuan Muslim dalam pidatonya pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 23 September.
Perkembangan tersebut membuat perdebatan regional mengenai sekularisme dan kebebasan beragama tetap berlangsung. Perbedaan pandangan terutama berkaitan dengan batas kewenangan negara dalam mengatur simbol keagamaan di sekolah serta kewajiban pemerintah melindungi pilihan pribadi warga. Di tengah meningkatnya perhatian publik, muncul pula laporan mengenai kemungkinan pemutusan akses internet di Azerbaijan. Namun, laporan itu belum dikonfirmasi oleh Open Observatory of Network Interference maupun NetBlocks. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Kepastian mengenai dampak kebijakan dan respons pemerintah masih bergantung pada perkembangan aksi protes, pernyataan resmi, serta verifikasi independen terhadap situasi di lapangan.
Baca juga: Penembakan di Sekolah Aubagne, Siswa 14 Tahun Ditahan Setelah Kepala Sekolah dan Guru Terluka | Daniel Mananta Cerita Tantangan Melepas Putrinya Sekolah di Jerman pada Usia 14 Tahun | Andien Resmikan Sekolah Anak Percaya Kelima di Kampung Apung














