Jakarta | Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Prioritas tersebut, menurut Dadang, mencakup penanganan kawasan yang selama ini mendapat perhatian dalam upaya memberantas peredaran narkotika, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat. Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan upaya memperbaiki kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
Dadang menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara bedah rumah di Kompleks Permata, yang juga dikenal sebagai Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026). Ia hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran para pejabat pemerintah dan kepolisian itu berlangsung dalam kegiatan yang berfokus pada perbaikan rumah warga di kawasan tersebut.
Dalam konteks itu, pemberantasan narkoba diposisikan sebagai agenda yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Penanganan tidak hanya terkait upaya mengungkap dan menghentikan tindak pidana, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap lingkungan tempat warga menjalani aktivitas sehari-hari. Program bedah rumah menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kondisi permukiman, sementara penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam merespons persoalan narkotika.
Kampung Ambon termasuk kawasan yang disebut dalam pembahasan prioritas tersebut. Penyebutan lokasi ini menunjukkan bahwa perhatian aparat dan pemerintah diarahkan secara nyata pada wilayah yang menjadi sasaran penanganan. Dadang mengaitkan langkah di tingkat daerah dengan prioritas Presiden dan Kapolri, sehingga pemberantasan narkoba di Jakarta dipandang sebagai bagian dari agenda yang lebih luas. Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarlembaga serta keterlibatan masyarakat dapat mendukung upaya menjaga lingkungan agar lebih aman dan tertata.
Acara di Kedaung Kaliangke itu pun mempertemukan agenda penataan permukiman dengan perhatian terhadap masalah narkoba. Kehadiran Dadang, Maruarar, dan Tito mencerminkan keterlibatan unsur kepolisian serta pemerintah dalam kegiatan tersebut. Pesan yang disampaikan Kapolda menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas, termasuk di Kampung Ambon, sekaligus menggarisbawahi pentingnya memberi perhatian pada kondisi kawasan dan kebutuhan warga yang tinggal di dalamnya.
Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang diduga menjadi pusat peredaran sekaligus penggunaan narkoba. Pemetaan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan lokasi yang akan ditangani lebih dahulu. Dari sejumlah kawasan yang masuk perhatian, Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon ditetapkan sebagai tiga prioritas awal. Penentuan itu, menurut pihak kepolisian, bukan berarti penanganan hanya akan dilakukan di tiga tempat tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Dadang, menyampaikan bahwa pilihan awal itu mempertimbangkan kondisi kawasan yang telah dikenal terkait aktivitas narkoba. Ia menyebut prioritas dapat bertambah seiring perkembangan pemetaan dan kebutuhan penanganan. Dengan demikian, daftar wilayah yang menjadi perhatian aparat masih dapat berubah, sementara tiga lokasi tersebut menjadi titik awal langkah kepolisian.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penetapan prioritas bersifat bertahap. Kepolisian mengawali upaya dari kawasan yang dinilai paling menonjol dalam pemetaan, lalu membuka kemungkinan memperluas cakupan ke wilayah lain. Identifikasi lokasi menjadi bagian penting agar kegiatan penanganan dapat diarahkan secara lebih terfokus, sekaligus membantu aparat melihat pola peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan terkait.
Masuknya Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon dalam prioritas awal juga menempatkan ketiga kawasan itu sebagai fokus perhatian publik. Namun, pemetaan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian operasi ataupun jadwal tindakan di lapangan. Dadang hanya menyampaikan bahwa prioritas dapat berkembang, sehingga penanganan selanjutnya berpotensi menjangkau titik lain di Jakarta. Polda Metro Jaya belum menyebutkan dalam pernyataan itu kawasan tambahan yang akan dipilih setelah tahap awal. Perkembangan pemetaan berikutnya akan menentukan apakah cakupan prioritas diperluas dan lokasi mana yang akan menjadi sasaran berikutnya.
Berbagai tindakan hukum telah dilakukan kepolisian untuk menindak peredaran dan penggunaan narkoba. Namun, upaya tersebut belum selalu menghasilkan perubahan yang konsisten; hasil penanganan masih mengalami fluktuasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tetap penting, tetapi tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan narkoba. Penindakan perlu berjalan beriringan dengan langkah yang menyentuh kondisi sosial dan kehidupan masyarakat di kawasan yang menjadi perhatian.
Dadang menyambut upaya penegakan hukum yang disertai penanganan persoalan secara menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan narkoba akan lebih kuat apabila masyarakat juga memperoleh dukungan untuk memperbaiki lingkungan dan kualitas hidup. Pendekatan tersebut tidak mengurangi pentingnya proses hukum terhadap pelaku, melainkan melengkapinya dengan perhatian pada keadaan yang memengaruhi kehidupan warga. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga pada pembenahan lingkungan sosial.
Perumahan menjadi salah satu bentuk perhatian dalam pendekatan tersebut. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turut menjelaskan perhatian terhadap aspek perumahan dalam penanganan kawasan. Ketersediaan hunian dan lingkungan yang lebih tertata dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga, meskipun tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan narkoba. Karena itu, penindakan kepolisian, penataan sosial, dan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat perlu dipandang sebagai unsur yang saling melengkapi. Pelaksanaan yang konsisten dan sesuai kebutuhan setempat penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh warga, sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemulihan secara lebih menyeluruh.
Dadang menyampaikan optimisme bahwa persoalan narkoba di Kampung Ambon perlu ditangani dengan pendekatan yang menyeluruh. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak dapat dipisahkan dari penanganan berbagai persoalan masyarakat yang saling berkaitan. Karena itu, pembahasan mengenai kawasan prioritas tidak hanya berfokus pada tindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga perlu melihat kondisi lingkungan dan kebutuhan warga secara lebih luas. Pendekatan komprehensif, dalam pandangannya, dapat menjadi jalan untuk menjawab persoalan yang dihadapi wilayah tersebut.
Optimisme itu berangkat dari harapan bahwa penyelesaian masalah secara terkoordinasi dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Penanganan narkoba tetap menjadi bagian penting dari upaya tersebut, sementara persoalan lain yang berpengaruh terhadap kehidupan warga juga perlu diperhatikan. Dadang tidak menyatakan bahwa seluruh masalah telah selesai atau bahwa program tertentu sudah menghasilkan perubahan. Ia menekankan harapan terhadap arah penanganan yang mampu melihat persoalan secara utuh dan mendorong kemajuan kawasan.
Baca juga: Pemberantasan Narkoba di Jakarta: Fokus Penindakan dan Penataan Sosial | Operasi Sarang Narkoba di Riau Ungkap 29 Kasus dan Sita 101,05 Kilogram Narkotika | Kecelakaan BYD di Blok M: Pengemudi Negatif Narkoba dan Alkohol



































