Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan adanya rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat Indonesia. Informasi tersebut disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan Hashim menjadi perhatian karena program itu disebut tidak hanya berkaitan dengan pemberian perangkat komunikasi, tetapi juga dengan penyediaan akses ke layanan keuangan digital.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, ponsel gratis itu akan terhubung dengan rekening digital yang disediakan oleh pemerintah. Keterhubungan perangkat dan rekening digital tersebut menunjukkan bahwa rencana ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi. Namun, dalam informasi yang disampaikan Hashim, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan penerima, maupun bentuk layanan yang akan tersedia melalui rekening tersebut.
Rencana tersebut masih perlu dipahami berdasarkan penjelasan resmi pemerintah berikutnya, terutama terkait pelaksanaan dan sasaran program. Hashim tidak menyebutkan kepastian mengenai waktu pembagian ponsel maupun jumlah perangkat yang akan disediakan. Karena itu, informasi yang tersedia saat ini baru mencakup gagasan utama mengenai pembagian ponsel secara gratis dan keterkaitannya dengan rekening digital pemerintah. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan bagaimana program ini akan dijalankan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, serta dukungan infrastruktur yang diperlukan agar layanan tersebut dapat digunakan secara efektif.
Menurut penjelasan Hashim, program ponsel gratis tersebut tidak hanya menyediakan perangkat komunikasi, tetapi juga dilengkapi rekening digital. Rekening ini akan memiliki saldo awal yang langsung tersedia secara otomatis sebesar Rp50 ribu. Dengan demikian, penerima tidak memperoleh ponsel semata, melainkan turut mendapatkan akses awal terhadap layanan keuangan digital melalui akun yang terhubung dengan perangkat tersebut.
Sasaran rekening gratis dalam program ini adalah warga negara yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening. Kelompok tersebut menjadi perhatian karena sebagian di antaranya mungkin belum pernah menggunakan layanan perbankan atau belum mempunyai rekening atas nama sendiri. Penyediaan rekening digital diharapkan dapat menjadi sarana awal bagi mereka untuk mengenal transaksi keuangan secara lebih praktis, sekaligus menerima saldo pembuka yang telah ditetapkan.
Hashim juga menyampaikan bahwa setiap warga negara akan mendapatkan ponsel yang disertai rekening digital. Rekening itu berfungsi sebagai tempat tersedianya dana sebelum dana tersebut dikirimkan ke rekening masing-masing. Penjelasan tersebut menempatkan akun digital sebagai bagian penting dari mekanisme program, bukan sekadar fitur tambahan pada ponsel yang dibagikan.
Dalam konteks sasaran yang dijelaskan, pemberian rekening gratis tetap ditujukan kepada warga yang telah berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening. Artinya, informasi mengenai saldo awal Rp50 ribu berkaitan dengan pembukaan akses rekening bagi kelompok tersebut. Ponsel dan rekening digital diposisikan sebagai dua komponen yang saling mendukung: perangkat digunakan untuk mengakses layanan, sedangkan rekening menjadi tempat penerimaan dan pengelolaan dana. Pelaksanaan program nantinya perlu memastikan bahwa identitas, usia, serta status kepemilikan rekening calon penerima dapat diverifikasi secara tepat, agar fasilitas tersebut diterima oleh kelompok yang telah disebutkan.
Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital gratis bagi warga Indonesia dalam rencana program ponsel gratis. Penunjukan kedua bank tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Melalui jaringan dan infrastruktur perbankan yang telah dimiliki, BRI dan BSI diharapkan dapat memfasilitasi proses pembukaan rekening secara lebih luas dan terjangkau.
Hashim menyebut BRI dan BSI akan membantu membuka rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang selama ini belum memperoleh layanan perbankan. Persentase itu menunjukkan adanya kelompok masyarakat yang masih berada di luar sektor perbankan, baik karena keterbatasan akses, lokasi tempat tinggal, maupun belum tersedianya dokumen dan fasilitas yang mendukung pembukaan rekening. Program ini diarahkan untuk menjangkau kelompok tersebut melalui mekanisme yang lebih sederhana.
Dalam keterangannya, Hashim mengaitkan angka sekitar 30 persen itu dengan data Bank Dunia. Data tersebut digunakan untuk menggambarkan proporsi warga Indonesia yang belum terhubung dengan layanan perbankan formal. Dengan demikian, angka itu sebaiknya dipahami sebagai persentase rujukan mengenai inklusi keuangan, bukan sebagai pernyataan mengenai jumlah orang tertentu yang telah ditetapkan secara pasti.
Peran BRI dan BSI dalam rencana ini mencakup fasilitasi pembukaan rekening, sementara rincian teknis pelaksanaannya masih perlu dijelaskan lebih lanjut. Masyarakat yang menjadi sasaran diharapkan dapat memperoleh akses terhadap rekening digital tanpa biaya pembukaan. Kehadiran rekening tersebut juga berpotensi menjadi sarana untuk menerima layanan atau manfaat program pemerintah secara lebih terarah. Namun, cakupan penerima, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan tetap bergantung pada ketentuan resmi yang akan disampaikan pemerintah dan kedua bank tersebut.
Rekening digital dalam rencana ponsel gratis tidak hanya disiapkan sebagai sarana transaksi sehari-hari, tetapi juga sebagai saluran penyaluran bantuan pemerintah. Fungsi ini memungkinkan negara mengirimkan bantuan tunai secara lebih langsung kepada warga yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Dengan dukungan identitas digital dan data kependudukan, pemerintah dapat mencocokkan penerima, mengurangi risiko salah sasaran, serta mempercepat proses pencairan.
Menurut penjelasan Hashim, bantuan tersebut nantinya tidak lagi dibagikan secara fisik melalui mekanisme tunai yang memerlukan pertemuan langsung atau distribusi di lokasi tertentu. Kementerian Keuangan akan mengirimkan dana secara langsung ke rekening digital yang tersedia pada ponsel penerima. Dana itu kemudian dapat digunakan oleh pemilik rekening sesuai ketentuan program. Model ini diharapkan membuat penyaluran lebih praktis, mudah dilacak, dan mengurangi potensi kebocoran selama proses distribusi.
Meski demikian, mekanisme tersebut belum direalisasikan pada 2026. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis pelaksanaannya, termasuk kesiapan sistem, validasi data penerima, tata cara pembukaan rekening, serta pengawasan terhadap penggunaan dana. Pembahasan ini diperlukan agar rekening digital benar-benar dapat melayani kebutuhan masyarakat, terutama kelompok yang belum terbiasa menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada 23 September bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada awal 2027. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pemberian rekening secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan mekanisme itu, warga yang telah mencapai usia dan memenuhi persyaratan administrasi dapat langsung memperoleh akses rekening digital sejak proses penerbitan identitas kependudukan. Integrasi tersebut diharapkan memperluas inklusi keuangan sekaligus menyediakan jalur resmi bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada penerima yang berhak.
Baca juga: Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga Berusia 17 Tahun | Pemerintah Rencanakan Pemberian HP dan Rekening Digital bagi Warga | BNI Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Padang







