Bogor | Polisi mengungkap identitas dua orang yang disebut terkait video viral seorang pria diduga dicambuk di salah satu ruangan kantor KPPG Bogor, Jawa Barat. Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, yang menerangkan bahwa pria yang diduga melakukan pencambukan disebut sebagai Gilang Dewata. Ia disebut menjabat koordinator wilayah SPPG Purwakarta. Sementara itu, pria yang tampak menjadi korban dalam video disebut sebagai Rizko Arjuna Nugraha, kepala SPPG Purwakarta.
Identitas tersebut merujuk pada keterangan pihak kepolisian mengenai orang-orang yang diduga terlibat dalam rekaman. Dengan demikian, penyebutan nama maupun jabatan mereka tidak berarti bahwa keterlibatan dalam peristiwa itu telah dipastikan. Dugaan mengenai tindakan pencambukan dan hubungan masing-masing orang dengan kejadian masih perlu ditempatkan sebagai informasi awal yang disampaikan kepada publik, bukan sebagai kesimpulan atas perkara.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria berada di sebuah ruangan dan mengalami tindakan yang tampak seperti pencambukan. Rekaman tersebut kemudian menarik perhatian masyarakat dan mendorong penelusuran oleh kepolisian. Namun, potongan video yang beredar saja belum cukup untuk menjelaskan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk apa yang terjadi sebelum dan sesudah adegan yang terekam. Karena itu, identifikasi yang disampaikan perlu dibaca sesuai batas keterangan resmi yang tersedia.
Polresta Bogor Kota masih menelusuri dugaan peristiwa tersebut. Dalam prosesnya, polisi perlu memeriksa rekaman, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta yang dapat diverifikasi. Langkah itu diperlukan agar peran Gilang, Rizko, maupun orang lain yang mungkin berkaitan dapat diterangkan secara jelas. Sampai ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian, keduanya tetap disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam video, dan publik sebaiknya tidak menganggap dugaan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti.
Tim Polresta Bogor Kota bersama personel Polsek Bogor Utara mendatangi kantor KPPG Bogor untuk menelusuri dugaan pencambukan yang terekam dalam sebuah video. Kedatangan petugas dilakukan untuk memeriksa kebenaran peristiwa tersebut dan memperoleh keterangan terkait kejadian yang menjadi perhatian publik. Polisi menindaklanjuti rekaman itu dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi, termasuk meminta penjelasan dari pihak yang mengetahui situasi di kantor saat kejadian berlangsung.
Selain memeriksa lokasi, polisi juga mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kepala KPPG Bogor, Haidir. Keterangan Haidir disampaikan oleh Imam, yang menjelaskan bahwa Haidir membenarkan adanya kejadian setelah mendengar teriakan dari lingkungan kantor. Setelah mengetahui situasi tersebut, Haidir menegur pihak-pihak yang terlibat dan mengingatkan agar tindakan serupa tidak terjadi di lingkungan KPPG. Teguran itu, menurut keterangan yang disampaikan Imam, merupakan respons Haidir setelah mendengar keributan dan mengetahui adanya tindakan yang terekam dalam video.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang dihimpun polisi dalam proses pengecekan. Menurut Imam, Haidir menyampaikan bahwa persoalan kedua pihak telah diselesaikan melalui musyawarah. Dengan demikian, selain mengklarifikasi rekaman dan kondisi di tempat kejadian, polisi juga menerima informasi mengenai upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Keterangan tentang musyawarah itu disampaikan sebagai penjelasan Haidir, sebagaimana diteruskan Imam, bukan sebagai pengganti pemeriksaan polisi terhadap fakta kejadian.
Pengecekan oleh Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara dilakukan untuk memastikan apa yang terjadi serta mencocokkan informasi dari video dengan keterangan di lapangan. Konfirmasi kepada Haidir memberi gambaran mengenai respons pimpinan KPPG setelah mendengar teriakan, termasuk teguran agar tindakan serupa tidak terulang di lingkungan kantor. Sementara itu, informasi bahwa kedua pihak telah bermusyawarah menjelaskan langkah penyelesaian yang disebut telah ditempuh. Polisi menelusuri dugaan tersebut dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan, sedangkan uraian mengenai penyelesaian perkara tetap merujuk pada pernyataan Haidir yang disampaikan Imam. Langkah itu membantu membedakan fakta yang diperiksa petugas dari penjelasan mengenai penyelesaian internal kedua pihak.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menyampaikan bahwa polisi berencana mengundang kedua pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pencambukan di kantor KPPG Bogor. Keduanya akan dimintai klarifikasi agar petugas dapat memperoleh keterangan langsung mengenai kejadian tersebut. Rencana ini merupakan langkah lanjutan setelah anggota mendatangi lokasi pada malam sebelumnya. Hingga keterangan itu disampaikan, klarifikasi terhadap kedua pihak belum berlangsung.
Menurut Enjo, anggota kepolisian telah mengecek lokasi pada malam sebelumnya untuk mengetahui situasi di kantor KPPG Bogor. Namun, dua orang yang diduga terlibat tidak berada di tempat saat petugas datang. Keduanya telah kembali ke Purwakarta, daerah asal mereka. Kondisi tersebut membuat polisi belum dapat meminta keterangan langsung pada saat kunjungan ke lokasi.
Karena itu, polisi berencana mengundang kedua pihak untuk memberikan klarifikasi pada kesempatan berikutnya. Keterangan dari masing-masing orang diharapkan membantu petugas memahami kronologi dan latar belakang dugaan pencambukan tersebut. Rencana pemanggilan itu masih berupa langkah yang akan dilakukan; belum ada keterangan bahwa kedua pihak telah memenuhi undangan ataupun menyampaikan penjelasan kepada polisi.
Enjo tidak menyebutkan waktu pasti pelaksanaan klarifikasi dalam keterangan yang tersedia. Ia juga menjelaskan bahwa kedua orang tersebut berasal dari Purwakarta dan sudah kembali ke daerah itu sebelum anggota mendatangi lokasi. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepolisian sejauh ini mencakup kunjungan petugas pada malam sebelumnya dan rencana untuk meminta klarifikasi dari kedua pihak. Perkembangan berikutnya bergantung pada pelaksanaan rencana tersebut dan keterangan yang nantinya diberikan oleh masing-masing pihak kepada polisi.
Haidir menyebut dugaan peristiwa pencambukan di lingkungan Kantor KPPG Bogor berlangsung pada Rabu, 14 Oktober, sekitar pukul 15.00 WIB. Keterangan waktu tersebut disampaikan dalam penjelasan mengenai penanganan laporan yang kini masih ditelusuri. Untuk saat ini, peristiwa itu masih disebut sebagai dugaan kekerasan. Haidir belum menyampaikan kesimpulan mengenai pemicu ataupun rangkaian lengkap kejadian tersebut. Dengan demikian, keterangan mengenai waktu kejadian belum menjawab alasan terjadinya insiden dan tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan pihak yang memulai atau bertanggung jawab. Informasi yang disampaikan masih terbatas pada perkiraan waktu dan langkah awal pengelola dalam merespons dugaan tersebut.
Haidir mengatakan pihaknya masih mendalami pemicu dugaan kekerasan itu. Penelusuran tersebut, menurut keterangannya, belum menghasilkan penetapan mengenai apa yang menyebabkan peristiwa terjadi. Karena proses pendalaman masih berlangsung, ia belum menguraikan lebih jauh kemungkinan latar belakang maupun urutan tindakan di pihak-pihak yang disebut terlibat. Keterangan itu menjaga pembedaan laporan tentang dugaan kejadian dan hasil pemeriksaan yang belum selesai. Belum ada pemicu yang dinyatakan sebagai penyebab, sehingga informasi yang beredar tidak seharusnya diperlakukan sebagai keputusan akhir. Haidir menegaskan bahwa pihaknya masih mencari kejelasan sebelum menyampaikan kesimpulan tentang insiden tersebut.
Sebagai respons awal, Haidir menyatakan telah menegur keras kedua SPPG yang disebut terlibat. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta, yakni kepala BGN, untuk meminta arahan mengenai kemungkinan sanksi. Koordinasi itu dilakukan agar langkah berikutnya dapat mengikuti arahan pimpinan, sementara pendalaman atas pemicu dugaan kekerasan masih berjalan. Haidir belum menyebutkan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan ataupun memastikan apakah sanksi tertentu telah diputuskan. Karena itu, teguran yang telah diberikan perlu dibedakan dari keputusan sanksi yang masih menunggu arahan. Sampai keterangan tersebut disampaikan, pengelola masih mendalami kejadian, dan keputusan mengenai kemungkinan sanksi belum ditetapkan.
Baca juga: Polisi Telusuri Kekerasan terhadap Dua Wartawan Saat Kericuhan Aksi Karhutla di Palembang | Penyidikan Dugaan Penganiayaan Perawat di Cirebon, Polisi Periksa Lima Saksi | Polisi Tangkap Pria di Jakarta Barat dalam Dugaan Peredaran Catridge Mengandung Etomidate



































