Perampokan De Javasche Bank: Jejak Dua Bersaudara Gentis dari Batavia hingga Bogor

oleh -51 Dilihat
oleh
Perampokan De Javasche Bank: Jejak Dua Bersaudara Gentis dari Batavia hingga Bogor

Kota Bogor | Pada 22 November 1902, De Javasche Bank di Batavia menjadi sasaran perampokan yang dilakukan Herman dan Cornelis Gentis. Bank tersebut merupakan lembaga penting pada masa kolonial dan kini dikenal sebagai Bank Indonesia. Peristiwa ini tercatat sebagai aksi yang terencana: kedua bersaudara itu tidak datang dengan penampilan yang langsung menimbulkan kecurigaan, melainkan berusaha terlihat seperti orang kaya yang hendak mengurus transaksi keuangan.

Penampilan tersebut membuat kedatangan mereka pada awalnya dianggap biasa oleh petugas bank. Dalam lingkungan yang melayani nasabah berduit, pakaian dan sikap meyakinkan dapat memberi kesan bahwa seseorang memiliki urusan resmi. Namun, kesan itu berubah ketika Herman dan Cornelis mengeluarkan pistol. Mereka mengancam para petugas dan memaksa mereka membuka brankas, sehingga penyamaran sebagai calon nasabah segera berubah menjadi kekerasan terbuka.

Laporan surat kabar De Nieuwe Vorstenlanden yang terbit pada 1 Desember 1902 menyebut bahwa petugas ditodong dengan senjata di kepala. Keterangan tersebut menggambarkan tekanan yang dialami pegawai saat menghadapi para pelaku, sekaligus menjelaskan bagaimana ancaman digunakan untuk memperoleh akses ke ruang penyimpanan uang. Setelah brankas dibuka, kedua bersaudara itu membawa kabur 100 ribu gulden. Jumlah tersebut merupakan hasil besar bagi sebuah perampokan dan menjadikan aksi di De Javasche Bank perhatian luas.

Nilai 100 ribu gulden itu kerap diterangkan melalui perbandingan harga emas masa kini. Berdasarkan perkiraan dalam bahan sumber, nilainya setara sekitar Rp157 miliar apabila dihitung dengan acuan tersebut. Angka itu merupakan estimasi berbasis harga emas, bukan konversi langsung yang mempertimbangkan seluruh perubahan daya beli, sehingga perlu dipahami sebagai gambaran besarnya hasil rampokan. Meski demikian, jumlah tersebut menunjukkan bahwa Herman dan Cornelis berhasil membawa kekayaan dalam skala luar biasa. Peristiwa di Batavia ini menjadi titik penting dalam jejak dua bersaudara Gentis, yang kemudian dikaitkan dengan rangkaian kisah mereka hingga Bogor.

Setelah berhasil menguasai uang, kedua pelaku segera meninggalkan lokasi. Upaya mereka untuk lolos berubah menjadi rangkaian pelarian yang disertai kekerasan. Petugas yang berusaha mengejar ditembaki, sementara dalam perjalanan kedua bersaudara itu membajak sebuah delman yang sedang membawa penumpang. Seorang penumpang turut terkena tembakan. Peristiwa tersebut membuat pelarian mereka tidak hanya menjadi pengejaran terhadap pelaku perampokan, tetapi juga menimbulkan korban di tengah warga yang kebetulan berada di jalur mereka.

Di kawasan Jembatan Merah, para pelaku kembali mengganti kendaraan. Mereka dibantu seorang rekan yang telah menyiapkan kuda untuk melanjutkan perjalanan. Pergantian ini menunjukkan bahwa pelarian tersebut tidak sepenuhnya berlangsung spontan: setidaknya pada titik itu, bantuan dan kendaraan telah disiapkan. Menurut laporan koran yang sama, perjalanan mereka kemudian melewati Bidara Cina dan Cibubur sebelum bergerak ke arah Bogor. Pengejaran berlangsung terus hingga dini hari, mengikuti jalur yang semakin jauh dari Batavia.

Perjalanan berakhir sementara di Ciluar, kawasan yang kini termasuk Kecamatan Bogor Utara. Sekitar pukul 06.00, kuda yang mereka gunakan sudah kelelahan. Dalam keadaan itu, salah seorang pelaku berusaha melarikan diri, sedangkan seorang lainnya berhasil ditangkap polisi. Laporan tersebut menggambarkan bagaimana jarak, waktu, dan kondisi hewan tunggangan akhirnya membatasi ruang gerak para buronan setelah pengejaran berlangsung sepanjang malam.

Cornelis kemudian tertangkap di Kota Bogor. Menurut pemberitaan De Nieuwe Vorstenlanden, keberadaannya diketahui warga, lalu ia dicegat dan dipukuli sebelum penangkapan. Keterangan itu menambahkan sisi lain dari pengejaran: warga setempat ikut berperan dalam mengenali dan menghadang pelaku, meski tindakan pemukulan juga memperlihatkan situasi yang tegang. Dengan demikian, perjalanan dari Batavia menuju Bogor berakhir melalui dua penangkapan yang terpisah. Rangkaian kejadian tersebut menghubungkan perampokan, tembakan terhadap pengejar dan penumpang, pergantian kendaraan di Jembatan Merah, hingga penahanan para pelaku di sekitar Bogor.

Herman dan Cornelis Gentis dikenal sebagai kakak beradik yang bergerak dalam usaha properti pada awal abad ke-20. Nama mereka terkait dengan Gentisville, sebuah proyek pengembangan kawasan di Pelabuhanratu, Sukabumi, yang dirancang sebagai kota mandiri. Laporan surat kabar Algemeen Handelsblad tertanggal 1 Desember 1902 menyebut pembangunan proyek tersebut sebagai salah satu usaha mereka. Rencana itu menunjukkan ambisi untuk mengembangkan kawasan pesisir dan perbukitan menjadi tujuan hunian sekaligus tempat rekreasi. Gentisville bukan sekadar deretan rumah, melainkan proyek yang memerlukan modal besar, perencanaan, dan minat dari calon penghuni. Karena itu, keberhasilan rencana tersebut bergantung pada daya tarik kawasan serta kemampuan pengembang menarik penyewa, pembeli, dan investor.

Rancangan Gentisville mencakup vila-vila mewah yang dibangun berderet di kawasan perbukitan. Selain hunian, proyek itu direncanakan memiliki fasilitas hiburan, termasuk ruang biliar, untuk menunjang kehidupan sosial para penghuni dan pengunjung. Pembangunan dibiayai oleh para investor, sementara rumah-rumahnya ditujukan bagi orang yang ingin menyewa maupun membeli. Model semacam ini membuat proyek perlu menghasilkan pendapatan dari penjualan atau penyewaan agar modal yang ditanamkan dapat kembali. Namun, pengembangan kawasan dalam skala tersebut juga membawa risiko: hasil usaha tidak selalu sejalan dengan harapan, terutama apabila pembangunan terhambat atau calon penghuni tidak cukup banyak. Catatan mengenai rencana dan pembiayaannya memberi gambaran tentang besarnya taruhan finansial yang terkait dengan Gentisville.

Pada Agustus 1902, kebakaran besar menghancurkan kawasan Gentisville. Peristiwa itu menjadi pukulan terhadap proyek yang masih berada dalam tahap pengembangan, ketika investasi belum kembali dan usaha tersebut belum memberikan keuntungan kepada para penanam modal. Dalam konteks laporan mengenai Herman dan Cornelis, kerusakan akibat kebakaran serta ketidakpastian hasil proyek dapat dipahami sebagai bagian dari tekanan keuangan yang mereka hadapi. Latar ini relevan untuk menelusuri keadaan kedua bersaudara menjelang peristiwa-peristiwa berikutnya, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan tindakan mereka. Sumber yang menyebut Gentisville memberikan konteks tentang risiko usaha dan kerugian yang mungkin timbul, bukan bukti bahwa masalah itu membenarkan perampokan atau menjadi satu-satunya penyebabnya. Hubungan tekanan finansial dan peristiwa kriminal perlu dijelaskan secara hati-hati, dengan membedakan informasi yang dilaporkan dari kesimpulan yang belum dipastikan.

Penyelidikan setelah perampokan De Javasche Bank memperlihatkan bahwa tindakan Herman dan Cornelis Gentis bukan perbuatan spontan. Sejumlah temuan mengarah pada adanya persiapan sebelumnya, termasuk penggunaan penyamaran untuk mengurangi kemungkinan mereka dikenali. Wig dan perlengkapan lain menjadi bagian dari upaya mengelabui petugas serta menyamarkan penampilan kedua bersaudara itu. Dengan demikian, penyelidikan tidak hanya menyoroti apa yang terjadi saat perampokan berlangsung, tetapi juga menunjukkan bahwa para pelakunya telah menyiapkan cara untuk menyembunyikan identitas mereka.

Pengadilan menyatakan Herman dan Cornelis bersalah atas keterlibatan mereka dalam perampokan tersebut. Hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya berbeda: Herman menerima hukuman penjara selama 15 tahun, sedangkan Cornelis dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Vonis itu menandai konsekuensi hukum bagi kedua bersaudara setelah keterlibatan mereka terungkap. Namun, masa hukuman yang akhirnya mereka jalani tidak sama dengan keseluruhan lama hukuman yang telah ditetapkan pengadilan, karena kemudian terdapat pengampunan dari gubernur jenderal Hindia Belanda.

Laporan surat kabar tertanggal 22 November 1904 menyebut bahwa Herman dan Cornelis memperoleh pengampunan tersebut pada tahun itu. Menurut laporan itu, masing-masing mendapat pengurangan tujuh tahun dari sisa masa tahanan. Keterangan yang tersedia menyatakan besaran pengurangan hukuman, tetapi tidak menjelaskan alasan pemberian pengampunan ataupun rincian lain mengenai prosesnya.