Depok | Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri masih menangani pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 73 ribu benih lobster yang diduga akan dikirim dari Indonesia menuju Vietnam. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Cinere Raya, Depok, yang diduga digunakan sebagai tempat pengemasan benih lobster sebelum dikirim. Lokasi itu kini telah dipasangi garis polisi.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Rumah yang menjadi perhatian penyidik berada tepat di tepi jalan, sehingga keberadaannya mudah terlihat dari sisi jalan raya. Dari luar, bangunan tersebut tampak memiliki area garasi yang cukup luas. Luas garasi itu diperkirakan dapat menampung tiga hingga empat mobil, meski fungsi dan aktivitas di dalam rumah masih menjadi bagian dari penelusuran kepolisian.
Garis polisi yang membentang di lokasi menandai bahwa rumah tersebut tengah berada dalam pemeriksaan aparat. Dugaan sementara, tempat itu menjadi markas untuk menyiapkan atau mengemas benih lobster sebelum dibawa ke tujuan berikutnya. Namun, kepolisian masih mendalami rangkaian kegiatan yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk bagaimana benih lobster dikumpulkan dan rencana pengirimannya ke luar negeri.
Jumlah benih yang disebut dalam pengungkapan ini mencapai sekitar 73 ribu ekor. Angka tersebut menjadikan lokasi di Cinere sebagai salah satu titik penting dalam penyidikan dugaan perdagangan ilegal komoditas perikanan tersebut. Meski demikian, status rumah sebagai tempat pengemasan masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan keterangan serta barang bukti. Penanganan perkara berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, yang bertugas menelusuri peran pihak-pihak terkait dan memastikan jalur distribusi yang diduga mengarah ke Vietnam.
Hingga proses penyidikan berlangsung, polisi belum menyampaikan seluruh rincian mengenai pihak yang mengelola rumah maupun metode pengemasan yang digunakan. Kondisi rumah yang berada di tepi jalan dan mempunyai garasi besar menjadi gambaran awal lokasi yang kini diperiksa. Aparat masih mengembangkan temuan dari penggerebekan malam itu untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyelundupan benih lobster tersebut.
Bagian dalam rumah tersebut memperlihatkan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk menampung dan mengemas benih lobster. Di ruang tamu, terdapat beberapa koper berukuran besar yang dipakai untuk membawa benih. Koper-koper itu menjadi bagian dari rangkaian peralatan di lokasi, sementara proses penampungan dilakukan menggunakan bak berisi air laut. Susunan perlengkapan tersebut menunjukkan fungsi tiap ruang dalam kegiatan pengemasan yang berlangsung di rumah itu.
Di setiap ruang terdapat sekitar enam hingga delapan drum atau bak besar berisi air laut. Benih lobster ditempatkan di dalam bak tersebut sebelum ditakar. Untuk menentukan jumlahnya, benih diambil menggunakan saringan, lalu dimasukkan ke kantung plastik. Kantung itu dilengkapi oksigen agar benih dapat dibawa setelah dikemas. Dengan demikian, tahapan yang dilakukan mencakup penampungan di bak, penakaran menggunakan saringan, dan pemindahan ke kemasan plastik beroksigen. Koper berukuran besar di ruang tamu digunakan untuk membawa benih yang telah disiapkan.
Perlengkapan lain berada di lantai atas, yakni sebuah cooler yang digunakan untuk menyimpan es batu. Es tersebut dipakai untuk mengawetkan benih lobster. Keberadaan cooler melengkapi sarana penanganan benih di rumah itu, bersama drum atau bak air laut, saringan, kantung plastik beroksigen, dan koper untuk membawa hasil kemasan. Uraian mengenai bagian dalam rumah ini berfokus pada benda-benda yang disebutkan di lokasi serta kegunaannya dalam proses pengemasan dan penyimpanan.
Salah satu kamar dipenuhi kasur dan barang-barang yang ditinggalkan para pelaku. Ruangan tersebut juga menjadi tempat beristirahat bagi sekitar 16 pelaku atau pekerja yang biasa berada di sana. Keterangan ini menggambarkan fungsi kamar yang berbeda dari ruang-ruang berisi bak air laut. Di satu sisi, kamar digunakan sebagai tempat istirahat; di sisi lain, ruang tamu dan area dengan drum atau bak menampung perlengkapan yang berkaitan dengan pengemasan serta pengangkutan benih lobster. Seluruh peralatan dan ruang tersebut menjadi bagian dari kondisi dalam rumah yang diungkap dalam kasus pengemasan benih lobster di Depok.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa benih lobster yang ditemukan dalam pengungkapan di Depok berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat. Dua tersangka, Rafles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, disebut mengambil benih tersebut dari kawasan pesisir itu. Setelah dikumpulkan, benih direncanakan dibawa ke Cinere, Depok, untuk dikemas ulang. Tahap pengemasan ulang itu dipersiapkan sebelum benih diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal. Keterangan mengenai asal barang dan rencana penanganannya disampaikan penyidik sebagai bagian dari penelusuran pola distribusi yang diduga digunakan para tersangka. Dengan demikian, Cinere bukan tujuan akhir pengiriman, melainkan lokasi persiapan sebelum benih lobster masuk ke jalur penyelundupan lintas negara.
Menurut Irhamni, rencana distribusi mencakup jalur udara dan darat. Untuk pengiriman melalui udara, benih akan dibawa melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, jalur darat dirancang melewati sejumlah wilayah dan perlintasan. Barang dibawa menyeberang menuju Bakauheni, kemudian bergerak melalui Lampung, Palembang, dan Jambi. Dari rangkaian perjalanan tersebut, benih direncanakan menyeberang ke Malaysia dan Singapura, sebelum diarahkan lebih jauh ke Kamboja dan Vietnam. Uraian jalur ini menunjukkan bahwa pengiriman tidak berhenti pada satu titik transit, tetapi melibatkan perjalanan lintas wilayah dan negara. Perbedaan rute udara dan darat juga menggambarkan adanya beberapa pilihan distribusi yang dapat digunakan untuk membawa benih menuju tujuan di luar Indonesia.
Irhamni menyebut perkara tersebut sebagai kejahatan transnasional karena rangkaian pengambilan, pengemasan, dan rencana pengiriman melibatkan lebih dari satu wilayah serta tujuan lintas negara. Penilaian itu menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di rumah pengemasan, tetapi juga dengan jaringan distribusi yang menjangkau kawasan regional. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berperan dalam mencegah dan mengungkap rencana penyelundupan tersebut. Pencegahan sebelum benih diberangkatkan dinilai penting untuk memutus jalur pengiriman dan menghindari lolosnya komoditas perikanan ke luar negeri tanpa prosedur yang semestinya. Pengungkapan ini sekaligus memberi gambaran kepada penyidik mengenai rute yang sedang ditelusuri, mulai dari Pangandaran hingga jalur udara dan darat menuju sejumlah negara tujuan.
Dalam pengembangan penyidikan, Irhamni menyampaikan bahwa para pelaku berinisial DN dan IB diduga telah menjalankan usaha pengemasan benih lobster tersebut sekitar empat bulan sebelum pengungkapan kasus di Depok. Keterangan itu menggambarkan rentang aktivitas yang ditelusuri penyidik, bukan hanya peristiwa penemuan sekitar 73 ribu benih yang kini menjadi bagian dari perkara ini. Menurut Irhamni, selama periode tersebut, keduanya disebut telah melakukan penyelundupan hingga 40 kali. Angka itu merupakan hasil pengembangan mengenai rangkaian kegiatan yang diduga melibatkan para tersangka.
Dalam rangkaian penyelundupan yang disampaikan Irhamni, jumlah benih lobster diperkirakan mencapai sekitar 3,5 juta ekor. Dengan perkiraan harga Rp80.000 untuk setiap ekor, nilai keseluruhan benih tersebut ditaksir mencapai Rp280 miliar. Perhitungan itu merujuk pada total aktivitas yang diduga berlangsung dalam puluhan pengiriman, sehingga perlu dibedakan dari jumlah sekitar 73 ribu benih yang terkait langsung dengan kasus yang sedang ditangani. Dengan demikian, angka 3,5 juta ekor dan nilai ratusan miliar rupiah tidak menunjukkan jumlah barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan di Depok, melainkan perkiraan akumulasi dari rangkaian operasi yang tengah didalami.
Penyidik masih menelusuri keterangan mengenai frekuensi pengiriman, peran masing-masing pihak, serta asal dan tujuan benih lobster.



































