JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti ancaman menurunnya produksi karet nasional. Perhatian tersebut disampaikan saat Amran ditemui di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menyampaikan bahwa keberadaan perkebunan karet perlu dijaga karena semakin banyak petani mulai mengganti tanaman karet dengan kelapa sawit. Peralihan tanaman itu dinilai dapat memengaruhi ketersediaan karet di dalam negeri.
Semakin banyaknya petani yang beralih dari karet ke sawit membuat pasokan karet nasional dikhawatirkan berkurang. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, komoditas karet berpotensi kembali langka. Kekhawatiran itu menjadi perhatian pemerintah karena produksi karet bergantung pada keberadaan perkebunan dan keputusan petani untuk tetap mempertahankan tanaman tersebut.
Amran menegaskan pentingnya menjaga perkebunan karet agar perubahan pilihan tanaman tidak berdampak pada ketersediaan komoditas tersebut. “Perkebunan karet harus dijaga agar petani tidak semuanya beralih ke sawit, karena nanti karet kembali langka,” kata Amran. Pernyataan itu menempatkan ancaman berkurangnya produksi sebagai inti perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan karet nasional. Peralihan petani ke sawit, jika semakin meluas, dikhawatirkan membuat pasokan karet di dalam negeri menurun dan kebutuhan terhadap komoditas tersebut berpotensi tidak terpenuhi. Karena itu, keberadaan kebun karet tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga produksi nasional.
Pemerintah membuka peluang untuk menyusun kebijakan baru yang dapat memperkuat dukungan kepada petani karet di Indonesia. Namun, bentuk dan mekanisme kebijakan tersebut belum ditetapkan karena masih harus dirumuskan melalui pembahasan lebih lanjut. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji kebutuhan petani serta mempertimbangkan langkah yang paling sesuai untuk menjaga keberlanjutan produksi karet nasional. Pernyataan itu menunjukkan adanya ruang bagi penyusunan kebijakan, bukan penetapan program yang sudah berlaku.
Respons tersebut berkaitan dengan aspirasi petani karet yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IV DPR RI. Dalam forum itu, Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) meminta perlakuan yang lebih baik bagi petani karet. Apkarindo juga mengharapkan dukungan yang setara dengan fasilitas dan perhatian yang selama ini diterima petani sawit. Permintaan tersebut mencakup penguatan perlindungan usaha tani, peningkatan produktivitas, serta dukungan pemerintah agar petani mampu menghadapi perubahan harga dan biaya produksi.
Salah satu usulan yang akan dibahas lebih lanjut adalah pemberian subsidi untuk peremajaan kebun karet. Program semacam itu dinilai dapat membantu petani mengganti tanaman yang sudah berusia tua dengan bibit yang lebih produktif, meskipun skema, sumber pembiayaan, kriteria penerima, dan waktu pelaksanaannya masih belum diputuskan. Amran menegaskan bahwa pemerintah akan merumuskan kebijakan baru dan berupaya bekerja sebaik-baiknya untuk petani. Karena itu, pembahasan lanjutan diperlukan agar setiap kebijakan yang nantinya disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan serta mendukung produksi karet secara berkelanjutan.
Keberlanjutan komoditas karet nasional dinilai menghadapi ancaman serius apabila perkebunan rakyat tidak segera mendapatkan peremajaan dan dukungan pemerintah. Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPW Apkarindo Sumatra Selatan, Supartijo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Supartijo mengingatkan, karet berpotensi hanya tinggal nama dalam 10 tahun mendatang jika kondisi perkebunan rakyat terus dibiarkan. Sebagian besar tanaman karet saat ini disebut semakin tua sehingga kemampuan produksinya menurun. Tanaman yang telah melewati usia produktif tidak lagi mampu menghasilkan lateks secara optimal, sementara penggantian dengan tanaman baru berjalan sangat lambat.
Menurut data yang disampaikan Supartijo, dari keseluruhan luas perkebunan karet yang ada, hanya sekitar 300–400 ribu hektare yang masih memiliki produktivitas tinggi. Area lainnya dinilai sudah memasuki kondisi tua dan tidak lagi bertenaga. Keadaan tersebut membuat hasil panen petani menurun, baik dari sisi volume maupun kemampuan kebun untuk mempertahankan produksi secara berkelanjutan.
Persoalan semakin berat karena banyak kebun rakyat minim pemupukan dan pemeliharaan. Harga karet yang rendah dinilai tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga petani, sehingga mereka kesulitan menyediakan biaya untuk membeli pupuk, melakukan perawatan, ataupun menanam kembali pohon yang sudah tidak produktif. Siklus ini kemudian mempercepat penurunan kualitas kebun dan pendapatan rumah tangga petani.
Apkarindo mendorong pemerintah menjadikan peremajaan sebagai bagian penting dari kebijakan karet nasional. Program tersebut perlu disertai bantuan pembiayaan, penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis, serta kebijakan yang dapat memperbaiki posisi harga di tingkat petani. Tanpa langkah terpadu, potensi produksi karet nasional akan terus menyusut dan ketergantungan terhadap komoditas dari negara lain dapat meningkat.
Menurut Supartijo, pertimbangan ekonomi menjadi salah satu alasan petani mengalihkan kebun karet ke tanaman kelapa sawit. Perpindahan tersebut tidak semata-mata dipicu oleh harga karet, sebab harga komoditas itu disebut telah mengalami peningkatan. Persoalan yang dihadapi petani berkaitan dengan kondisi tanaman dan rendahnya hasil yang dapat diperoleh dari kebun yang mereka kelola. Banyak pohon karet telah berusia tua sehingga produktivitasnya menurun. Pada sejumlah kebun, penyadapan bahkan dilakukan pada bagian atas batang, tetapi hasil yang terkumpul tetap rendah. Situasi ini membuat pendapatan dari karet dinilai belum memberikan harapan yang cukup bagi sebagian petani.
Dalam kondisi tersebut, sejumlah petani memilih memindahkan komoditas mereka. Sebagian menebang tanaman karet, sedangkan yang lain menjual kayunya sebelum lahan ditanami kelapa sawit. Sawit dipandang lebih menjanjikan karena dianggap dapat memberikan prospek ekonomi yang lebih baik bagi pengelola kebun. Keputusan itu menunjukkan bahwa kenaikan harga karet belum otomatis menyelesaikan persoalan di tingkat petani. Selama tanaman yang tersedia sudah tua dan hasil penyadapan masih terbatas, petani tetap menghadapi pertimbangan untuk mempertahankan kebun karet atau menggantinya dengan komoditas lain. Bagi mereka, pilihan tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan lahan menghasilkan pendapatan.
Supartijo menilai kecenderungan itu juga berkaitan dengan perhatian pemerintah terhadap kedua komoditas. Ia menggambarkan sawit sebagai “anak emas”, sementara karet disebut sebagai “anak tiri”. Penilaian tersebut mencerminkan pandangannya mengenai ketimpangan perhatian yang diterima sawit dan karet. Perpindahan petani dari karet ke sawit, dalam konteks itu, turut menimbulkan kekhawatiran terhadap berkurangnya pasokan karet nasional. Kekhawatiran tersebut disampaikan seiring dengan semakin banyaknya petani yang memilih menebang atau menjual kayu karet dan menggantinya dengan kelapa sawit.


