Bandung | Polresta Batang mengamankan seorang pria berinisial BPA, berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam pelemparan dan perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18. Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial tim. BPA diamankan setelah penyidik melakukan pelacakan secara intensif terhadap keberadaannya.
Penangkapan berlangsung di wilayah Jakarta ketika BPA melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Petugas yang telah memperoleh informasi mengenai pergerakan terduga pelaku kemudian melakukan pemantauan dan mengambil tindakan saat kendaraan yang ditumpanginya berada di area gerbang tol. Setelah diamankan, BPA dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Batang.
Berdasarkan identitas yang disampaikan kepolisian, BPA merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi masih mendalami peran BPA dalam rangkaian kejadian yang menimpa bus Persib Bandung U-18, termasuk dugaan keterlibatannya dalam aksi pelemparan, perusakan kendaraan, serta penganiayaan terhadap ofisial. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Batang Kombes Oil. Warsono menyampaikan bahwa penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Langkah tersebut dilakukan dengan mengumpulkan informasi, menelusuri jejak terduga pelaku, dan berkoordinasi untuk memastikan proses pengamanan berjalan sesuai prosedur. Keterangan BPA selanjutnya akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan petugas.
Insiden yang kemudian ditangani Polresta Batang berawal pada Minggu malam, 11 Oktober 2026, di Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang. Lokasi tersebut menjadi titik pertemuan dua kelompok suporter yang sedang melakukan perjalanan dengan tujuan berbeda. Situasi itu berlangsung ketika masing-masing rombongan berada dalam perjalanan setelah mengikuti atau mendampingi agenda pertandingan sepak bola.
Rombongan suporter Persija diketahui sedang mengawal timnya yang bertanding di Yogyakarta. Setelah pertandingan selesai, rombongan tersebut melakukan perjalanan kembali menuju Jakarta. Dalam perjalanan itu, mereka berhenti atau melintas di kawasan rest area yang berada di ruas Tol Batang-Pemalang, sehingga berada di lokasi yang sama dengan rombongan lain pada waktu yang bersamaan.
Pada waktu yang sama, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berhenti di Rest Area Km 360. Bus tersebut sedang dalam perjalanan menuju Bandung setelah tim menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo. Dengan demikian, kedua rombongan berada di rest area yang sama dalam rangkaian perjalanan masing-masing, yakni suporter Persija yang kembali ke Jakarta dan bus tim Persib Bandung U-18 yang bergerak menuju Bandung.
Pertemuan kedua kelompok di lokasi tersebut menjadi konteks awal terjadinya insiden. Kehadiran rombongan suporter Persija dan bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 pada waktu serta tempat yang sama kemudian berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan terjadi di area rest area. Uraian mengenai awal kejadian ini menempatkan Rest Area Km 360 Tol Batang-Pemalang sebagai lokasi penting dalam rangkaian peristiwa pada Minggu malam tersebut, ketika perjalanan pulang dari agenda masing-masing mempertemukan kedua kelompok dalam satu tempat.
Keberadaan bus rombongan Persib Bandung U-18 di ruas tol wilayah Kabupaten Batang menarik perhatian sejumlah oknum suporter lawan. Bus tersebut diketahui membawa para pemain, pelatih, dan ofisial yang sedang melakukan perjalanan untuk memenuhi agenda pertandingan. Situasi di sekitar kendaraan kemudian berkembang menjadi tegang setelah muncul provokasi berupa teriakan verbal dari sejumlah orang yang berada di lokasi. Seruan tersebut diduga diarahkan kepada rombongan Persib dan memicu suasana tidak kondusif di sekitar bus.
Ketegangan yang semula berupa adu teriakan kemudian berlanjut menjadi tindakan pelemparan batu ke arah bus Persib U-18. Lemparan itu menyebabkan perjalanan rombongan terganggu serta menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pemain dan ofisial di dalam kendaraan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan. Petugas Polresta Batang mengumpulkan informasi mengenai rangkaian kejadian, termasuk situasi sebelum pelemparan berlangsung dan pihak-pihak yang diduga berada di sekitar lokasi.
Dalam laporan yang diterima kepolisian, insiden itu juga berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan untuk menjelaskan hubungan provokasi, pelemparan batu, dan tindakan kekerasan yang dilaporkan. Berdasarkan keterangan awal polisi, aksi tersebut diduga dipicu fanatisme sempit antar-klub. Dugaan itu masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, serta pendalaman terhadap peran masing-masing pihak. Karena proses hukum masih berjalan, motif dan keterlibatan para terduga belum dapat dinyatakan sebagai kesimpulan hukum final.
Pengungkapan perkara perusakan bus Persib U-18 di ruas tol dilakukan melalui kerja sama Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam insiden. Polisi mengumpulkan informasi dari sejumlah sumber sebelum menentukan arah pemeriksaan terhadap BPA.
Menurut keterangan kepolisian, penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di area rest area. Rekaman tersebut ditelusuri untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian kejadian serta keberadaan orang-orang yang berada di sekitar lokasi ketika insiden berlangsung. Polisi juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui call center darurat 110 sebagai salah satu sumber informasi dalam penyelidikan.
Berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian menyatakan telah memperoleh bukti yang memperkuat dugaan bahwa BPA merupakan penyerang utama dalam peristiwa tersebut. Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pencocokan informasi yang dikumpulkan oleh Satreskrim Polresta Batang bersama personel Patroli Jalan Raya Tol Cikampek. Keterangan mengenai dugaan peran BPA tetap merujuk pada temuan awal penyidik.
Dalam penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan saat insiden. Barang-barang tersebut terdiri atas batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam. Kepolisian menyebut seluruh barang itu diamankan sebagai bagian dari temuan penyidikan yang berkaitan dengan peristiwa perusakan bus. Penyitaan tersebut melengkapi bukti awal yang sedang dihimpun oleh petugas untuk mengungkap kejadian secara lebih jelas.
Baca juga: Kesaksian Ofisial Persib U-18 Setelah Bus Rombongan Diserang di Batang | Polresta Tangerang Tetapkan Pembawa Golok dalam Pembubaran Ibadah GKPI sebagai Tersangka | Insiden di Rest Area Batang, Rombongan Persib U-18 Jadi Korban Penyerangan dan Penjarahan







